Apakah Uang di Reksadana Bisa Dibobol Manajer Investasi? Ini Ulasannya
Bank tempat penyimpanan dana nasabah yang terkumpul di reksa dana ini disebut Bank Kustodian
Bank tempat penyimpanan dana nasabah yang terkumpul di reksa dana ini disebut Bank Kustodian
Bareksa.com - Berbeda dengan perusahaan investasi bodong, perusahaan Manajer Investasi yang mengelola reksadana tidak menyimpan uang investor sendiri melainkan melalui pihak ketiga yakni bank. Manajer investasi tidak bisa mencairkan dana investor untuk dimasukkan ke kantong pribadi.
Bank tempat penyimpanan dana investor yang terkumpul di reksadana ini disebut Bank Kustodian.
Dalam transaksi reksadana, ketika investor melakukan pembelian reksadana. Maka uang yang dibayarkan akan masuk ke dalam rekening atas nama reksadana di Bank Kustodian, bukan ke rekening manajer investasi.
Promo Terbaru di Bareksa
Manajer Investasi tidak mempunyai akses langsung ke dana investor, karena uang tersebut tersimpan di Bank Kustodian. Ketika investor melakukan penjualan, Bank Kustodian pula yang melakukan transfer dana kepada investor, bukan dari Manajer Investasi.
Dengan adanya peran dari Bank Kustodian ini, maka investasi dalam bentuk reksadana menjadi lebih aman dan nyaman serta berpihak pada kepentingan investor. Manajer Investasi hanya berperan mengatur "isi keranjang belanja" (portofolio) reksadana, dan sama sekali tidak bersentuhan dengan uang nasabah.
Sebagai ilustrasi jika kita ingin membeli reksadana Cipta Syariah Equity yang dikelola oleh manajer investasi PT Ciptadana Asset Management dengan Bank Kustodiannya Deutsche Bank.
Maka uang pembelian reksadana tersebut akan ditransfer ke rekening atas nama "Cipta Syariah Equity" di Deutsche Bank, bukan atas nama Ciptadana Asset Management.
Begitupun ketika investor menjual maka akan ada transfer dana dari rekening atas nama "Cipta Syariah Equity" di Deutsche Bank ke rekening bank investor.
Apakah investor bisa menentukan sendiri Bank Kustodian untuk reksadananya? Jawabannya tidak.
Reksadana bisa dibentuk jika sudah dibuat kontrak investasi kolektif antara Manajer Investasi dan Bank Kustodian. Sehingga proses pemilihan Bank Kustodian memang merupakan tahapan awal.
Setelah Manajer Investasi maupun Bank Kustodian selesai membuat kontrak dan memperoleh izin dari Otoritas Jasa Keuangan, baru produk reksadana tersebut bisa dipasarkan.
Perlu diketahui juga bahwa tidak semua bank bisa menjadi Bank Kustodian. Hanya bank umum yang telah memperoleh persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan yang bisa menjalankan fungsi kustodian.
Daftar Bank Kustodian per November 2018
Sumber : Otoritas Jasa Keuangan
Selain berperan sebagai tempat penitipan dana investor reksadana. Bank Kustodian juga bertugas untuk melakukan perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) -- yang biasa disebut sebagai harga reksadana.
Jadi, NAB tidak semena-mena dibuat oleh Manajer Investasi, melainkan dihitung oleh Bank Kustodian secara rinci berdasarkan nilai pasar portofolio.
Sebagai investor, kita juga tidak perlu khawatir penghitungan NAB karena takut penghitungannya dilakukan secara semena-mena. Sebab, yang melakukan penghitung NAB pun adalah Bank Kustodian berdasarkan nilai pasar dari portofolio aset reksadana.
Selain itu, Bank Kustodian memiliki fungsi seperti bendahara. Dalam hal ini Bank Kustodian melakukan penyelesaian atau pembayaran transaksi yang dilakukan manajer investasi atas pembelian instrumen investasi seperti saham, obligasi dan lainnya untuk kepentingan reksadana.
(hm)
***
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.