Berita Hari Ini : THR PNS Sudah Dibayarkan, Mal di Jakarta Bersiap Kembali Buka
Libur dan cuti lebaran digeser, anggaran pemulihan ekonomi nasional naik jadi Rp641,17 triliun
Libur dan cuti lebaran digeser, anggaran pemulihan ekonomi nasional naik jadi Rp641,17 triliun
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait investasi dan ekonomi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi, Selasa 19 Mei 2020 :
Kementerian Keuangan
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, pemerintah meningkatkan total anggaran untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pasca pandemi virus corona (Covid-19) menjadi Rp641,17 triliun. Angka tersebut jauh lebih besar dari perkiraan pemerintah dan dianggarkan sebagai cadangan dalam paket stimulus sebelumnya yang sebesar Rp150 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
"Dalam situasi ini pemerintah masuk dengan memberi langkah-langkah seperti social safety net, economy safety net, financial safety net, dan health safety net. Kenaikan berat dari penanganan Covid-19 dijaga terus agar APBN tetap sustain," jelas Sri Mulyani dalam video conference, Senin (19/5/2020).
Bendahara Negara itu menjelaskan, dari total anggaran Rp641,17 triliun tersebut, yang berasal dari belanja negara Rp427,46 triliun. Secara lebih detail dia menjelaskan, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk dukungan konsumsi baik berupa bansos ataupun subsidi senilai Rp172,1 triliun.
Dukungan tersebut berupa perlindungan bagi masyarakat miskin dan rentan dari risiko sosial ekonomi melalui Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembajo, Kartu Prakerja, diskon tarif listrik, Bansos Jabodetabek, Bansos tunai Non Jabodetabek, dan bantuan berupa pangan atau sembako.
Sri Mulyani mengatakan, pemerintah telah memperpanjang masa penyaluran subsidi dan bansos baik selama tiga bulan tambahan untuk subsidi listrik dan perpanjangan hingga akhir tahun untuk bantuan tunai serta Bansos untuk kawasan non Jabodetabek dan Jabodetabek.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan anggaran berupa dukungan fiskal atau pajak Rp123,01 triliun, jumlah tersebut diperbesar lantaran cakupan bantuan fiskal yang diberikan pemerintah diperluas hingga sektor UMKM.
Selain itu, pemerintah juga melakukan percepatan pembayaran kompensasi kepada BUMN Rp90,42 triliun, untuk Pertamina dan PLN yang besarannya masing-masing Rp45 triliun dan Rp45,42 triliun. Pemerintah juga melakukan penjaminan kredit modal kerja UMKM Rp5 triliun.
Adapun penjaminan tersebut dilakukan oleh Jamkrindo dan Askrindo. Pemerintah juga mengalokasikan Penyertaan Modal Negara (PMN) Rp25,27 triliun kepada BUMN yang terdampak pandemi atau memiliki penugasan khusus dalam program PEN.
Selain itu, pemerintah juga melakukan penempatan dana pemerintah Rp87,59 triliun untuk perbankan yang melakukan restrukturisasi kredit serta melakukan penjaminan Rp1 triliun untuk menjamin kredit modal kerja baru bagi UMKM. Pemerintah juga mengalokasikan dana talangan Rp19,65 triliun untuk modal kerja untuk Garuda Indonesia, Perumnas, KAI, PTPN hingga Krakatau Steel.
Selain itu, Sri Mulyani juga mengalokasikan tambahan belanja kementerian lembaga dan sektoral Rp65,1 triliun. Rinciannya Rp3,8 triliun untuk pemulihan sektor pariwisata berupa diskon tiket dan insentif pajak hotel/restoran, perumahan Rp1,3 triliun, dan cadangan stimulus fiskal Rp60 triliun. Pihaknya juga menganggarkan dukungan untuk Pemda senilai Rp15,1 triliun dalam bentuk cadangan DAK fisik, insentif daerah untuk pemulihan ekonomi dan fasilitas pinjaman ke daerah.
THR PNS
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) sejak pekan lalu. Hingga saat ini penyaluran telah THR sudah mencapai 70 persen di pemerintah pusat.
Direktur Jenderal Perbendaharaan Negara Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, pembayaran THR bagi PNS akan terus dilanjutkan hingga semua tersalurkan.
"Pembayaran THR kepada PNS pusat/TNI/Polri mulai dibayarkan pada Kamis, 14 Mei dan sampai hari Jumat, 15 Mei 2020 sudah mencapai lebih dari 70 persen dan ditargetkan agar hari ini sudah terbayarkan semua," ujarnya kepada CNBC Indonesia, Senin (18/5/2020).
Adapun anggaran THR PNS untuk tahun ini telah disiapkan pemerintah sebesar Rp 29,382 triliun. Anggaran ini terdiri anggaran untuk PNS pusat, PNS daerah dan pensiunan PNS yang totalnya berjumlah 8,2 juta jiwa.
Untuk pensiunan pusat dianggarkan Rp6,775 triliun untuk 875.096 PNS dan 925.508 TNI/Polri. Kemudian untuk PNS daerah dianggarkan Rp13,898 triliun untuk sebanyak 3.200.854 orang.
Tak hanya itu, pensiunan juga akan tetap menerima THR pada tahun ini yang dianggarkan Rp8,708 triliun untuk 3.168.712 orang. Dengan demikian, maka THR untuk PNS pusat yang telah cair 70 persen tersebut sekitar R4,743 triliun. Sedangkan THR untuk pensiunan telah disalurkan 100 persen secara serentak. "Untuk pembayaran THR kepada para pensiunan sudah dibayarkan semua pada Jumat 15 Mei 2020," kata dia.
Jika THR sudah dicairkan, lalu bagaimana dengan gaji ke-13? Apakah ada? Seperti diketahui, gaji ke-13 yang biasanya diberikan sebulan setelah THR atau saat tahun ajaran baru sekolah. Akan tetapi kali ini berbeda. Sepertinya PNS harus bersabar. Pasalnya tahun ini, gaji ke-13 tidak dibahas berbarengan dengan THR.
Menurut Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo pembahasan akan dilakukan kuartal IV tahun ini. Artinya gaji ke-13, akan diberikan pada akhir 2020. "Untuk gaji ke-13 akan diputuskan Oktober," katanya kepada CNBC Indonesia.
Yustinus mengatakan fokus pemerintah saat ini adalah bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19. Termasuk fokus penggunaan APBN. Dia meyakini konsumsi masyarakat tidak akan turun meski penyaluran gaji ke-13 dilakukan di akhir tahun. Sebab anggaran tetap diberikan hanya saja waktunya yang diubah. "Tidak (menurunkan konsumsi) saya rasa, karena hanya bergeser waktunya," jelasnya.
Libur Lebaran
Dalam hitungan hari, Hari Raya Idul Fitri (Lebaran) akan segera tiba. Kendati demikian, ada perubahan terkait cuti bersama yang digeser ke akhir tahun. Keputusan tersebut dicapai dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri terkait Revisi SKB 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020 pada Kamis (9/4/2020).
Berdasarkan kesepakatan rapat yang dipimpin Menko PMK Muhadjir Effendy, ada beberapa perubahan cuti bersama, yakni Libur Hari Raya Idul Fitri tetap jatuh pada tanggal 24-25 Mei 2020. Selanjutnya, akan ada tambahan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW tanggal 28 Oktober 2020.
Sedangkan tambahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri semula sejak tanggal 26-29 Mei 2020 dicabut dan digeser ke akhir tahun pada tanggal 28-31 Desember 2020 mendatang. "Pergeseran cuti bersama di akhir tahun dilakukan dengan pertimbangan COVID-19 Insya Allah telah tertangani dengan baik. Selain itu, akhir tahun anak-anak libur sekolah. Keluarga juga punya waktu cukup untuk merencanakan liburannya," ujar Muhadjir.
Namun, dia meminta untuk masyarakat tidak melakukan mudik dan piknik, agar tidak membawa virus ke kampung halaman masing-masing, mengingat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih terus meningkat setiap harinya.
Perubahan Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama ini dituangkan dalam Revisi SKB 3 Menteri Nomor 391 Tahun 2020, Nomor 02 Tahun 2020, dan Nomor 03 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 728 Tahun 2019, Nomor 213 Tahun 2019, dan Nomor 01 Tahun 2019 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2020.
Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 melaporkan hingga Senin (18/5/2020), kasus konfirmasi positif Covid-19 di tanah air mencapai 18.010. Dari jumlah itu sebanyak 4.324 sembuh dan 1.191 meninggal.
Masuk Mal
Pengelola pusat perbelanjaan atau mal di Jakarta sudah bersiap untuk membuka kembali mal di Jakarta. Mereka menunggu kepastian batas terakhir penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta.
Ketua Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia (APBBI) DKI Jakarta Ellen Hidayat meminta agar Pemprov DKI dapat segera mengumumkan tentang masalah PSBB yang akan berakhir di tanggal 22 Mei ini, sehingga para tenant cukup waktu untuk memulai kembali usahanya. Para tenant atau retail mal butuh persiapan sepekan sebelum beroperasi.
Ellen mengatakan soal kapan waktu persis mal mulai beroperasi belum ada kepastian, pihaknya hanya sebatas siap-siap bila ada keputusan mulai dibuka. Kemenko Perekonomian dalam kajian awalnya sempat memasukkan rencana pusat perbelanjaan mulai operasi 8 Juni 2020.
"Kami masih menunggu keputusan Gubernur DKI," katanya, Selasa (19/5/2020).
Ellen mengatakan pengelola mal sudah siap dengan persiapan khususnya menerapkan berbagai SOP/Standard Operating Procedure untuk memulai kembali operasional mal antara lain:
- Pada semua akses pintu masuk akan disediakan thermometer pengukur suhu tubuh.
- Semua karyawan mal dan karyawan tenant serta pengunjung wajib memakai masker.
- Semua karyawan mal dan tenant memakai bahan pelindung tubuh yang wajar sesuai dengan karakteristik jenis industrinya.
- Disiapkan hand sanitizer di beberapa akses dan juga area yang menjadi area umum. ( beberapa mal yang area nya memungkinkan akan juga menambah washtafel/tempat cuci tangan di beberapa lokasi )
- Mengatur jarak dan memberikan tanda agar konsumen mengikuti tata cara social distancing bilamana ada antrean baik di lift/travelator maupun di excalator dan di area lainnya.
- Mengatur juga tempat duduk khususnya di area food court.
- Para tenant F&B juga diminta melakukan re-arrange peletakan meja dan kursi sehingga ada jarak.
- Para tenant lainnya juga diminta mengatur tata cara agar ada social distancing sesuai dengan kategori bisnis yang dijalankannya, misalnya untuk area kasir, (detail pelaksanaannya akan dilakukan di masing-masing tenant).
- Pihak Pengelola mal juga masih akan terus melakukan disinfectant rutin terhadap area-area mal, misalnya area entrance, toilet , excalator, lift dan area lainnya.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.