BeritaArrow iconBelajar InvestasiArrow iconArtikel

Investor, Ini Perbedaan ORI dengan Surat Berharga Negara Ritel Lainnya

Abdul Malik22 Januari 2021
Tags:
Investor, Ini Perbedaan ORI dengan Surat Berharga Negara Ritel Lainnya
Ilustrasi perempuan investor yang sedang merencanakan investasinya di SBN Ritel. (Shutterstock)

Investasinya dijamin negara 100 persen sekaligus bisa dukung pembiayaan pembangunan nasional

Bareksa.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan akan kembali menerbitkan Surat Berharga Negara (SBN) ritel. Adapun SBN ritel yang diterbitkan pemerintah pada tahun ini adalah Obligasi Negara Ritel (ORI), Savings Bond Ritel (SBR), Sukuk Tabungan (ST), dan Sukuk Ritel (SR).

Illustration

Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan

Pada 25 Januari-18 Februari 2021, akan dibuka masa penawaran Obligasi Negara Ritel seri ORI019 yang sekaligus penerbitan SBN ritel pertama tahun ini. Minat untuk investasi SBN ritel pada tahun ini khususnya ORI019?

Promo Terbaru di Bareksa

Sebelum memesan ORI019, ada baiknya mengetahui perbedaan ORI dengan SBN ritel lainnya, yaitu SBR, SR dan ST. Seperti diketahui, secara umum SBN ritel dibagi menjadi dua yaitu SBN Ritel atau yang lebih dikenal Surat Utang Negara (SUN) ritel, yang dikelola secara konvensional dan Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) yang menggunakan prinsip syariah.

Jenis SUN ritel ada dua, yaitu ORI dan SBR, sedangkan SBSN terdiri dari SR dan ST. Adapun perbedaan utama ORI dengan SR hanyalah pada prinsip pengelolaannya yakni ORI konvensional dan SR syariah.

Karakter lain ORI dan SR seperti tenor, kupon, perdagangan di pasar sekunder, potensi capital gain semuanya sama. Adapun perbedaan ORI dengan SBR dan ST terletak pada tenor, kupon (bunga), perdagangan di pasar sekunder, dan potensi capital gain. Berikut ulasannya:

1. Tenor

ORI memiliki jangka waktu tiga tahun tetapi bisa dijual sebelum jatuh tempo dan diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Hal ini berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki tenor hanya dua tahun. Meski jangka waktu lebih pendek daripada ORI, SBR dan ST tidak bisa diperjualbelikan di pasar sekunder.

2. Kupon

Keuntungan (kupon) ORI besarannya tetap hingga jatuh tempo. Makanya, kalau ada kenaikan atau penurunan suku bunga, kupon ORI tidak akan menyesuaikan.Kondisi tersebut, berbeda dengan SBR dan ST yang memiliki kupon bersifat floating with floor atau mengambang dengan batas minimal. Kupon atau imbal hasil SBR dan ST bisa naik bila suku bunga acuan naik, tetapi tidak bisa turun lebih rendah daripada batas minimal.

3. Perdagangan di Pasar Sekunder

ORI setelah diterbitkan di pasar perdana, bisa dijual kembali sebelum jatuh tempo dan bisa diperdagangkan di pasar sekunder (tradable). Perdagangan di pasar sekunder dibuka setelah minimum holding period selesai, yakni dua kali pembayaran kupon untuk ORI019.

Sementara itu, SBR dan ST tidak bisa diperdangkan di pasar sekunder (non-tradable), sehingga investor harus memegang hingga jatuh tempo. Akan tetapi ada fasilitas early redemption setelah 1 tahun investasi, syaratnya minimal kepemilikan awal Rp2 juta dalam 1 transaksi dan maksimal yang bisa dicairkan awal 50 persen.

4. Potensi Capital Gain

Karena bisa diperdagangkan di pasar sekunder, harga ORI bisa naik dan turun tergantung permintaan di pasar. Misal, ketika investor membeli Rp1 juta, dia bisa menjual kembali seharga Rp1,3 juta dengan mempertimbangkan besaran kupon yang bisa diterima.

Di sisi lain, SBR dan ST tidak punya potensi kenaikan harga (capital gain). Bila investor membeli Rp1 juta, maka pada saat jatuh tempo dia akan menerima pembayaran pokok sebesar Rp1 juta.

5. Pernyataan Halal

ORI dan SBR dikelola dengan sistem konvensional karena merupakan pernyataan surat utang negara. Tidak ada pernyataan halal (syariah) dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).

ST dan SR, di sisi lain, merupakan bukti penyertaan terhadap aset negara dan bukan surat utang. ST dan SR dijamin halal sesuai syariah karena sudah mendapatkan fatwa halal dari DSN-MUI. Dalam pengelolaannya terdapat akad wakalah (perwakilan) yang memberikan mandat dari investor kepada Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).

Tabel Perbandingan ORI, SBR dan ST

Illustration

Sumber: DJPPR, diolah Bareksa

Investor atau calon investor perlu mengetahui bahwa semua SBN ritel baik ORI, SR, SBR dan ST merupakan investasi yang risikonya kecil. Alasannya, baik pokok maupun pembayaran kuponnya semua dijamin 100 persen oleh pemerintah.

Catatan kami, apakah ORI atau jenis SBN ritel lainnya yang akan dipilih, untuk kenyamanan berinvestasi, pastikan dulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu ya sebelum melakukan investasi.

(Martina Priyanti/AM)

​***

Ingin berinvestasi sekaligus bantu negara?

Dengan berinvestasi di SBN Ritel kita tidak hanya mendapatkan imbal hasil tetapi juga membantu pembiayaan APBN untuk pembangunan negara. Tunggu penerbitan SBN Ritel berikutnya di Bareksa.

Belum memiliki akun Bareksa tetapi ingin berinvestasi di SBN? Segera daftar melalui aplikasi Bareksa sekarang, gratis hanya dengan menyiapkan KTP dan NPWP (opsional).

Bagi yang sudah punya akun Bareksa untuk reksadana, lengkapi data berupa rekening bank untuk mulai membeli SBN di Bareksa. Bagi yang sudah pernah membeli SBR, ORI atau Sukuk di Bareksa sebelumnya, Anda bisa menggunakan akun di Bareksa untuk memesan SBN ritel seri berikutnya.

PT Bareksa Portal Investasi atau bareksa.com adalah mitra distribusi resmi Kementerian Keuangan untuk penjualan Surat Berharga Negara (SBN) ritel secara online. Selain proses registrasi dan transaksi sangat cepat dan mudah, Anda juga dapat memantau investasi Anda dari mana saja dan kapan saja.



Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua