Yuk Ketahui Peran Manajer Investasi dalam Mengelola Reksadana
Kinerja reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi
Kinerja reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian manajer investasi dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi
Bareksa.com - Ingi memulai investasi di reksadana atau justru sudah berinvestasi di reksadana? Seperti diketahui, dalam investasi reksadana, salah satu pihak yang memiliki peranan cukup krusial adalah manajer investasi atau MI.
Siapa, apa tugas dan tanggung jawab manajer investasi? Mengutip laman Otoritas Jasa Keuangan (OJK), manajer investasi ialah perusahaan yang telah mendapat izin usaha dari OJK untuk melakukan kegiatan usaha manajer investasi.
Saat ini, MI lebih dikenal sebagai perusahaan yang mengelola portofolio reksadana yang merupakan kumpulan dana dari masyarakat. Menurut OJK, MI memiliki kewenangan melakukan kegiatan usaha yaitu :
Promo Terbaru di Bareksa
Pertama, pengelolaan portofolio efek nasabah tertentu berdasarkan perjanjian pengelolaan dana yang bersifat bilateral dan individual yang disusun sesuai peraturan Pengawas Pasar Modal.
Kedua, pengelolaan portofolio investasi kolektif untuk kepentingan sekelompok nasabah melalui wadah produk-produk yang diatur dalam peraturan Pengawas Pasar Modal.
Ketiga, kegiatan lainnya yang sesuai dengan ketentuan Pengawas Pasar Modal.Pada dasarnya, kinerja reksadana sangat ditentukan oleh kepiawaian MI dalam meracik portofolio instrumen investasi reksadana.
Tapi, tugas MI dalam reksadana tidak hanya bertanggungjawab mengelola kinerja reksadana, namun juga memiliki peranan penting untuk dapat memberikan kepastian atas legalitas dan juga keamanan sebuah reksadana. Sebaiknya, seorang investor reksadana sedikit banyak harus memahami soal tugas dan kewajiban MI.
Tugas dan Kewajiban MIMI (bisa perusahaan atau perorangan) memiliki kewenangan untuk mengelola aset investor, salah satunya ialah reksadana. Satu hal yang perlu diingat, reksadana merupakan sebuah kumpulan dana yang berasal dari berbagai investor, di mana dana tersebut dikelola secara bersama dalam sebuah portofolio investasi.
Nantinya MI lah yang akan memilih dan memutuskan mana saja saham, obligasi, deposito ataupun surat berharga yang dibeli. Kemudian pertanyaannya, jika sudah dibeli lalu kapan saham tersebut akan dijual, kapan sebuah obligasi dilepas, serta harus berapa banyak dana cash yang memang diperlukan untuk disimpan, dan yang lainnya?
Singkatnya, seorang investor reksadana menyerahkan semuanya secara penuh kepada MI berkaitan dengan semua keputusan investasi. Makanya, kinerja dari reksadana sangat dipengaruhi oleh kepiawaian dari MI dalam meracik ataupun mengolah sebuah portofolio investasi.
Di sisi lain, MI memiliki kewajiban untuk menghitung dan juga melaporkan kepada investor berkaitan dengan berapakah nilai investasi reksadana yang ada di bursa setiap harinya. Iya harus setiap hari, karena memang nilai bursa setiap harinya berbeda, sehingga investor harus mengetahui setiap saat berapakah posisi nilai investasi di reksadana.
MI memang harus menghitung dengan cara yang telah disepakati supaya memperoleh hasil perhitungan yang akurat dan juga adil. Dengan adanya laporan dimaksud, maka seorang investor harus melakukan evaluasi terhadap kinerja dari reksadana.
Pertanyaannya kemudian, lalu siapakah yang akan membayar MI? Karena pada dasarnya, semua investor akan membayar jasa MI lewat pemotongan biaya atas kekayaan yang diperoleh oleh rekasadana.
Untuk masalah fee kepada MI, dihitung berdasarkan persentase sebuah aset yang memang telah dikelola dan dicantumkan secara terbuka di dalam sebuah prospektus reksadana untuk dapat dibaca dan diperhatikan oleh semua calon investor, sebelum pada akhirnya memutuskan untuk membeli reksadana.
Pastikan Dahulu Perizinan MI
Sebelum bisa menjalankan tugasnya, MI mesti wajib memperoleh izin yang berasal dari pihak otoritas tertinggi pasar modal di Indonesia, yaitu dari Bapepam (saat ini telah dipindahkan ke OJK). Karena MI akan bertugas mengelola dana dari masyarakat, maka proses memperoleh izin diatur sangat ketat.
Sebelum memberikan izin, pihak otoritas telah memastikan MI perihal keahlian, pengalaman, dan juga modal untuk mengelola sebuah portofolio investasi reksadana.
20 Top MI dengan Dana Kelolaan Reksadana Terbesar Desember 2020
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market - Monthly Report December 2020
Makanya, dalam memilih MI jangan yang abal-abal dan sama sekali tidak memiliki kemampuan, kapasitas, dan juga kapabilitas sehingga ujung-ujungnya akan menyelewengkan dana para investor.
Sangat penting pula seorang investor, sebelum memutuskan untuk membeli reksadana memastikan terlebih dahulu bahwa MI yang dipilihnya telah mempunyai izin yang berasal dari OJK.
Sebagian artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report December 2020. Untuk berlangganan laporan ini sila hubungi [email protected] (cc: [email protected]).
(Martina Priyanti/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.