Berita Hari Ini: Realisasi Anggaran Covid-19 Rendah; Arab Buka Kembali Umroh
Tanggapan OJK terkait FinCen Files; Banpres Produktif tersalur Rp14 T; Penerimaan pajak turun
Tanggapan OJK terkait FinCen Files; Banpres Produktif tersalur Rp14 T; Penerimaan pajak turun
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait ekonomi, investasi dan perkembangan pasar modal yang disarikan dari berbagai media dan keterbukaan informasi, Rabu 23 September 2020.
Tanggapan OJK Terkait FinCen Files
Beredarnya laporan Financial Crime Cnhancement Network (FinCEN) yang menjabarkan ada 19 bank tanah air yang diduga menjadi sarana lalu lintas uang haram membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) ikut buka suara.
Promo Terbaru di Bareksa
Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo bilang sejauh ini perbankan nasional cukup patuh untuk melaporkan adanya dugaan transaksi mencurigakan. “Berdasarkan kumulatif Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LKTM), sampai April 2020, pelapor paling banyak berasal dari bank,” katanya kepada Kontan.co.id.
Meski tak merinci jumlahnya, Anto bilang hal tersebut mengindikasikan industri perbankan telah mematuhi ketentuan terkait program anti pencucian uang dan pendanaan terorisme (APU PPT).
Lagipula, penerapan APU PPT disebut Anto telah diterapkan oleh seluruh bank tanah air dengan pendekatan berbasis risiko dengan indikator yang cukup memadai.
“Dengan mekanisme tersebut, bank mampu mengidentifikasi lebih baik adanya transaksi mencurigakan dan dapat menindaklanjutinya kepada PPATK,” sambungnya.
Laporan FinCEN menyebut 19 bank asal Indonesia memuat total 496 transaksi mencurigakan sejak 2013 hingga 201 dengan nilai total US$504,65 juta atau setara Rp7,46 triliun. Diperinci ada uang masuk yang diterima 19 bank tersebut senilai US$218,4 juta, sedangkan uang keluar US$286,16 juta.
Dari seluruh transaksi tersebut, semuanya bermuara keempat bank asal AS yaitu yakni The Bank of New York Mellon sebanyak 312 transaksi, Deutsche Bank AG 49 transaksi, Standard Chartered Plc 116 transaksi, dan JP Morgan Chase & Co sebanyak 19 transaksi.
Jika dirinci sejumlah bank yang dilaporkan terekam dalam transaksi janggal itu yakni Bank DBS Indonesia, Bank Mandiri, Bank Windu Kentjana International, Hongkong Shanghai Banking Corp, Bank Central Asia.
Selanjutnya, ada Bank CIMB Niaga, Bank Negara Indonesia, Panin Bank, Bank Nusantara Parahyangan, Bank of India Indonesia, Bank OCBC NISP. Berikutnya, Bank Danamon Indonesia, Bank Commonwealth, Bank UOB Indonesia, Bank ICBC Indonesia. Selanjutnya, Chinatrust Indonesia, Standard Chartered Bank, Bank International Indonesia, Citibank NA.
Banpres Produktif
Staf Khusus Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Riza Damanik menyatakan Bantuan Presiden atau Banpres Produktif telah tersalurkan kepada 5,9 juta UMKM dengan nilai mencapai Rp 14 triliun.
Menurut Riza, realisasi penyaluran hingga 21 September 2020 tersebut tersebut telah mencapai 64,5 persen dari pagu anggaran sebesar Rp 22 triliun. Dalam waktu dekat, pemerintah akan kembali menyalurkan bantuan kepada 1,7 juta penerima Banpres dengan nilai bantuan masing-masing Rp 2,4 juta.
“Insya Allah besok [23/9/2020] akan tersalur kepada 1,7 juga penerima dengan nilai Rp 4,2 triliun. Kalau terserap, maka sudah tersalurkan sebesar 72,85 persen,” katanya dikutip Tempo.co, 22 September 2020.
Dia menjelaskan pemerintah masih akan merealisasikan penyaluran bantuan kepada kepada 1,4 juta penerima dengan nilai Rp 3,5 triliun hingga akhir bulan ini. Hal ini dilakukan untuk mengejar target tahap awal penyaluran bantuan kepada 9,1 juta penerima pada 2020.
Pemberian banpres produktif ini melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk sebagai penyalur. Direktur Usaha Mikro BRI Supari mengatakan perseroan telah menyalurkan Bantuan langsung Tunai (BLT) UMKM tersebut kepada sekitar 2 juta penerima di Indonesia.
Dia menjelaskan selain mendapatkan tambahan modal, bantuan ini juga membantu UMKM untuk mengakses layanan perbankan. Menurutnya, hal ini menjadi modal positif bagi pelaku UKM jika memerlukan pinjaman bank guna mengembangkan usahanya di masa mendatang.
Pembukaan Kembali Umroh
Arab Saudi kembali membuka pintu untuk umroh mulai 4 Oktober 2020. Hal ini ditegaskan Kementerian Haji dan Umrah setelah menangguhkan perjalanan ibadah itu selama tujuh bulan, karena pandemi virus corona.
"Pada tahap pertama 6.000 warga dan penduduk akan diizinkan melakukan umroh per hari mulai 4 Oktober," kata kementerian sebagaimana dikutip CNBC Indonesia dari AFP, dari Kantor Pers Saudi, Rabu (23/9/2020).
Pengunjung dari luar kerajaan akan diizinkan masuk per 1 November. Kapasitas saat itu, akan ditingkatkan menjadi 20.000 jamaah per hari.
Nantinya, ketika ancaman pandemi dianggap hilang, umroh akan diizinkan dengan kapasitas normal. "Kapasitas alami penuh begitu ancaman pandemi dieliminasi," tegas kementerian.
Umroh ditutup sejak Maret. Sementara haji, dilakukan dengan sangat ketat, di mana hanya warga Arab Saudi dan asing yang tinggal di negara itu yang diperbolehkan dengan bukti bebas Covid-19.
Haji pada Juli hanya diikuti 10.000 warga. Padahal masa normal, jemaah haji bisa sampai 2,5 juta orang.
Realisasi Anggaran Covid-19
Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) melaporkan hingga 16 September 2020, realisasi anggaran kesehatan dalam PEN baru mencapai Rp18,45 triliun. Nilai itu setara 21,1 persen dari pagu awal Rp87,55 triliun.
Sekretaris Eksekutif KPCPEN Raden Pardede mengungkapkan alasan di balik minimnya penyerapan itu dalam media briefing yang berlangsung secara virtual, Selasa (22/9/2020) petang.
"Kalau soal penyerapannya, kelihatannya Kementerian Kesehatan akan mempercepat penyerapannya ini," kata Raden seperti dikutip CNBC Indonesia.
Menurut Komisaris PT Bank Central Asia Tbk ini, keterlambatan itu berhubungan dengan insentif tenaga kesehatan dalam penanganan Covid-19.
"Jadi memang insentif ini mereka (Kementerian Kesehatan) masih menunggu sesudah tiga bulan sekali. Sekarang kita minta supaya dipercepat, kenapa harus menunggu tiga bulan, kenapa nggak tiap bulan? Jadi di bulan terakhir ini sudah ada percepatan," ujar Raden.
Lebih lanjut, dia menyebut sudah ada perbaikan dalam penyerapan anggaran kesehatan dalam PEN. Sebab, pada awal mula, realisasi penyerapan lebih lamban ketimbang saat ini.
"Ingat sebelum-sebelumnya itu hanya 3-4 persen. Jadi harapan kita adalah kita akan kejar ini di dalam bulan-bulan ke depan ini. Kita bisa bayangkan dari angka 21,1 persen di September, jadi harapannya di akhir nanti menjadi 96 persen," kata Raden.
Penerimaan Pajak
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan pajak hingga 31 Agustus 2020 baru mencapai Rp 676,9 triliun atau 56,9 persen dari target di Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2020. Penerimaan pajak tersebut terkontraksi 15,6 persen apabila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu.
"Yang menyumbang penurunan sangat dalam adalah PPh Migas, namun kontraksi di pajak non migas juga agak lebih tinggi dari ekspektasi kami, yang awalnya diharapkan kontraksi penerimaan tidak lebih dari 10 persen," ujar dia dalam konferensi video, Selasa, 22 September 2020.
Sri Mulyani mengatakan penerimaan pajak penghasilan dari sektor minyak dan gas terkontraksi cukup dalam yaitu sebesar 45,2 persen dibanding tahun lalu. Hingga akhir bulan lalu, realisasi penerimaan PPh migas baru Rp 21,6 triliun atau 67,8 persen dari target.
Sementara itu, penerimaan pajak non migas tercatat sebesar Rp 655,3 triliun atau 56,2 persen dari target. Pertumbuhan penerimaan pajak non migas tersebut minus 14,1 persen dari capaian periode yang sama tahun lalu.
Di dalam komponen pajak non migas, tercatat bahwa PPh non migas telah terkumpul Rp 386,2 triliun atau terkontraksi 15,2 persen dari tahun lalu. Sementara, Pajak Pertambahan Nilai tercatat Rp255,4 triliun atau terkontraksi 11,6 persen dari tahun.
Berikutnya, Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB tercatat hanya Rp 9,7 triliun atau terkontraksi 33,7 persen dari tahun lalu. Padahal, pada tahun lalu, PBB berhasil mencatat pertumbuhan penerimaan 95,8 persen.
* * *
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.380,2 | 1,09% | 5,00% | 7,35% | 8,50% | 19,34% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.090,33 | 0,49% | 5,21% | 6,68% | 7,14% | 2,71% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.838,73 | 0,53% | 3,93% | 6,33% | 7,43% | 17,20% | 39,76% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,71 | 0,66% | 3,97% | 6,69% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.259,31 | 0,74% | 3,72% | 6,02% | 7,00% | 19,69% | 35,52% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.