BeritaArrow iconReksa DanaArrow iconArtikel

Perhatian! Ini Daftar Produk Reksadana Schroders dan Paytren yang Dibubarkan

Bareksa13 Februari 2020
Tags:
Perhatian! Ini Daftar Produk Reksadana Schroders dan Paytren yang Dibubarkan
Manajemen PT PayTren Aset Manajemen (PAM) saat membuka perdagangan di Bursa Efek Indonesia (05/06/2018) lalu. (akun Twitter @PAMOfficial_Id)

Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran

Bareksa.com - PT Schroder Investment Management Indonesia menyampaikan Schroders dan Deutsche Bank AG, Cabang Jakarta selaku Bank Kustodian, sepakat untuk membubarkan dan melikuidasi produk reksadana Schroder Providence Fund.

Adapun alasan Schroder membubarkan reksadana tersebut seperti dikutip Kontan, adalah karena seluruh pemegang unit penyertaan menjual kembali seluruh unit penyertaan Schroder Providence Fund yang investor miliki. Maka, kini sudah tidak ada terdapat pemegang unit penyertaan yang tersisa di dalam Schroder Providence Fund.

Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi, akan dilakukan dengan ditandatanganinya akta pembubaran Schroder Providence Fund yang dibuat di hadapan notaris. Schroder Providence Fund adalah reksadana jenis campuran yang diluncurkan pada 26 Februari 2009.

Promo Terbaru di Bareksa

Paytren

Seperti dilansir CNBC Indonesia pada Rabu (12/2), produk reksadana Reksadana Syariah PAM Syariah Campuran Dana DaQu (RDS Daqu) yang dikelola PT Paytren Aset Manajemen, juga harus dibubarkan dan dilikuidasi.

Pembubaran reksadana syariah yang dikelola PayTren itu lantaran tidak memenuhi syarat minimal dana kelolaan reksadana yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai dengan Peraturan OJK Nomor 23 tahun 2016 tentang Reksadana Berbentuk Kontrak Investasi Kolektif.

Pada Pasal 45 POJK dimaksud menerangkan, reksadana dapat dilikuidasi bila dana kelolaan reksadana dalam jangka waktu 90 hari bursa sejak dinyatakan efektif, kurang dari Rp10 miliar. Untuk reksadana terproteksi, reksadana dengan penjaminan dan reksadana indeks akan dibubarkan jika selama 120 hari bursa dana kelolaan tidak mencapai Rp10 miliar.

Direktur Utama PayTren Aset Manajemen, Ayu Widuri menyampaikan saat ini investor RDS Daqu masih didominasi investor ritel dengan nilai investasi yang relatif kecil.

"RDS DAQU targetnya ritel, dana investasi kecil-kecil, (pembubaran dan likuidasi) karena faktor waktu saja," kata Ayu Widuri kepada CNBC Indonesia.

Saat ini, dia menerangkan, PAM sedang dalam proses mengembalikan dana nasabah dengan tahapan sebagai berikut pertama, portofolio RDS Daqu akan dijual seluruhnya ke pasar kemudian dilakukan proses audit penutupan produk. Setelah itu, dana akan segera dicairkan dan dibayarkan kepada investor sesuai dengan nilai aktiva bersih (NAB) yang berlaku.

"Saat ini sedang dalam proses pengembalian dana investor, insya Allah sesuai prosedur maksimal T+7 sejak tanggal likuidasi," kata Ayu.

Bareksa mencatat, PT PayTren Aset Manajemen (PAM) hadir mewarnai pasar modal syariah Indonesia sejak 24 Oktober 2017, dengan mengantongi surat izin dari OJK melalui Salinan Keputusan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Nomor ; KEP-49/D.04/2017 tentang Pemberian Izin Usaha perusahaan efek yang melakukan kegiatan usaha sebagai manajer investasi syariah kepada PT PayTren Aset Manajemen.

Sejak resmi mendapatkan izin sebagai perusahaan pengelola investasi syariah, PAM merupakan manajer Investasi syariah pertama di Indonesia sebagai implementasi dari rencana OJK memperluas pasar modal syariah Indonesia dengan menerbitkan POJK mengenai penerapan prinsip syariah di pasar modal pada manajer investasi nomor 61/POJK.04/2016 tertanggal 20 Desember 2016.

Illustration
Sumber: Bareksa

Dana kelolaan (AUM) yang dihimpun Paytren Aset Manajemen pada Desember 2019 tercatat sebesar Rp32,86 miliar. Adapun posisi AUM pada Januari 2020 tercatat Rp18,54 miliar.

Reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut, nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sebagaimana dikutip dari Bursa Efek Indonesia (BEI), reksadana dirancang sebagai sarana untuk menghimpun dana dari masyarakat yang memiliki modal, mempunyai keinginan untuk melakukan investasi, namun hanya memiliki waktu dan pengetahuan yang terbatas. Selain itu, reksadana juga diharapkan dapat meningkatkan peran pemodal lokal untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia.

Reksadana memberikan imbal hasil (return) dari pertumbuhan nilai aset-aset yang ada di dalam portofolionya. Imbal hasil ini potensinya lebih tinggi dibandingkan dengan deposito atau tabungan bank.

Jenis reksadana yang dipilih, bisa disesuaikan dengan karakter kita apakah seorang high-risk taker, medium-risk taker, atau low-risk taker. Jika kurang berani untuk mengambil risiko rugi, bisa memilih reksadana pasar uang.

Sementara jika cukup berani tapi masih jaga-jaga untuk tidak terlalu rugi, bisa coba fixed income (reksadana pendapatan tetap) atau balanced (reksadana campuran). Jika cukup berani ambil risiko, bisa berinvestasi di reksadana saham (equity).

Perlu diketahui soal reksadana, selain aman karena diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), reksadana juga berpotensi memberikan imbal hasil optimal, bukan objek pajak, serta sangat berpeluang bisa mengalahkan angka inflasi.

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua