Perusahaan asuransi yang 'jualan' tak sesuai tarif bakal dih
Defisit transaksi berjalan industri asuransi pada tahun ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 7 triliun
Defisit transaksi berjalan industri asuransi pada tahun ini diperkirakan akan meningkat menjadi Rp 7 triliun
Detikfinance - Anggota Dewan Komisioner yang membidangi Industri Keuangan Non Bank (IKNB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Firdaus Djaelani mengatakan setiap tahun terjadi peningkatan defisit transaksi berjalan industri asuransi.
Atas alasan tersebut OJK akan menetapkan tarif asuransi dari masing-masing perusahaan. Nantinya, OJK akan menindak tegas perusahaan yang menjual premi asuransi di bawah tarif.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.