Bareksa.com - Melewati bulan kedua tahun 2020, industri reksadana di Indonesia mengalami sedikit koreksi pada Februari 2020. Hal itu tercermin dari menurunnya nilai dana kelolaan (asset under management/AUM) yang cukup dalam. Mengutip data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AUM industri reksadana tercatat Rp524,05 triliun per Februari 2020, atau turun Rp13,23 triliun (-2,46 persen) dibandingkan Januari 2020 yang sebesar Rp537,28 triliun.
Sumber: OJK
Sekadar informasi, penurunan dana kelolaan yang dicatatkan pada Februari 2020, merupakan penurunan yang keempat kali beruntun sejak bulan November 2019.
Di sisi lain, pembelian baru investasi reksadana (subscription) tercatat Rp47,99 triliun, sedangkan nilai penarikan investasi reksadana (redemption) mencapai Rp47,95 triliun. Dengan demikian, terjadi aksi pembelian bersih atau net subscription senilai Rp41,91 miliar.
Akan tetapi, jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya, total nilai pembelian investasi tercatat melambat 14,65 persen secara bulanan. Meskipun terjadi net redemption pada Januari, aksi beli saat itu mencapai Rp56,23 triliun.
Berdasarkan analisis Bareksa, sejumlah faktor menjadi penyebab melambatnya industri reksadana Tanah Air di sepanjang bulan lalu, terutama kinerja pasar saham yang anjlok sehingga menekan kinerja reksadana saham.
Sebagaimana diketahui,Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang menjadi tolok ukur bursa saham Tanah Air tercatat anjlok 8,2 persen sepanjang Februari 2020, yang diakibatkan meluasnya virus Corona (COVID-19) di luar China.
Anjloknya IHSG berdampak terhadap dua jenis reksadana yang memiliki aset saham dalam portofolionya yakni reksadana saham dan reksadana campuran yang kompak mencatatkan kinerja negatif dengan amblas masing-masing 6,77 persen dan 3,35 persen sepanjang bulan lalu.
Sementara dua jenis reksadana lainnya masih mampu bertahan yakni reksadana pendapatan tetap dengan kenaikan tipis 0,05 persen dan disusul reksadana pasar uang yang tidak berubah 0 persen.
Di sisi lain, reksadana memiliki banyak lini produk sehingga investor sebenarnya punya banyak alternatif, misalnya dengan memilih instrumen yang lebih konservatif. Adapun saat kondisi pasar kembali membaik dengan sendirinya investor juga akan semakin berminat mengoleksi reksadana.
Sebagai informasi, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.
Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.
(KA01/AM)
***
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.