Perusahaan Singapura Gugat Asuransi Milik Rosan Roeslani Senilai $4,6 Juta
Asuransi Recapital gagal penuhi pembayaran bonds proyek smelter
Asuransi Recapital gagal penuhi pembayaran bonds proyek smelter
Bareksa.com - KZI Singapore (KZIS) menggugat PT Asuransi Recapital, asuransi dengan produknya bermerek Relife dan Reguard, karena tidak memenuhi kewajiban untuk membayar jaminan bonds sebesar $4,6 juta. Perusahaan investasi tambang tersebut merupakan afiliasi dari pemilik smelter di Korea Selatan.
KZIS melalui pengacaranya, Andi Y. Kadir dan Ray Winata mewakili Hadiputranto Hadinoto and Partners (HHP) Law Firm mendaftarkan tuntutan melawan Asuransi Recapital di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Juni 2015.
"KZIS mengajukan gugatan karena bonds belum dibayar. Kami tuntut Asuransi Recapital memberi komitmen untuk melakukan pembayaran $4,6juta sesuai perjanjian. Bonds itu terdiri dari advance payment bond $1 juta dan performance bonds $3,6 juta," kata Andi Y. Kadir kepada wartawan pada 3 Juni 2015.
Promo Terbaru di Bareksa
Gugatan tersebut berawal dari perjanjian antara KZIS dan PT Putra Samudra pada 23 Februari 2011. Perjanjian itu menyatakan Putra Samudra akan membangun pabrik pengolahan mineral dan KZIS akan membeli hasil konsentratnya. Asuransi Recapital bertindak sebagai penjamin kepastian proyek Putra Samudra dengan mengeluarkan surety bond.
Namun, kerja sama antara KZIS dan Putra Samudra berlangsung pahit karena ternyata mitra di Indonesia tersebut tidak dapat memenuhi kewajibannya seperti tertera dalam perjanjian untuk membangun smelter di Bogor. Bahkan, Putra Samudra pun mengajukan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) dan diputus pailit oleh Pengadilan Niaga 16 Februari 2015.
Pada saat bersamaan, Asuransi Recapital sebagai penjamin proyek tersebut ternyata juga tidak dapat memenuhi kewajibannya untuk membayar bonds. KZIS sudah mengajukan klaim sejak September 2013. Hingga dua tahun, belum ada pembayaran dari Recapital sehingga KZIS terpaksa menempuh jalur hukum.
Andi menjelaskan bahwa KZIS sebenarnya sudah melakukan upaya mediasi agar masalah ini bisa selesai. "Sudah berkali-kali berdiskusi dengan Recapital tetapi tanggapan mereka selalu negatif."
Anehnya, kata Andi, pengacara Recapital dalam suratnya mengatakan bahwa bonds tersebut cacat hukum sehingga tidak bisa dicairkan. Padahal, pengajuan klaim oleh KZIS sudah dilakukan sejak 2013, sebelum bonds tersebut jatuh tempo. Rinciannya klaim advance bonds dilakukan pada 4 September 2013, sedangkan jatuh tempo 8 September 2013. Performance bonds diklaim pada 17 September 2013, sementara jatuh tempo 31 Oktober 2013.
Direktur KZIS Choi Sung Wook mengungkapkan kekecewaannya terhadap Asuransi Recapital karena tidak dapat memenuhi kewajibannya setelah Putra Samudra mengalami wanprestasi. "Kejadian ini sangat disayangkan karena jikalau kesepakatan ini berhasil dan kondisi lain terpenuhi, kami dapat mempertimbangkan peluang investasi yang besar untuk membangun smelter di Indonesia," katanya.
Sementara itu, Putra Samudra dalam kasus ini menjadi turut tergugat meskipun sudah diputuskan pailit. Sebagai informasi Putra Samudra memiliki izin usaha pertambangan di daerah Bogor untuk mineral seng (zinc).
Asuransi Recapital merupakan afiliasi dari Grup Recapital, konglomerasi lembaga keuangan yang didirikan oleh Rosan Roeslani, Sandiaga Uno, dan Elvin Ramli pada 1997. Recapital yang awalnya hanya penasihat keuangan kini menjadi sebuah perusahaan investasi.
Grup ini memiliki sejumlah usaha di bidang finansial termasuk broker saham, manajer investasi dan asuransi. Di bidang non finansial, Recapital juga masuk ke properti, infrastruktur menara, air, telekomunikasi dan pertambangan, serta media cetak dan televisi. Produsen batu bara PT Berau Coal Energy Tbk (BRAU) juga pernah terafiliasi langsung dengan Recapital.
Rosan, sebagai salah satu pemilik Recapital, sebelumnya pernah tersangkut masalah ketika masih menjabat presiden direktur di Berau Coal. Dia dituntut harus membayar $173 juta yang hilang dari perusahaan, yang saat ini dikendalikan oleh Asia Resource Minerals (ARMS) berbasis di Inggris.
Lantaran keterlambatan Rosan membayar uang tersebut, ARMS juga sempat menyita aset-aset pribadi Rosan di luar negeri termasuk dua puri mewah (chateaux) di Perancis dan sebuah golf resort di Spanyol.
BRAU sendiri kini tengah menghadapi kesulitan dalam membayar utang senilai $450 juta melalui anak usahanya. Namun, Grup Sinar Mas telah menawarkan suntikan dana hingga $150 juta untuk mengatasi hal tersebut melalui ARMS yang tercatat di bursa London. (Baca juga: Induk BRAU Nilai Tawaran Tunai Sinar Mas Lebih Baik Dibanding Rothschild )
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.