Tren Pertumbuhan ETF 2019, AUM Melesat 23,6 Persen dan Unit Melonjak 52,2 Persen

Bareksa • 14 Jan 2020

an image
Ilustrasi Exchange Traded Funds (ETF) concept. (Shutterstock)

Reksadana apapun yang dipilih pastikan lebih dahulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu

Bareksa.com - Reksadana yang dapat ditransaksikan di bursa atau exchange traded fund (ETF), semakin menunjukkan eksistensinya di industri reksadana. Hal ini antara lain nampak pada dana kelolaan (asset under management/AUM) yang pada Desember 2019 mencapai Rp14,2 triliun.

Besaran AUM ETF pada tahun lalu melonjak 23,69 persen dibandingkan posisi AUM ETF pada 2018 yang tercatat Rp11,5 triliun.

Sementara itu jika dibandingkan posisi AUM ETF pada Desember 2017, mengalami pertumbuhan 75,3 persen, karena kala itu AUM-nya masih Rp8,1 triliun.

Sumber: Bareksa Data Market-Monthly Report December 2019

Tren pertumbuhan ETF juga nampak pada unit yang ditawarkan yakni, pada Desember 2018 tercatat 12,5 miliar unit, melonjak 52,22 persen menjadi 19 miliar unit pada Desember 2019.

Persentase pertumbuhannya mencapai 183,58 persen, jika dibandingkan unit ditawarkan pada Desember 2017 yang kala itu baru 6,7 miliar unit ETF.

Sumber: Bareksa Data Market-Monthly Report December 2019


Apa Kelebihan ETF?

Exchange traded fund atau reksadana bursa, pada dasarnya adalah reksadana juga. Tapi dibandingkan reksadana 'konvensional', ada perbedaan pada ETF.

Perbedaan dimaksud antara lain, berdasarkan peraturan dari Otoritas Jasa Keuangan OJK) yang berlaku saat ini, nilai aktiva bersih (NAB) reksadana biasa wajib dihitung satu kali sehari oleh bank kustodian setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) ditutup.

Sementara untuk ETF, sedikit berbeda, di mana NAB memang hanya dihitung satu kali sehari oleh bank kustodian setelah Bursa tutup (sama seperti reksadana biasa), tetapi diler partisipan juga akan menghitung NAB secara berkala selama jam perdagangan bursa (disebut indikasi nilai aktiva bersih atau iNAB).

Tujuan diler partisipan menghitung iNAB secara berkala ialah untuk memberikan gambaran (indikasi) kepada investor yang melakukan trading di Bursa, berapa (indikasi) NAB ETF pada setiap saat.

Singkatnya, produk investasi ETF hampir mirip dengan jenis reksadana saham. Transaksi ETF dapat dilakukan melalui bursa seperti investasi saham baik melalui primary market yaitu melalui dealer participant atau secondary market. Sementara reksadana saham konvensional, transaksinya melalui perusahaan manajer investasi dan agen penjual reksadana.

Nah jika dibandingkan dengan reksadana saham konvensional, ETF memiliki beberapa kelebihan yang dapat menjadi salah satu pilihan alternatif dalam berinvestasi pada reksadana, antara lain :

Pertama, dapat memantau langsung. Investor ETF dapat mengetahui seluruh aset yang ada di dalam ETF dan besarnya alokasi aset tersebut. Sehingga, investor dapat lebih leluasa dalam memantau saham-saham yang menjadi alokasi dari ETF dan risiko yang mungkin terjadi pada ETF yang mereka investasikan.

Kedua, fleksibilitas produk. Dalam hal ini, membeli atau menjual ETF dapat dilakukan lebih cepat tanpa harus menunggu nilai aktiva bersih (NAB) pada sore hari seperti reksadana konvensional karena harga yang didapat bisa langsung dibentuk pada saat melakukan transaksi.

Hal ini memungkinkan investor yang memiliki ETF, juga berpotensi akan mendapatkan gain lebih tinggi daripada reksadana konvensional yang mendapatkan harga pada sore hari.

Misalnya saja, pada perdagangan sesi pagi terdapat selisih harga (gap opening), investor bisa melakukan pembelian ETF agar bisa dapat harga yang lebih murah dibandingkan harus menunggu nanti sore yang justru bisa lebih mahal karena pasar mulai bergerak naik. Kemudian jika membeli reksadana saham konvesional, membeli pada sesi pagi pun harga yang didapat sesuai dengan penutupan sore harinya.

Ketiga, ETF dikelola secara pasif. Manajer investasi sudah mempunyai watchlist untuk menginvestasikan sebagian dananya, dalam hal ini indeks LQ45 dengan bobot yang sudah ditentukan. Sedangkan dalam reksadana, manajer investasi berperan sangat besar dalam menentukan saham apa yang akan dipilih masuk dalam portfolionya.

Sejatinya, reksadana apapun yang dipilih entah pasar uang, pendapatan tetap, campuran, saham, atau ETF, demi kenyamanan berinvestasi, pastikan lebih dahulu tujuan keuangan dan profil risiko kamu. 

Perlu diketahui, reksadana ialah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Reksadana juga diartikan sebagai salah satu alternatif investasi bagi masyarakat pemodal, khususnya pemodal kecil dan pemodal yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas investasi mereka.

Sebagian isi artikel ini merupakan cuplikan dari laporan bulanan Industri reksadana Bareksa: Mutual Fund Industry, Data Market – Monthly Report Desember 2019. Untuk berlangganan laporan ini silakan hubungi marketing@bareksa.com (cc: data@bareksa.com).

(AM)

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.