CEO Trimegah AM, Antony Dirga : Dana Kelolaan Industri Reksadana 2023 Bisa Tumbuh 10%

Abdul Malik • 06 Jan 2023

an image
Direktur Utama PT Trimegah Asset Management, Antony Dirga. (Bareksa)

Potensi pertumbuhan dana kelolaan industri reksadana didorong antara lain kembalinya risk appetite investor institusi dan berakhirnya dampak negatif aturan PAYDI

Bareksa.com - Dana kelolaan industri reksadana yang bisa dijual ke publik (open end) pada tahun lalu, 2022 mencatatkan penurunan untuk pertama kalinya dalam 9 tahun terakhir. Namun untuk tahun 2023 ini, dana kelolaan industri reksadana nasional bisa kembali tumbuh karena ditopang sejamlah faktor. Apa saja?

CEO Trimegah Asset Management, Antony Dirga menyampaikan ada sejumlah faktor yang menyebabkan kinerja dana kelolaan industri reksadana pada tahun lalu mengalami penurunan. Namun dia optimistis dana kelolaan industri reksadana pada tahun ini berpotensi untuk kembali tumbuh. 

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan, nilai aktiva bersih (NAB) atau dana kelolaan reksadana per Desember 2022 senilai Rp507,63 triliun, anjlok 12,24% atau berkurang Rp70,81 triliun dibandingkan 2021 yang dana kelolaannya mencapai Rp578,44 triliun. 


Sumber : OJK, diolah Bareksa

Selama lebih dari 20 tahun terakhir, atau sejak 2022, dana kelolaan industri reksadana mencatatkan penurunan 4 kali, yakni pada 2005, 2008, 2013 dan terakhir di 2022. Selain tahun-tahun tersebut, dana kelolaan industri reksadana nasional konsisten terus naik. 

Rencanakan Investasimu di Reksadana, Klik di Sini

Faktor apa saja yang menyebabkan dana kelolaan industri reksadana turun pada tahun lalu? Antony mengatakan ada banyak faktor menyebabkan industri reksadana mengalami tekanan di 2022. 

Faktor itu di antaranya, kondisi pasar yang tidak menentu akibat perang Ukraina - Russia, lonjakan inflasi yang kemudian disusul kebijakan moneter agresif bank sentral negara-negara di dunia, utamanya Bank Sentral Amerika Serikat (AS) Federal Reserve (The Fed) guna meredam inflasi. Hal ini mengakibatkan pasar modal cenderung bergerak sideways (mendatar), yang juga berimbas ke reksadana. 

Menurut Antony, hal itu masih ditambah imbas kasus-kasus besar seperti Jiwasraya dan Asabri di tahun sebelumnya yang menyebabkan risk appetite (risiko yang bisa diterima) investor institusi besar di Indonesia cenderung rendah. 

"Terakhir, aturan PAYDI (produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi), yang melarang investasi unit link di reksadana, kecuali reksadana berbasis Surat Utang Negara (SUN), yang dikeluarkan oleh regulator dan menyebabkan pergeseran dana cukup besar dari reksadana open end menjadi KPD (kontrak pengelola dana). Semua faktor di atas menyebabkan dana kelolaan (asset under managemen/AUM) industri kita turun cukup signifikan di 2022," kata Antony kepada Bareksa, Kamis malam (5/1/2022).

Antony berpendapat penurunan dana kelolaan industri reksadana nasional pada tahun lalu, berpotensi tidak berlanjut di tahun ini. Sebab ada sejumlah faktor pendukung untuk meningkatnya dana kelolaan reksadana di 2023.

"Menurut proyeksi kami di Trimegah dana kelolaan industri bisa bertumbuh di tahun ini. Mungkin di kisaran 10%," ucap Antony. 

Ia mengatakan faktor utama yang berpotensi mendorong kenaikan dana kelolaan industri reksadana tahun ini ialah kembalinya risk appetite investor institusi besar secara perlahan dan berakhirnya negative pressure (dampak negatif) dari aturan PAYDI.

"Selain itu, juga kondisi ekonomi Indonesia yang seharusnya masih positif karena posisi fiskal kita yang kuat dan imbas tahun politik 2024 yang secara historis dampaknya cukup positif bagi pasar modal," lanjutnya.

Segera Investasi di Reksadana Sekarang, Klik di Sini

(Martina Priyanti/AM)

***

Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store​
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS

DISCLAIMER

Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana