BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Pemerintah berkeras jalankan bea keluar mineral

25 Januari 2014
Tags:
Pemerintah berkeras jalankan bea keluar mineral
Salah satu pertambangan mineral yang ada di Indonesia (Metrotvnews/Henky Mohari)

Aturan mengenai bea keluar, pemerintah tidak akan memberi kelonggaran

Metrotvnews.com - Pemerintah akan menjalankan dengan tegas UU Mineral dan Batu Bara serta peraturan pemerintah (PP) dan peraturan menteri (Permen) turunannya yang memaksa pengusaha membangun pabrik pengolahan mineral jika ingin melakukan ekspor beberapa komoditas mineral dalam bentuk konsentrat. Pun aturan mengenai bea keluar, pemerintah tidak akan memberi kelonggaran.

"Pokoknya pemerintah tetap stay pada PP dan peraturan terkait, termasuk PMK (Peraturan Menteri Keuangan), dan tetap akan dilaksanakan. Tapi, kami tetap dalam tahap berdialog dengan pelaku usaha," ujar Wakil Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (24/1).

Selengkapnya...

Promo Terbaru di Bareksa

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.337,76

Up0,50%
Up3,71%
Up0,04%
Up4,77%
Up18,50%
-

Capital Fixed Income Fund

1.793,05

Up0,58%
Up3,35%
Up0,04%
Up6,97%
Up16,56%
Up39,91%

I-Hajj Syariah Fund

4.872,25

Up0,61%
Up3,20%
Up0,04%
Up6,18%
Up22,01%
Up40,68%

STAR Stable Amanah Sukuk

Produk baru

1.047,87

Up0,54%
Up3,63%
Up0,04%
---

Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid

1.147,05

Up0,31%
Up2,62%
Up0,03%
Up4,98%
Up14,26%
-
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua