Berita / SBN / Artikel

Berita Hari Ini : Jabar akan Ajukan PSBB Provinsi, Jumlah Unduhan OVO Melesat

Bareksa • 30 Apr 2020

an image
Kendaraan melintas di Tol Cililitan, Jakarta, Rabu (29/4/2020). Berdasarkan data Kementerian PUPR pada Selasa (28/4) terdapat penurunan arus lalu lintas di tol wilayah Jabodetabek selama penerapan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mencapai 42 persen hingga 60 persen. (ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww)

BI sebut yield SUN terbilang tinggi, pemerintah tanggung pembayaran bunga debitur ultra mikro 6 persen

Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait investasi dan ekonomi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi, Kamis 30 April 2020 :

Bank Indonesia

Langkah Bank Indonesia (BI) untuk membeli surat berharga negara di pasar perdana dinilai ampuh menjaga likuiditas serta pergerakan imbal hasil atau yield obligasi Indonesia. BI kembali berpartisipasi dalam lelang Surat Berharga Negara (SBN). Setelah sebelumnya membeli Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dalam lelang Selasa (21/4/2020), bank sentral kembali mengikuti lelang Surat Utang Negara (SUN), Selasa (28/4/2020).

Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) menunjukkan penawaran yang masuk dalam lelang SUN senilai Rp44,39 triliun pada lelang, Selasa (28/4/2020). Jumlah itu naik signifikan dari penawaran yang masuk pada lelang sebelumnya senilai Rp27,65 triliun.

Dalam lelang itu, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengungkapkan bank sentral memasukan penawaran senilai Rp7,5 triliun. Jumlah itu sesuai dengan kesepakatan dalam nota kesepahaman antara BI dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Pembelian SBN di pasar perdana oleh BI sebagai non competitive bid maksimal 25 persen dari target maksimal atau sekitar Rp10 triliun namun agar BI mendahulukan pelaku pasar, sehingga hanya melakukan bid senilai Rp7,5 triliun," jelasnya dalam paparan pers virtual seperti dikutip Bisnis.com, Rabu (29/4/2020).

Perry mengatakan jumlah yang dimenangkan pemerintah dalam pelaksanaan lelang SUN itu senilai Rp16,6 triliun. Dari situ, Bank Indonesia memenangkan Rp2,3 triliun.

Dia menilai ekspektasi pasar terhadap yield SUN sangat tinggi. Akibatnya, para pelaku pasar menawar yield tinggi dalam lelang SUN.

“Mungkin minggu-minggu ini pasar masih mempelajari ini sehingga kemarin dari bid Rp44 triliun yang dimenangkan Rp16,6 trilun. Kemarin, kemungkinan pasar minta yield terlalu tinggi,” ujarnya.

Perry menyebut yield 8,08 persen untuk SUN bertenor 10 tahun sudah terbilang tinggi. Nilai itu sekitar 7,5 persen di atas US Treasury Bond dengan tenor yang sama. "Perbedaan suku bunga SBN kita dan luar negeri tinggi sekali. Itu menarik," jelasnya.

Sesuai dengan nota kesepahaman, pemerintah dapat melaksanakan lelang tambahan atau green shoe option apabila target pelaksanaan lelang SBN tidak terpenuhi. Karena itu, pemerintah menggelar lelang tambahan dengan target Rp23,38 triliun pada Rabu (29/4/2020).

Dalam pelaksanaan lelang itu, BI juga dapat melakukan bid dengan jumlah sekitar Rp7,5 triliun. Apabila hasil belum memenuhi target, pemerintah menggunakan private placement yang dapat berasal dari bank ataupun BI dengan besaran jumlah sesuai kesepakatan.

"Harga yang digunakan dalam private placement akan mengacu pada terkini yang dikeluarkan oleh PHEI [Penilai Harga Efek Indonesia]. Dengan makanisme, tersebut, kebutuhan pembiayaan defisit fiskal akan dapat dipenuhi," ujar Perry.

Pasar Obligasi

Associate Director of Research and Investment Pilarmas Sekuritas Maximilianus Nico Demus menjelaskan harga obligasi mengalami kenaikan, Rabu (29/4/2020). Untuk harga obligasi acuan 5 tahun naik dari 102,3 pada penutupan menjadi 102,55.

Adapun, harga obligasi acuan 10 tahun naik dari 101,2 pada penutupan sebelumnya menjadi 101,3 pada perdagangan, Rabu (29/4/2020). "Sejauh ini, harga obligasi mengalami kenaikan tetapi tidak terlalu banyak," jelasnya.

Secara terpisah, Ekonom PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) Fikri C. Permana menilai sejak BI masuk ke pasar perdana permintaan semakin terjaga. Hal itu juga terjadi untuk likuiditas di pasar primer dan sekunder. "Sehingga yield masih cukup terjaga," tuturnya.

Fikri mengatakan pergerakan yield SUN 10 tahun Indonesia selama April 2020 relatif lebih stabil. Nilai deviasi menurutnya hanya sekitar 0,4 persen.

"Namun di saat yang sama, yield negara-negara lain khususnya yield US Treasury 10 year melandai sehingga spread yield SUN dan US 10 tahun masih di atas 740 basis points," paparnya.

Di lain pihak, Associate Director Fixed Income Anugerah Sekuritas Indonesia Ramdhan Ario Maruto menilai masuknya BI ke pasar perdana untuk menjaga likuiditas dan kestabilan yield. Menurutnya, pergerakan imbal hasil sempat menguat pada awal April 2020.

"Sekarang relatif stabil di 7,8 persen hingga 8 persen," jelasnya.

OVO

PT Visionet Internasional, pemilik dompet digital OVO menyatakan jumlah peminat yang mengunduh aplikasinya kian berlipat setelah ditunjuk sebagai mitra program Kartu Prakerja.

Presiden Direktur OVO, Karaniya Dharmasaputra menjelaskan pada prinsipnya, OVO berperan membantu menyalurkan dana insentif kepada peserta.

"Berdasarkan informasi dari Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, sudah ada 8 juta orang yang mendaftarkan diri untuk program ini. Namun, karena proses masih bergulir, kami tidak bisa memberikan informasi lebih lanjut. Yang dapat kami sampaikan, respons yang sangat positif tersebut juga terlihat dari jumlah unduhan aplikasi OVO yang mengalami peningkatan cukup besar," ujarnya kepada Bisnis tanpa merinci jumlah peningkatan yang dimaksud, Rabu (29/4/2020).

Sebagai salah satu mitra resmi pembayaran digital program Kartu Prakerja, OVO mendapat amanat untuk menyalurkan dana insentif senilai Rp600.000 setiap bulan, yang akan ditransfer dalam beberapa tahap selama 4 bulan ke akun uang elektronik para peserta yang telah menyelesaikan pelatihan dalam program ini.

Meski begitu, pihaknya mengaku tidak mengambil untung finansial, meskipun ditunjuk menjadi salah satu mitra resmi program Kartu Prakerja dari pemerintah.

"Perlu ditegaskan, kami tidak mengambil keuntungan finansial atas program ini. OVO bahkan menyumbang engineers untuk bergotong-royong membangun platform Prakerja dan mengerahkan aset media dan platform kami untuk keperluan sosialisasi program ini ke masyarakat luas, secara cuma-cuma," ujarnya

Dia melanjutkan hal itu didasari kesadaran bahwa situasi sulit ini membutuhkan upaya semua pihak, termasuk OVO untuk bergerak bersama agar Indonesia bisa segera keluar dari masa-masa sulit ini. Dia menambahkan sejak resmi diluncurkan pemerintah, Kartu Prakerja memperoleh respons yang sangat positif dari masyarakat Indonesia.

Salah satunya, karena program ini juga memiliki elemen dana bantuan tunai yang memang ditujukan pemerintah untuk membantu warga yang sangat membutuhkan di tengah situasi sulit saat ini karena pandemi Covid-19.

"Sebagai platform pembayaran digital terdepan di Indonesia, kami terus mengajak seluruh masyarakat Indonesia termasuk pengguna dan merchant OVO untuk mematuhi anjuran physical distancing, mengutamakan pembayaran non-tunai, serta menjaga kesehatan," ujarnya.

Adapun, OVO bersama tiga perusahaan lainnya yaitu LinkAja, Gopay, dan Bank BNI telah resmi ditunjuk sebagai saluran distribusi dana program Kartu Prakerja dari pemerintah kepada para peserta dengan target sebanyak 10 juta peserta pada tahun ini.

PSBB

Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memimpin rapat koordinasi (rakor) via videoconference bersama bupati/wali kota 17 daerah yang belum menggelar Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jabar, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Rabu (29/4/2020). Dalam rakor tersebut, para peserta rakor sepakat untuk mengajukan PSBB tingkat provinsi Jabar ke Kementerian Kesehatan.

Kang Emil pun menyimpulkan bahwa PSBB tingkat provinsi merupakan kebutuhan di Jabar. Nantinya, pengajuan PSBB ke Kemenkes dilakukan melalui satu surat saja, yaitu dari Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan COVID-19 Jabar alias gubernur.

"Maka seluruh kota/kabupaten yang hadir sekarang, bisa menggunakan dasar hukum dari surat Gugus Tugas (Jabar) ke Kemenkes itu untuk dijadikan dasar pelaksanaan PSBB di wilayah masing-masing," ujar Kang Emil dikutip dari rilis Biro Humas dan Keprotokolan Sekretariat Daerah Provinsi Jabar.

Apabila pengajuan tersebut disetujui akhir pekan ini, PSBB tingkat provinsi Jabar pun rencananya akan mulai diterapkan pada Rabu, 6 Mei 2020.

"Jadi, proses persetujuan oleh Kementerian Kesehatan biasanya diberikan di hari Sabtu. Kemudian dari hari ini sampai Selasa (5/5/20) minggu depan, saya titip bapak/ibu (bupati/wali kota) sudah melakukan sosialisasi di media massa, di RT/RW tentang apa itu persiapan PSBB di wilayahnya masing-masing supaya dapat pengondisian di masyarakat," ujar Kang Emil.

Nantinya, ada beberapa kabupaten/kota yang akan melaksanakan PSBB secara parsial berdasarkan penyebaran Covid-19 di wilayahnya, di antaranya Kabupaten Cianjur. "Kami setuju untuk PSBB. Tapi (wilayah) Cianjur Selatan peta (persebaran) masih hijau. Jadi, kami menyetujui (PSBB provinsi), tapi Cianjur kemungkinan parsial hanya Cianjur Utara," kata Plt Bupati Cianjur Herman Suherman dalam rakor tersebut.

Bupati Ciamis Herdiat Sunarya pun setuju untuk penerapan PSBB skala provinsi. Namun, dia berpendapat penerapan PSBB harus diikuti dengan pengetatan aturan larangan mudik, khususnya bagi perantau yang berasal dari zona merah.

Sementara, Bupati Majalengka Karna Sobahi mengatakan, pihaknya setuju dengan penerapan PSBB yang akan diajukan melalui surat Gugus Tugas Percepatan Penanggulan COVID-19 Jabar apabila hal itu efektif menurunkan kasus positif Covid-19. Terlebih, banyak kasus positif Covid-19 di Majalengka merupakan imported case atau berasal dari luar Majalengka.

Kementerian Keuangan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan, selain untuk usaha kecil dan menengah (UKM), pemerintah juga memberikan keringanan pembayaran kredit kepada pengusaha mikro.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, pemerintah memberikan bantuan kredit berupa subsidi bunga kepada usaha kecil yang nilainya di bawah Kredit Usaha Rakyat (KUR) mikro, serta untuk usaha mikro, hingga pengusaha kecil yang melakukan pinjaman melalui Pegadaian.

"Mereka ini akan mendapatkan juga bantuan bunga atau subsidi bunga, pemerintah untuk Usaha Mikro (UMi), Mekaar, pegadaian, mendapatkan pembayaran bunga oleh pemerintah selama enam bulan sebesar 6 persen," ujar Sri Mulyani dalam video conference usai rapat terbatas dengan Presiden Joko Widodo, Rabu (29/4/2020).

Perempuan yang akrab disapa Ani itu merinci, jumlah debitur kredit usaha kecil dengan nilai pinjaman di bawah Rp 500 juta sebanyak 8,33 juta, adapun untuk debitur Mekaar atau dengan nilai pinjaman Rp5 juta sampai Rp10 juta sebanyak 6,08 juta debitur, debitur UMi sebanyak 1 juta orang dan debitur di pegadaian sebanyak 10,6 juta debitur.

Sebelumnya, Sri Mulyani sempat memaparkan untuk debitur kategori mikro dan kecil, atau dengan nilai pinjaman di bawah Rp500 juta atau setara dengan Kredit Usaha Rakyat (KUR), maka akan mendapatkan fasilitas keringanan pembayaran bunga 6 persen untuk tiga bulan pertama. Bunga pinjaman tersebut akan ditanggung pemerintah.

Sementara untuk tiga bulan berikutnya, bunga yang ditanggung oleh pemerintah 3 persen. Adapun untuk debitur dengan nilai pinjaman antara Rp500 juta hingga Rp10 miliar, maka pemerintah memberikan bantuan pembayaran bunga 3 persen untuk tiga bulan pertama dan tiga bulan berikutnya pemerintah memberikan bantuan pembayaran bunga 2 persen.

"Untuk kredit UMKM yang ada di BPR, perbankan, dan perusahaan pembiayaan, yang di BPR itu tercatat 1,62 juta debitur, yang diperbankan 20,02 juta debitur, dan yang di perusahaan pembiayaan, termasuk mereka yang beli kredit motor roda dua, itu ada 6,76 juta debitur," ujar Sri Mulyani.

Dia pun mengatakan pemerintah saat ini masih dalam proses menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan menjadi payung hukum pelaksanaan keringanan kredit bagi UMKM ini.

"Presiden meminta agar secepat mungkin. Saat ini sedang proses dalam panitia antar kementerian dan harmonisasi. Kita upayakan untuk bisa segera selesai minggu ini," ujar Sri Mulyani.

(*)