Apa yang mau kamu cari?
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Pihak OJK masih perlu menunggu PP disetujui sehingga ada kepastian soal besaran iuran yang akan ditarik
Pihak OJK masih perlu menunggu PP disetujui sehingga ada kepastian soal besaran iuran yang akan ditarik
DetikFinance - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam waktu dekat bakal menerapkan pungutan kepada para pelaku industri jasa keuangan seperti pasar modal dan perbankan. Saat ini, aturan dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) itu sedang menunggu ‘stempel’ dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk disetujui. Rencananya, Januari ini PP tersebut bakal segera dikeluarkan.
“Itu kan berbentuk peraturan pemerintah ya, tentunya itu sedang menunggu untuk ditandatangani oleh presiden, kita mengharap di Januari mudah-mudahan bisa, kita berharap sekali di Januari bisa dikeluarkan PP-nya sehingga nanti mulai 2014 ini PP pungutan itu bisa diterapkan kepada industri keuangan,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida seperti dikutip Senin (20/1/2014).
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.116,64 | - | |||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.104,22 | - | - | ||||
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.883,27 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund | 1.078,57 | - | - | ||||
Insight Renewable Energy Fund | 2.325,38 |
ST014T2
Syariahsukuk tabungan
Imbal Hasil/Th
6,5%
Periode Pembelian
Berakhir dalam 29 hari
Jangka Waktu
2 tahun
Terjual 64%
ST014T4
Syariahsukuk tabungan
Imbal Hasil/Th
6,6%
Periode Pembelian
Berakhir dalam 29 hari
Jangka Waktu
4 tahun
Terjual 40%
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.