BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Empat Strategi Jokowi Percepat Akses Keuangan di Daerah

Abdul Malik10 Desember 2020
Tags:
Empat Strategi Jokowi Percepat Akses Keuangan di Daerah
Presiden RI Joko Widodo saat memberikan sambutan dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis. (10/12/2020) (Youtube OJK)

Peningkatan akses keuangan masyakarat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah

Bareksa.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan bersama kementerian/lembaga terkait, pemerintah daerah dan lembaga jasa keuangan berkomitmen untuk terus melakukan berbagai upaya dan inovasi guna meningkatkan akses keuangan masyarakat di daerah sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo dalam Rakornas Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2020 yang digelar secara virtual di Jakarta, Kamis.

Presiden Jokowi dalam sambutannya mengapresiasi keberadaan dan kerja keras TPAKD yang selama ini telah menjadi wadah koordinasi antar instansi dan stakeholders dalam meningkatkan akses keuangan di daerah. Dia menyatakan peningkatan akses keuangan masyakarat penting untuk mendorong pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah, mendorong keadilan sosial, mendorong peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup rakyat banyak melalui inklusi keuangan.

"Saya mengajak bapak, ibu dan saudara-saudara sekalian untuk melakukan cara-cara extraordinary dalam meningkatkan inklusi keuangan," kata Presiden.

Promo Terbaru di Bareksa

Empat strategi extraordinary Jokowi

Pertama,lebih agresif, lebih inovatif dalam meningkatkan literasi keuangan, meningkatkan pengetahuan, meningkatkan minat dan meningkatkan kepercayaan terhadap industri keuangan.

Kedua, TPAKD harus lebih aktif terlibat mendorong pendirian kelompok-kelompok usaha seperti kelompok-kelompok tani, terutama koperasi, sekaligus mendorong cara-cara korporasi yang dilakukan oleh koperasi masyarakat.

Ketiga, penguatan infrastruktur percepatan akses keuangan seperti pendirian Jamkrida, pendirian lembaga keuangan mikro, penyediaan agen bank di setiap desa, termasuk percepatan untuk penerbitan obligasi daerah.

Keempat, meningkatkan inklusi keuangan di daerah-daerah yang masih pasif terutama untuk rakyat kecil dan UMKM melalui pengembangan program KUR, kredit ultra mikro, Bank Wakaf Mikro, dan lain-lain.

Perkembangan TPAKD

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menjelaskan sampai Desember ini telah dibentuk sebanyak 224 TPAKD terdiri dari 32 provinsi dan 176 kabupaten/kota yang telah melakukan berbagai program sejalan dengan mendukung program pemerintah dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Illustration

Sumber : materi presentasi Wimboh Santoso

Beberapa program telah dilakukan bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, seperti program KUR Klaster, Jaring, Lakupandai, Bumdes Center, Bank Wakaf Mikro, Simpanan Pelajar, Satu Pelajar Satu Rekening dan program keuangan inklusif lainnya.

Kemudian untuk memperluas akses pembiayaan bagi pengusaha UMKM, OJK juga menginisiasi berbagai terobosan pengembangan ekosistem berbasis digital melalui pengembangan aplikasi seperti KURBali, BWM Digital dan UMKMMU. Keseluruhan upaya ini dikoordinasikan implementasinya di daerah oleh TPAKD.

Upaya OJK Memperluas Akses Keuangan Daerah

Illustration

Sumber : materi presentasi Wimboh Santoso

Roadmap TPAKD

Wimboh menjelaskan sejalan dengan harapan Presiden, dalam Rakornas TPAKD ini diluncurkan Roadmap TPAKD 2021-2025 yang yang memuat strategi dan arah kebijakan pengembangan TPAKD untuk lima tahun ke depan.Roadmap ini disusun bersama oleh OJK, Kemenko Bidang Perekonomian (Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif), Kementerian Dalam Negeri dan didukung oleh Asian Development Bank (ADB).

"Sesuai tujuan awal TPAKD, maka roadmap TPAKD mengutamakan sinergi berbagai pihak terkait dalam meningkatkan ketersediaan berbagai produk serta layanan keuangan formal secara konsisten yang juga bertujuan mendorong peningkatan produktifitas ekonomi masyarakat," ungkap Wimboh.

Dalam Rakornas TPAKD 2020 yang juga dihadiri Menteri Koordinator Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, dan Gubernur Bank Indonesia itu diberikan pula TPAKD Award kepada empat TPAKD tingkat Provinsi, empat TPAKD tingkat Kabupaten/Kota dan dua TPAKD pendatang baru.

***

Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS

​DISCLAIMER​
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.


Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua