Berita Hari Ini : LPS Bisa Bantu Bank Sakit; Harga Emas Bertahan di US$1800
Lelang SUN diprediksi tembus Rp80 triliun; Wacana tax amnesty II; Rekor kasus Covid di DKI
Lelang SUN diprediksi tembus Rp80 triliun; Wacana tax amnesty II; Rekor kasus Covid di DKI
Bareksa.com - Berikut berita dan informasi terkait ekonomi dan investasi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi publik, Senin 13 Juli 2020.
Prediksi Lelang SUN
Harga surat utang negara (SUN) diperkirakan naik seiring penurunan imbal hasil (yield) pada pekan ini. Sementara itu, penawaran investor pada lelang SUN Selasa 14 Juli diprediksi tembus Rp80 triliun.
Head of Economy Research Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C Permana menjelaskan, kondisi nilai tukar rupiah yang masih stabil dan selisih (spread) yield Indonesia dengan obligasi Amerika Serikat US Treasury yang masih cukup tebal, sekitar 650 bps akan mendorong penurunan yield SUN menuju 6,9 persen.
"Dengan kebijakan loosening monetary policy dan dorongan sektor fiskal, baik domestik dan global, saya harap yield SUN 10 tahun akan turun ke 6,9 persen," jelas Fikri, dikutp Investor Daily, Minggu (12/7/2020).
Adapun Selasa nanti, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan akan melelang surat berharga syariah negara (SBSN) sebanyak tujuh seri dengan target indikatif Rp20 triliun.
Penawaran sepertinya masih akan lebih dari Rp80 triliun, terutama didorong oleh investor lokal, dengan alasan memaksimalkan return karena ada kemungkinan yield akan lebih rendah pada masa mendatang," ujar Fikri.
Harga Emas Global
Harga emas naik lebih tinggi pada hari Senin (13/7), bertahan di atas level US$ 1.800 per troy ounce. Kekhawatiran tentang lonjakan kasus virus corona di seluruh dunia menopang logam safe-haven ini.
Melansir Reuters pukul 07.55 WIB, harga emas spot naik 0,1 persen pada level US$ 1.800,71 per troy ounce. Sedangkan harga emas berjangka AS naik 0,2 persen menjadi US$ 1.804,90 per troy ounce
Asal tahu, lebih dari 12,83 juta orang telah dilaporkan terinfeksi oleh virus corona secara global dan 565.626 telah meninggal, menurut penghitungan Reuters. Florida melaporkan peningkatan rekor lebih dari 15.000 kasus baru dalam 24 jam pada hari Minggu.
Di sisi lain, Presiden AS Donald Trump mengatakan pada hari Jumat bahwa ia saat ini tidak berpikir untuk menegosiasikan kesepakatan perdagangan "Fase 2" dengan China karena hubungan antara Washington dan Beijing memburuk karena pandemi dan masalah lainnya.
Emas digunakan sebagai investasi yang aman selama masa ketidakpastian politik dan keuangan. Spekulan meningkatkan posisi bullish mereka dalam kontrak emas dan perak di bursa COMEX dalam seminggu hingga 7 Juli, Komisi Perdagangan Berjangka Komoditas AS (CFTC) mengatakan pada hari Jumat.
Kewenangan LPS
Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) punya kewenangan baru untuk menyelamatkan bank yang dinyatakan sakit. Namun, ada beberapa tahapan yang harus dilalui bank yang memohon bantuan likuiditas dari LPS.
Aturan ini diundangkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 Tahun 2020 mengenai pelaksanaan kewenangan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dalam rangka melaksanakan langkah-langkah penanganan permasalahan stabilitas sistem keuangan.
"Penerbitan PP ini merupakan langkah antisipatif, sifatnya tidak biasa, dalam rangka mengantisipasi ancaman yang dapat membahayakan perekonomian nasional," kata Ketua Dewan Komisioner LPS, Halim Alamsyah dalam pemaparan virtual dikutip CNBC Indonesia, Jumat petang (10/7/2020).
Halim menyebut LPS saat ini memiliki likuiditas memadai yang tercermin dari total aset mencapai Rp128 triliun. Jumlah tersebut diklaim cukup untuk menangani masalah bank yang berpotensi gagal.
Karena sifatnya tidak biasa, Halim memastikan, kebijakan ini dibuat hanya untuk mengobati bank yang dinyatakan gagal dan sebelumnya masuk kategori Bank dalam Daftar Pengawasan Intensif (BPDI) oleh Otoritas Jasa Keuangan.
Penempatan dana LPS tujuan utamanya untuk menolong bank dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan yang sudah tidak bisa lagi diberikan likuiditas oleh BI dan lebih berat dari sekadar masalah likuiditas.
Skema penempatan dana LPS ke bank ini, secara rinci terdiri dari beberapa tahapan. Pertama, bank harus menyampaikan permohonan kepada OJK mengalami kesulitan likuiditas dan mengajukan permohonan dana kepada LPS. Pemegang saham pengendali (PSP) bank pemohon juga sudah tidak dapat membantu.
Selanjutnya, OJK akan melakukan analisis kelayakan. Pada tahapan berikutnya, adanya pemberitahuan secara tertulis PSP tidak dapat membantu likuiditas bank. Setelah itu, Bank Indonesia juga akan melakukan penilaian terhadap riwayat sistem pembayaran bank beserta kondisi keuangan.
Setelah tahap tersebut, LPS akan melakukan analisa berdasarkan permohonan dana dari OJK dan data dari Bank Indonesia. Lalu, LPS akan membuat keputusan penempatan dana dengan prasyarat, bank pemohon harus menyerahkan jaminan berupa saham bank atau aset bank lainnya. Lalu, pernyataan pengalihan hak atas kepemilikan saham atau aset lain PSP.
Halim mengatakan, nantinya penempatan dana dari LPS maksimal untuk seluruh bank sakit ini hanya 30 persen dari total kekayaan LPS. Sedangkan, untuk satu bank hanya 2,5 persen dengan periode penempatan paling lama 1 bulan dan dapat diperpanjang maksimal 5 kali.
Wacana Tax Amnesty II
Menteri Keuangan memproyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2021 berkisar 3,21 persen hingga 4,17 persen dan pembayaran bunga utang naik menjadi 17 persen. Melihat proyeksi APBN 2021, Ekonom Senior Indef Fadhil Hasan mengusulkan agar pemerintah bisa melakukan lagi kebijakan tax amnesty sebagai salah satu sumber pembiayaan anggaran negara tahun depan.
Fadhil menceritakan, bahwa tax amnesty yang berlangsung pada tahun 2016 dinilai tidak berhasil, karena dana-dana yang disimpan di luar negeri, hanya 20 persen dana-dana yang dikembalikan atau direpatriasi ke dalam negeri. "Dari informasi yang diperoleh, banyak kalangan pengusaha-pengusaha besar yang belum melaporkan atau melakukan tax amnesty dengan penuh pada tax amnesty jilid pertama itu," jelas Fadhil dalam diskusi virtual dikutip CNBC Indonesia, Jumat (10/7/2020).
Adapun kata Fadhil jumlah dana yang belum direpatriasi oleh para pengusaha ke dalam negeri jumlahnya pun bervariasi, namun dia tidak mau merinci berapa besarannya. Menurut Fadhil, dana-dana pengusaha kelas kakap yang ada di luar negeri saat ini, sangat membantu untuk pembiayaan APBN 2021.
"Jumlahnya bervariasi dan masih ada dananya di luar negeri dan belum kembali ke dalam negeri. Kalau ada ide tax amnesty jilid kedua dan digunakan sebagai salah satu sumber pembiayaan untuk pemulihan ekonomi di 2021, itu bisa cukup membantu. Kenapa tidak melakukan itu," jelas Fadhil.
Jika ditarik ke belakang, tepatnya tanggal 2 Agustus 2019 lalu dalam acara 'Kadin Talks', Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengakui bahwa, beberapa pengusaha mengatakan kepada pihaknya tidak sempat ikut tax amnesty pada 2016-2017 silam. Pemberlakukan tax amnesty pun mungkin saja bisa terjadi.
Saran dan masukan dari para pengusaha ini pun dikatakan tengah kaji dan telah disampaikan kepada Presiden. Namun, ia belum bisa memastikan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak.
Rekor Kasus Covid di DKI
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mewanti warga DKI Jakarta lebih ekstra hati-hati. Hal ini sejalan tiga kali dalam seminggu DKI Jakarta memecahkan rekor penambahan kasus baru virus Corona (COVID-19). Apalagi positivity rate di DKI Jakarta menjadi 10,5 persen melonjak 2 kali lipat.
Anies terlihat sangat serius mengingatkan soal kembali ke status pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang ketat bila kondisi terus belum terkendali.
"Hari ini adalah yang tertinggi sejak kita menangani kasus di Jakarta ada 404 kasus baru," kata Anies pada video '12 Jul 2020 Gub Anies Baswedan Update Perkembangan Penanganan Covid-19' di akun YouTube Pemprov DKI Jakarta dikutip CNBC Indonesia Minggu (12/7/2020).
"Jadi saya ingin mengingatkan kepada semua warga Jakarta harus ekstra hati-hati. Jangan anggap enteng. Jangan merasa kita sudah bebas dari COVID-19. Karena nanti kalau kondisi ini berlangsung terus, bukan tidak mungkin kita akan kembali ke situasi sebelum ini (PSBB). Karena itulah saya ingin menyampaikan kepada semuanya, ada titik-titik yang harus diwaspadai," katanya.
Anies meminta agar penambahan kasus tinggi tidak dianggap enteng. Apalagi terjadi lonjakan jumlah kasus yang menciptakan rekor penambahan kasus.
"Saya ingatkan kepada semua, jangan sampai situasi ini jalan terus, sehingga kita harus menarik rem darurat atau emergency brake. Bila itu terjadi, kita semua harus kembali dalam rumah, kegiatan perekonomian terhenti, kegiatan keagamaan terhenti, kegiatan sosial terhenti. Kita semua akan merasakan kerepotannya bila situasi ini berjalan terus," ucap Anies.
Juru Bicara Pemerintah khusus Covid-19 Achmad Yurianto merinci, jumlah kasus positif virus corona di DKI Jakarta masih cukup tinggi. Per Minggu, 12 Juli 2020 ada penambahan sebanyak 404 kasus baru, sehingga secara akumulasi positif Covid-19 DKI mencapai 14.517 kasus baru.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.