Apa yang mau kamu cari?
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Pemerintah akan segera menetapkan kriteria konsumen yang berhak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Pemerintah akan segera menetapkan kriteria konsumen yang berhak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi
Bareksa.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan pemerintah kembali melakukan pembahasan perihal revisi Peraturan Presiden (Perpres) No. 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan, pemerintah akan segera menetapkan kriteria konsumen yang berhak mengonsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi, baik Pertalite (RON 90) maupun Solar subsidi, yang nantinya akan tercantum pada revisi Perpres tersebut. Dengan demikian, BBM bersubsidi diharapkan akan lebih tepat sasaran.
"Itu (revisi Perpres 191/2014) supaya alokasi BBM tepat sasaran kan, harus tepat sasaran ya. Kalau nggak, kan rugi, ya rugi pemerintah, kemudian menikmati orang yang nggak tepat," ungkap Arifin dilansir CNBC Indonesia, Rabu (13/3/2024).
Dalam Perpres No.191/2014 tersebut memang belum mencantumkan kategori penerima yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi atau Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite (RON 90). Hingga saat ini masyarakat dan siapa pun masih bisa mendapatkan BBM bersubsidi tersebut secara bebas. Arifin mengatakan, revisi Perpres 191/2014 tersebut ditargetkan harus bisa selesai dan mulai diimplementasikan pada 2024 ini.
"Harus selesai tahun ini lah, harus jalan beberapa bulan ini harus selesai, kan udah 1 tahun udah draftnya setahun," jelasnya. Dia berharap, setidaknya pada kuartal II tahun 2024 ini, revisi Perpres 191/2014 bisa dirampungkan.
Asal tahu saja, revisi Perpres ini nantinya akan mengatur siapa saja yang berhak menerima BBM bersubsidi, khususnya Pertalite (RON 90). Sebelumnya, pemerintah sempat berencana melakukan pembatasan BBM Pertalite, salah satunya melalui spesifikasi CC mesin mobil. Rencananya, kendaraan yang masih boleh membeli Pertalite yakni mobil dengan kriteria mesin di bawah 1.400 cubicle centimeter (cc), dan juga motor di bawah 250 cc. Dengan demikian, kendaraan di atas cc tersebut tidak diperbolehkan mengisi BBM Pertalite.
Menurut Tim Analis Bareksa, di tengah isu pembatasan BBM Pertalite yang akan diimplementasikan tahun ini oleh pemerintah, maka berpotensi membuat saham PT AKR Corporindo Tbk (AKRA) jadi pilihan menarik. Sebab AKRA bersama BP saat ini tengah agresif membuka gerai stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Sehingga bisa cocok dijadikan untuk investasi jangka menengah hingga jangka panjang.
Pada perdagangan Kamis (14/3), harga saham AKRA di level Rp1.745 pada Kamis pukul 15.38 WIB, atau melemah 0,29% dibandingkan penutupan Rabu. Sepekan terakhir saham AKRA sudah melemah 2,51%, namun sepanjang tahun berjalan (YTD) melesat 16,33%.
(Ariyanto Dipo Sucahyo/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di saham dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli saham klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi Bareksa di App Store
- Download aplikasi Bareksa di Google Playstore
- Belajar investasi, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Investasi saham mengandung risiko dan seluruhnya menjadi tanggung jawab pribadi. Bareksa membuat informasi ini dari materi dan sumber-sumber terpercaya, serta tidak dipengaruhi pihak manapun. Informasi ini bukan merupakan ajakan, ataupun paksaan untuk melakukan transaksi dan Bareksa tidak memberikan jaminan atas transaksi yang dilakukan.
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.121,74 | - | |||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.109,93 | - | - | ||||
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.893,98 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund | 1.085,28 | - | - | ||||
Capital Regular Income Fund Dividen | 1.028,98 | - | - | - | - |
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
SR022
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
16 Mei - 18 Jun 2025
Tipe Kupon
Fixed
SBR014
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
14 Jul - 7 Agt 2025
Tipe Kupon
Mengambang
SR023
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
22 Agt - 12 Sep 2025
Tipe Kupon
Fixed
ORI028
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
29 Sep - 23 Okt 2025
Tipe Kupon
Fixed
ST015
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
10 Nov - 3 Des 2025
Tipe Kupon
Mengambang