Pengusaha Rokok: Kenaikan Cukai Rokok Akan Tingkatkan Pereda
Jika tarif cukai dinaikan, maka cukai rokok akan menjadi 57 persen pada tahun 2015
Jika tarif cukai dinaikan, maka cukai rokok akan menjadi 57 persen pada tahun 2015
Bareksa.com - Rencana kenaikan cukai rokok sebesar 10,2 persen pada tahun 2015 dinilai Ketua Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (GAPRI), Muhaimin Moetie, akan meningkatkan peredaran produk rokok ilegal.
Lebih lanjut, Muhaimin menjelaskan tarif cukai rokok saat ini sudah mencapai 50 persen dari harga eceran. Jika tarif cukai jadi dinaikan, maka akan mencapai batas maksimal yang sebesar 57 persen seperti diatur dalam UU No.39 tahun 2007.
“Dengan kenaikan cukai tersebut, pengurangan kemiskinan seperti yang diharapkan pemerintah tidak akan tercapai.” ujar Muhaimun dilansir dari imq21.com.
Promo Terbaru di Bareksa
Pemerintah sebelumnya yakin target penerimaan bea dan cukai tahun ini sebesar Rp173,7 triliun bakal tercapai. Khusus untuk target cukai rokok yang dipatok tahun ini sebesar Rp 117 triliun, hingga Juli 2014 baru tercapai 57 persen, atau lebih rendah ketimbang periode yang sama tahun lalu sebesar 58,3 persen.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.