Apa yang mau kamu cari?
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Kamu bisa mulai dari nama produk investasi atau topik tertentu.
Dana kelolaan per MI dibatasi maksimal 20 persen dari dana kelolaan Tapera
Dana kelolaan per MI dibatasi maksimal 20 persen dari dana kelolaan Tapera
Bareksa.com - Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat atau BP Tapera menyatakan telah memilih sebanyak tujuh perusahaan manajemen investasi (MI) yang akan menjadi pengelola alokasi dana pemupukan.
Deputi Komisioner Bidang Pemupukan Dana Tapera, Gatut Subadio, mengatakan sebanyak tujuh MI itu yakni PT Schroder Investment Management Indonesia, PT Manulife Aset Manajemen Indonesia, PT Mandiri Manajemen Investasi, PT Bahana TCW Investment Management dan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen untuk pengelolaan dalam bentuk KIK (kontrak investasi kolektif) konvensional.
Sementara untuk pengelolaan KIK syariah, BP Tapera menunjuk PT Danareksa Investment Management, PT BNI Asset Management dan PT Mandiri Manajemen Investasi. Hanya saja, para MI yang dipilih itu belum melakukan penandatanganan kerja sama dengan BP Tapera mengingat sejumlah pembahasan masih dilakukan seperti imbalan atau fee bagi MI.
"Iya [tujuh MI], tergantung negosiasi fee MI-nya, kalau belum sepakat, ya cari gantinya. Kami menerapkan prinsip efisiensi, selain itu, dana kelolaan per MI dibatasi maksimal 20 persen dari dana kelolaan Tapera," kata Gatut dilansir CNBC Indonesia (5/8/2020).
Menurut Gatut, jika dana kelolaan per MI melebihi 20 persen, maka BP Tapera akan menambah jumlah MI. Adapun total dana awal yang akan dikelola oleh tujuh MI tersebut mencapai Rp10 triliun pada 2020. Dia mengatakan dana yang dihimpun dari nasabah Tapera akan dikelola secara kontrak investasi dana tapera (KIDT) antara BP Tapera dan Bank Kustodian. Pengelolaan dana Tapera akan terbagi tiga yakni pemupukan, pemanfaatan dan pencadangan.
Gatut menjelaskan, alasan pemilihan MI berdasarkan sejumlah parameter di antaranya kinerja MI terseut, rekam jejak, dana kelolaan atau asset under management (AUM), dan tingkat kepatuhan. Dia menegarkan BP Tapera harus memiliki risiko yang terukur dalam kebijakan investasi. Dengan demikian, portofolio saham dalam investasi akan sangat sedikit. MI pun harus mengikuti arahan investasi dan dikontrol kinerja setiap periode, sementara Pengawasan juga dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Gatut mengatakan porsi investasi saham akan relatif rendah dan dipilih saham-saham yang masuk dalam kategori indeks acuan seperti saham anggota Indeks LQ45, indeks yang berisi 45 saham unggulan paling likuid dan berfundamental baik.
"Saham sangat sedikit itu pun campuran dan kami pilih yang blue chip seperti Indeks IDX 30 itu tidak perlu khawatir seperti permasalahan investasi yang terjadi sebelumnya," katanya.
Sebagai informasi, Tapera hadir dengan dukungan UU Nomor 4 Tahun 2016 dan Peraturan Pemerintah Nomor 25/2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang disahkan Presiden Joko Widodo. Tapera dibentuk untuk mengelola program tabungan perumahan rakyat di Indonesia, dengan berdasarkan asas gotong-royong bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik bagi aparatur sipil negara (ASN), badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), badan usaha masyarakat desa (BUMDes), TNI/Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri.
Namun untuk tahap pertama, program Tapera ini akan mulai dilaksanakan pada Januari tahun 2021, dimulai dengan ASN (aparat sipil negara) aktif serta peserta ex Bapertarum aktif. Peserta ex-Bapertarum aktif akan secara otomatis menjadi peserta Tapera, dimana seluruh dana tabungannya akan dipindahkan ke Tapera, mereka pun juga dapat merasakan berbagai fasilitas Tapera, yaitu memiliki hunian pertama, pembangunan hunian pertama serta biaya renovasi rumah.
(*)
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Obligasi Nusantara autodebet | 1.124,59 | - | |||||
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.111,51 | - | - | ||||
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.896,77 | ||||||
Syailendra Sharia Fixed Income Fund | 1.088,21 | - | - | ||||
Capital Regular Income Fund Dividen | 1.030,5 | - | - | - | - |
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
SR022
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
16 Mei - 18 Jun 2025
Tipe Kupon
Fixed
SBR014
Saving Bond Ritel
Periode Pembelian
14 Jul - 7 Agt 2025
Tipe Kupon
Mengambang
SR023
SyariahSukuk Ritel
Periode Pembelian
22 Agt - 12 Sep 2025
Tipe Kupon
Fixed
ORI028
Obligasi Negara Ritel
Periode Pembelian
29 Sep - 23 Okt 2025
Tipe Kupon
Fixed
ST015
SyariahSukuk Tabungan
Periode Pembelian
10 Nov - 3 Des 2025
Tipe Kupon
Mengambang