Halal dan Berkah, Ini Perbedaan Investasi di Reksadana Konvensional dan Syariah
Dalam reksadana syariah, MI dilarang menempatkan asetnya di saham perusahaan yang memiliki bisnis tidak sesuai syariat
Dalam reksadana syariah, MI dilarang menempatkan asetnya di saham perusahaan yang memiliki bisnis tidak sesuai syariat
Bareksa.com - Sebagai negara dengan penduduk mayoritas muslim terbesar di dunia, Indonesia menjadi target pasar paling potensial untuk produk berbasis syariah. Hal tersebut ditandai dengan semakin tingginya antusiasme masyarakat terhadap berbagai produk investasi syariah.
Salah satu yang cukup banyak digandrungi masyarakat saat ini adalah reksadana syariah. Reksadana adalah produk investasi berupa kumpulan aset (portofolio) yang dikelola oleh manajer investasi. Aset reksadana itu dapat berupa saham, obligasi, surat berharga, hingga deposito.
Jika terdapat label syariah, maka aset atau efek yang diinvestasikan oleh reksadana yang bersangkutan tentu berbeda dengan reksadana konvensional. Selain itu, akad pembelian reksa dananya juga berbeda.
Promo Terbaru di Bareksa
Adapun akad investasi dalam reksadana syariah terbagi menjadi tiga, yaitu bakal kerja sama (musyarokah), sewa-menyewa (ijarah), dan bagi hasil (mudharabah).
Perbedaan Reksadana Syariah dan Konvensional
Dalam reksadana syariah, manajer investasi tidak akan menempatkan asetnya pada saham-saham perusahaan yang memiliki bisnis yang bertentangan dengan syariat islam. Seperti perbankan konvensional (riba), jual-beli rokok, minuman keras, dan sejenisnya.
Selain itu, manajer investasi juga hanya mengelola reksadana yang terdaftar di Daftar Efek Syariah (DES).
Dana Kelolaan Reksadana Syariah
Sumber: OJK, diolah Bareksa
Perkembangan reksadana syariah yang semakin banyak diminati masyarakat tercermin dari pertumbuhan dana kelolaan (asset under management/AUM) yang ada di Indonesia.
Berdasarkan catatat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) per Juli 2018, AUM reksadana syariah telah mencapai Rp32,67 triliun atau tumbuh 15,42 persen dibandingkan per Januari 2018 senilai Rp27,88 triliun.
Berinvestasi dalam reksadana syariah, selain uang Anda bertambah, di sisi lain juga Insya Allah akan menuai berkah.
Beberapa keuntungan berinvestasi dalam reksadana syariah antara lain :
1. Aman
Selain diawasi oleh lembaga yang berwenang mengawasi kegiatan keuangan di Indonesia yaitu Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana syariah juga memiliki lembaga tambahan khusus yaitu Dewan Pengawas Syariah (DPS).
Lembaga tersebut bertujuan untuk membantu manajer investasi dalam mengawasi, memberi arahan, mempertimbangkan pengelolaan dana sosial, hingga mengembangkan produk reksadana syariah.
Karena itu, Anda tidak perlu khawatir jika portofolio Anda berisi efek perusahaan yang kegiatan usahanya bertentangan dengan syariat Islam, Sebab hal tersebut dipastikan tidak akan terjadi.
2. Mudah
Sama seperti reksadana pada umumnya, reksadana syariah juga bisa dibeli melalui Agen Penjual Reksa dana (APERD) yaitu sebuah badan usaha yang mendapatkan izin dari OJK untuk melakukan penjualan reksadana.
Adapun besaran awal untuk membeli reksadana ini adalah tergolong sangat murah, yaitu bisa dimulai dengan Rp100 ribu. Menariknya reksadana syariah juga bisa dibeli otomotis dalam periode tertentu dengan menggunakan fitur autodebet.
3. Praktis
Berinvestasi dalam produk reksadana syariah sifatnya praktis. Jadi Anda yang punya keterbatasan waktu dan pengetahuan untuk memantau perkembangan portofolio efek, maka Anda tenang saja.
Sebab di reksadana syariah, ada manajer investasi dan bank kustodian yang keduanya sangat berpengalaman dan profesional dalam pengelolaan dana Anda, sehingga Anda tidak perlu ribet dan pusing lagi.
4. Daftar Efek Syariah (DES)
Dalam reksadana syariah, efek yang boleh diinvestasikan oleh manajer investasi tidaklah sembarangan. Efek-efek tersebut harus terverifikasi oleh DPS baik dari sisi business screening maupun financial screening.
Business screening yaitu proses penyaringan perusahaan dengan memastikan bahwa bisnisnya tidak bertentangan dengan syariat Islam seperti perjudian, mengandung unsur gharar atau maisir, menjual produk non halal, transaksi suap, dan jasa keuangan ribawi.
Sementara financial screening yaitu proses penyaringan perusahaan dengan mempertimbangkan kondisi keuangannya. Ketentuannya, total utang berbasis bunga dibanding total aset tidak melebihi 45 persen dan pendapatan non-halal dibanding total pendapatan tidak lebih dari 10 persen.
Jika perusahaan memenuhi kedua ketentuan tersebut, maka perusahaan baru bisa masuk ke dalam DES.
5. Proses Cleansing
Proses cleansing dalam reksadana syariah membawa visi besar nilai syariah. Proses cleansing adalah proses pembersihan kekayaan reksadana dari hal-hal yang dapat mengganggu status kehalalan dari uang yang didapat selama proses investasi berlangsung.
Karena itu, di sinilah DPS berperan penting. Dari proses cleansing ini, sebagian besar uang tidak langsung masuk kepada pemilik modal, tetapi akan diarahkan pada hal-hal yang bersifat amal.
Dari beberapa aspek utama yang menjadi ciri reksadana syariah, tentunya yang paling menarik dan harus dicermati lebih mendalam adalah adanya proses cleansing di dalamnya.
Sebab setiap orang yang berinvestasi akan mengharapkan keuntungan yang sebesar-besarnya sebagai imbal hasil dari investasi yang telah dilakukannya dengan cara yang halal.
Itulah beberapa keunggulan reksadana syariah yang perlu diketahui, sehingga Anda tidak perlu lagi khawatir tentang keamanan serta kehalalan yang terdapat dalam reksa dana syariah. Jadi kapan mau mulai untuk berinvestasi pada reksadana syariah?
Reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
Simak ulasan tips untuk memaksimalkan keuntungan berinvestasi di reksadana : Tips Menabung di Reksadana Agar Tujuan Investasi Dapat Tercapai
***
(AM)
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.385,6 | 0,21% | 4,12% | 7,77% | 8,02% | 19,27% | 38,33% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,56 | 0,20% | 4,14% | 7,20% | 7,44% | 2,99% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.085,51 | 0,57% | 4,03% | 7,67% | 7,80% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.854,58 | 0,55% | 3,90% | 7,24% | 7,38% | 17,49% | 40,84% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.288,82 | 0,81% | 4,14% | 7,41% | 7,53% | 19,89% | 35,81% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.