BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Tujuh Manajer Investasi Ini Ditunjuk Kelola Dana BP Tapera

Bareksa05 Agustus 2020
Tags:
Tujuh Manajer Investasi Ini Ditunjuk Kelola Dana BP Tapera
Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP-TAPERA), Adi Setianto (kedua kanan) dan Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio (kanan) saat konferensi pers di Lobi Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Jumat (29/3/2020).(Sumber : www.tapera.go.id)

Dana kelolaan per MI dibatasi maksimal 20 persen dari dana kelolaan Tapera

Bareksa.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan telah memilih sebanyak tujuh perusahaan manajemen investasi (MI) yang akan menjadi pengelola alokasi dana pemupukan.

Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, mengatakan sebanyak tujuh MI itu yakni PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk pengelolaan dalam bentuk KIK (kontrak investasi kolektif) konvensional.

Sementara untuk pengelolaan KIK syariah, BP Tapera menunjuk PT Danareksa Investment Management, PT BNI Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi. Hanya saja, para MI yang dipilih itu belum melakukan penandatanganan kerja sama dengan BP Tapera mengingat sejumlah pembahasan masih dilakukan seperti imbalan atau fee bagi MI.

Promo Terbaru di Bareksa

"Iya [tujuh MI], tergantung negosiasi fee MI-nya, kalau belum sepakat, ya cari gantinya. Kami menerapkan prinsip efisiensi, selain itu, dana kelolaan per MI dibatasi maksimal 20 persen dari dana kelolaan Tapera," kata Gatut dilansir CNBC Indonesia (5/8/2020).

Menurut Gatut, jika dana kelolaan per MI melebihi 20 persen, maka BP Tapera akan menambah jumlah MI. Adapun total dana awal yang akan dikelola oleh tujuh MI tersebut mencapai Rp10 triliun pada 2020. Dia mengatakan dana yang dihimpun dari nasabah Tapera akan dikelola secara kontrak investasi dana tapera (KIDT) antara BP Tapera dan Bank Kustodian. Pengelolaan dana Tapera akan terbagi tiga yakni pemupukan, pemanfaatan dan pencadangan.

Gatut menjelaskan, alasan pemilihan MI berdasarkan sejumlah parameter di antaranya kinerja MI terseut, rekam jejak, dana kelolaan atau asset under management (AUM), dan tingkat kepatuhan. Dia menegarkan BP Tapera harus memiliki risiko yang terukur dalam kebijakan investasi. Dengan demikian, portofolio saham dalam investasi akan sangat sedikit. MI pun harus mengikuti arahan investasi dan dikontrol kinerja setiap periode, sementara Pengawasan juga dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Gatut mengatakan porsi investasi saham akan relatif rendah dan dipilih saham-saham yang masuk dalam kategori indeks acuan seperti saham anggota Indeks LQ45, indeks yang berisi 45 saham unggulan paling likuid dan berfundamental baik.

"Saham sangat sedikit itu pun campuran dan kami pilih yang blue chip seperti Indeks IDX 30 itu tidak perlu khawatir seperti permasalahan investasi yang terjadi sebelumnya," katanya.

Sebagai informasi, Tapera hadir dengan dukungan UU Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Presiden Joko Widodo. Tapera dibentuk untuk mengelola program tabungan perumahan rakyat di Indonesia, dengan berdasarkan asas gotong-royong bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik bagi aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha masyarakat desa (BUMDes), TNI/Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.

Namun untuk tahap pertama, program Tapera ini akan mulai dilaksanakan pada Januari tahun 2021, dimulai dengan ASN (aparat sipil negara) aktif serta peserta ex Bapertarum aktif. Peserta ex-Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, dimana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera, mereka pun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua