Bareksa.com - Melanjutkan peningkatan pada bulan sebelumnya, dana kelolaan reksadana indeks tumbuh 1 persen sepanjang Juli 2020. Hal ini seiring dengan pulihnya industri reksadana pasca pandemi Covid-19.
Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report July 2020 yang mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), mencatat dana kelolaan (asset under management/AUM) reksadana indeks mencapai Rp7,54 triliun per akhir Juli 2020, naik 1 persen dibandingkan angka sebulan sebelumnya. Menariknya, meski dana kelolaan industri reksadana indeks naik sepanjang Juli 2020, jumlah unit penyertaan (UP) justru turun 5 persen menjadi 8,84 miliar.
Naiknya dana kelolaan tetapi jumlah UP turun dapat menandakan bahwa peningkatan lebih ditopang oleh kinerja aset-aset reksadana. Seperti diketahui, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi acuan pasar modal Indonesia terpantau naik 4,98 persen pada Juli 2020.
Bila dilihat sejak awal tahun atau year to date (YTD), dana kelolaan reksadana indeks terpantau masih turun 13,79 persen. Namun, jumlah unit penyertaan reksadana indeks sepanjang tahun berjalan ini naik 7,54 persen hingga Juli 2020. Adapun jumlah produk reksadana indeks tidak banyak berubah, tetap 37 produk per Juli dan hanya bertambah 1 produk sejak akhir tahun lalu.
Grafik Pergerakan AUM dan UP Reksadana Indeks
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report July 2020
Peningkatan dana kelolaan reksadana indeks pada industri juga terlihat di sebagian besar manajer investasi. Dari 10 manajer investasi pengelola dana reksadana indeks terbesar dengan total pangsa pasar 91 persen industri, hanya tiga yang mengalami penurunan.
Posisi pertama manajer investasi pengelola dana reksadana indeks terbesar per Juli ditempati oleh BNP Paribas Asset Management, yang naik peringkat dengan dana kelolaan sebesar Rp1,26 triliun. Dana kelolaan MI ini melesat 17 persen sebulan terakhir dan naik 47 persen secara YTD sehingga mengalahkan Panin Asset Management yang turun 8 persen sebulan dan 23 persen YTD.
Posisi ketiga, keempat dan kelima tidak mengalami perubahan, masih ditempati oleh Principal Asset Management, Avrist Asset Management dan Syailendra Capital. Yang menarik, di posisi keenam BNI Asset Management naik dan bertukar posisi dengan Kresna Asset Management yang turun ke peringkat tujuh.
Kemudian, First State Invetments Indonesia, Indo Premier Investment Management dan RHB Asset Management Indonesia masing-masing naik satu peringkat ke posisi delapan, sembilan dan sepuluh. Sebab, Sinarmas Asset Management turun dan keluar dari daftar Top 10 pengelola reksadana indeks terbesar karena kelolaannya turun 39 persen dalam sebulan.
Tabel Top 10 Manajer Investasi Reksadana Indeks Terbesar
Sumber: Bareksa Mutual Fund Industry Data Market - Monthly Report July 2020
Perlu diketahui, reksadana indeks adalah reksadana yang meniru portofolio indeks acuannya, baik indeks saham maupun obligasi. Misal, reksadana indeks ada yang mengacu pada LQ45, maka isi portofolio reksadana tersebut sama dengan saham-saham dalam LQ45.
Tujuan dari penerbitan reksadana indeks adalah meniru pergerakan indeks acuannya. Jadi, semakin mirip dengan indeks acuannya, maka reksadana indeks tersebut semakin baik.
Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report July 2020. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).
***
Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.