Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%
![Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan](https://media.bareksa.com/cms/media/assets/image/2014/07/7557_7df93b48465d1a133bd06ea42d170d87.jpg)
DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%
Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.
• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.
• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.337,76 | - | |||||
Capital Fixed Income Fund | 1.793,05 | ||||||
I-Hajj Syariah Fund | 4.872,25 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk Produk baru | 1.047,87 | - | - | - | |||
Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid | 1.147,05 | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.