BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan

Bareksa16 Juli 2014
Tags:
Parlemen Rencana Larang Minuman Beralkohol 1% Keatas: Kontan
Ilustrasi suatu rapat DPR (ANTARA/Wahyu Putro A)

DPR menyusun rancangan UU untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman alkohol diatas 1%

Bareksa.com - Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia sedang menyusun rancangan Undang Undang untuk melarang produksi, penjualan dan konsumsi minuman yang mengandung alkohol lebih besar dari 1%, menurut anggota dewan Poempia Hidayatulloh.

• Memproduksi atau mendistribusi minuman beralkohol yang melanggar peraturan diancam hukuman penjara 2 tahun sampai 10 tahun dan denda Rp 200 juta sampai Rp 1 miliar.

• Mengkonsumsi minuman alkohol yang melanggar aturan diancam hukuman penjara 3 bulan sampai 2 tahun dan denda 10 sampai 50 juta rupiah. (QS)

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua