Yusuf Mansur Dituding Menipu Investasi Condotel, Mari Kenali Produk yang Resmi
Kita perlu mengetahui mekanisme, legalitas, dan karakteristik produk investasi sebelum terjun ke dalamnya
Kita perlu mengetahui mekanisme, legalitas, dan karakteristik produk investasi sebelum terjun ke dalamnya
Bareksa.com – Minimnya pengetahuan tentang produk investasi, terkadang seringkali membuat masyarakat terjebak pada penipuan berkedok investasi. Akhir pekan lalu (Jumat, 16 Juni 2017), sejumlah masyarakat yang terdiri dari berbagai daerah melaporkan salah satu dai kenamaan Indonesia yakni Ustadz Yusuf Mansur atas dugaan penipuan terkait program investasi Condotel (Condominium Hotel) yang dikembangkannya kepada Polda Jawa Timur .
(Baca juga: Yusuf Mansur Dilaporkan Terkait Dugaan Penipuan, Waspadai Investasi Bodong)
Dalam program investasi tersebut, terlapor menawarkan investasi berbentuk sertifikat dengan harga Rp 2,75 juta per lembar sertifikat, disertai skema keuntungan yang dijanjikan. Belakangan program itu bermasalah karena investasi dialihkan untuk bisnis hotel, bukan condotel seperti yang disebut dalam perjanjian.
Promo Terbaru di Bareksa
Yusuf Mansur dalam keterangan tertulisnya kepada Kumparan, Jumat 16 Juni, mengaku santai menghadapi laporan tersebut. Sebab, ia merasa tidak ada yang salah dengan program investasi yang selama ini ia jalankan. Dia menegaskan siap menghadapi proses hukum di kepolisian. Sebab dia juga tak ingin punya masalah dengan siapa pun, termasuk dengan pihak pelapor. "Saya cuma titip pesan agar perkara ini dituntaskan sebaik-baiknya agar tidak menimbulkan kegaduhan lagi," ujarnya.
Harus Lebih Waspada
Dalam hal ini, seharusnya masyarakat bisa lebih mewaspadai berbagai tawaran investasi dengan cara memahami karakteristik setiap jenis investasi terlebih dahulu sebelum benar-benar terjun dalam investasi tersebut. Misalnya saja seperti bagaiamana skema atau mekanisme investasinya, legalitas/ resmi tidaknya, serta bagaimana potensi risiko dan return yang diberikan.
Sebenarnya, saat ini telah tersedia salah satu produk investasi resmi yang telah mendapatkan legalitas secara hukum dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yakni reksa dana. Produk ini dapat menjadi pilihan alternatif bagi masyarakat yang aman dan terjangkau. Sebab, dengan dana minimal Rp100 ribu saja, kita sudah bisa memulai investasi pada produk ini.
Reksa dana sendiri adalah salah satu produk pasar modal yang bersifat kolektif dari masyarakat dan berisi kumpulan aset (portofolio) berupa saham, obligasi, dan deposito yang dikelola oleh manajer investasi profesional yang memiliki izin atau lisensi khusus dari OJK. Untuk melihat peraturan reksa dana selengkapnya, dapat klik tautan berikut.
Bahkan, pada beberapa produk reksa dana pun ada yang dikelola secara syariah dengan berdasarkan ketentuan ekonomi Islam. Dengan begitu, kaum muslimin yang menghindari riba dari hasil investasi, bisa memilih produk reksa dana syariah. (Baca juga: 3 Alasan Menabung di Reksa Dana Syariah Halal dan Bebas Riba)
Produk investasi ini terdiri dari beberapa jenis yang memberikan potensi keuntungan dan risiko yang berbeda. Adapun skema hasil investasi ini berasal dari pergerakan aset yang menjadi portofolio reksa dana. (Baca Juga: Bagaimana Memilih Jenis Reksa Dana Berdasarkan Usia)
Ambil salah satu contohnya adalah reksa dana Emco Barokah Syariah, yang berjenis pasar uang syariah. Aset dasar pengelolaan investasi ini berupa deposito perbankan syariah dan surat utang jangka pendek atau obligasi syariah (sukuk) dengan tenor kurang dari setahun. Pergerakan aset jenis reksa dana ini cenderung stabil dan meningkat seperti yang terlihat pada grafik di bawah ini.
Grafik: Laju Pertumbuhan Return reksa dana Emco Barokah Syariah dalam 1 Tahun Terakhir
Sumber: Bareksa.com
Return jenis reksa dana ini sangat cocok bagi investor pemula yang tertarik untuk berinvestasi pada aset keuangan. Reksa dana pasar uang mampu menghasilkan return 6,59 persen dalam setahun terakhir, tanpa dipotong pajak ataupun biaya administrasi bulanan. Potensi hasil keuntungan ini sendiri mampu melampaui tingkat inflasi tahunan yang sekitar 4,33 persen saat ini.
Jadi, jika sudah paham dengan investasi resmi, jangan ragu untuk mulai menanamkan modal kita.
**
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksa dana, klik tautan ini
- Pilih reksa dana, klik tautan ini
- Belajar reksa dana, klik Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksa dana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksa dana..
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.