Survei AFTECH : Inovasi Fintech Bertanggungjawab Dukung Pemulihan Ekonomi
Dukungan di sisi regulasi diperlukan untuk memastikan pertumbuhan industri fintech
Dukungan di sisi regulasi diperlukan untuk memastikan pertumbuhan industri fintech
Bareksa.com – Industri fintech Indonesia diperkirakan akan terus berkembang. Menurut laporan Annual Member Survey Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) terbaru 2019/2020, pertumbuhan itu didukung oleh jumlah penduduk usia kerja yang tinggi, penetrasi internet yang berkembang pesat (termasuk pengguna ponsel dan media sosial), banyaknya kelompok masyarakat yang belum tersentuh layanan perbankan (underbanked dan unbanked) serta lingkungan regulasi yang kondusif dan peningkatan investasi di sektor fintech. Pertumbuhan industri tersebut ditunjukkan oleh semakin banyaknya pemain berlisensi, ragam solusi jasa keuangan yang ditawarkan serta adopsi di pasar.
"Ketika pandemi COVID-19 menerpa perekonomian Indonesia, cara hidup, bekerja, dan bertransaksi masyarakat berubah menjadi lebih digital. Pembayaran digital telah membantu lebih banyak pengguna dalam melakukan transaksi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), sedangkan pinjaman online terus memberikan akses keuangan," kata Ketua Umum AFTECH, Niki Luhur dalam keterangannya (10/9/2020).
Berdasarkan statistik Bank Indonesia (BI), jumlah instrumen e-Money di Indonesia terus bertambah. Pada April lalu, jumlah instrumen e-Money menyentuh titik tertinggi dan mencapai 412.055.870. Akumulasi penyaluran pendanaan melalui pinjaman online pun terus tumbuh. Menurut OJK, pada Juni 2020 jumlahnya mencapai Rp113,46 triliun (atau senilai US$7,6 miliar), meroket 153,23 persen dibandingkan dengan bulan yang sama tahun lalu.
Promo Terbaru di Bareksa
Transformasi digital akan terus berkembang. Pengguna dan konsumen fintech pun akan semakin bertambah di tahun-tahun mendatang. Karena itu, industri harus mengedepankan dan mengembangkan sistem yang dapat dipertanggungjawabkan untuk mendorong kepatuhan dan tata kelola yang baik. Hal ini penting untuk memastikan perlindungan konsumen dan inovasi yang bertanggung jawab dari penyelenggara fintech di berbagai vertikal.
Selain perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik, laporan Annual Member Survey AFTECH 2019/2020 juga menyoroti potensi fintech dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional, terutama selama masa pandemi. “Fintech mencuat sebagai salah satu alat untuk menyediakan dan melayani kebutuhan banyak orang,” ungkap Niki.
“Kami menyadari menyeimbangkan inovasi dan tata kelola yang baik tidaklah mudah. AFTECH menyambut baik upaya pemerintah dalam mendorong inovasi melalui regulasi light-touch dan kebijakan safe harbor policy. Kami juga mengapresiasi perhatian pemerintah terhadap perlindungan konsumen dan tata kelola yang baik. Kami percaya bahwa kolaborasi yang lebih kuat antara industri fintech dan pemerintah sangat penting untuk mencapai kondisi keseimbangan ideal antara pertumbuhan dan tata kelola, yang pada akhirnya akan menciptakan ekosistem keuangan digital yang bertanggung jawab dan mendukung pemulihan ekonomi nasional," Niki menjelaskan.
Pertumbuhan vs Tata Kelola
Dengan pergeseran yang tak terhindarkan ke ekonomi digital, menurut Niki, perlindungan konsumen sangatlah penting untuk mengembangkan industri fintech. Selain memiliki code of conduct atau tata tertib umum untuk seluruh penyelenggara fintech di bawah grup Inovasi Keuangan Digital (IKD), AFTECH juga telah menunjuk Komite Etik dan Tata Kelola Independen untuk mendukung penerapan prinsip-prinsip tata kelola yang baik di dalam asosiasi.
"Selanjutnya, AFTECH akan mengeluarkan standar industri (termasuk perlindungan data pribadi), pedoman teknis, dan serangkaian Kode Etik khusus untuk meningkatkan keunggulan daya saing industri dan memastikan inovasi yang bertanggung jawab dalam ekosistem fintech Indonesia.
Secara keseluruhan, menurut Niki, laporan Annual Member Survey AFTECH 2019/2020 mencatat kerangka peraturan saat ini tergolong kondusif untuk inovasi dan lebih dari separuh responden percaya pemerintah telah memberikan dukungan investasi yang memadai kepada industri fintech.
Pada 2019, pemerintah, termasuk Bank Indonesia, OJK dan Kementerian Dalam Negeri RI, telah mengeluarkan serangkaian regulasi terkait industri fintech. Perkembangan tersebut akan terus berlanjut pada tahun 2020 seiring dengan penyelesaian RUU Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP), Masterplan Jasa Keuangan Indonesia 2020-2024 (MPJKI), Arsitektur G2P 4.0, dan Masterplan Keuangan Inklusif.
Ketua Harian AFTECH Mercy Simorangkir menambahkan dukungan di sisi regulasi tetap diperlukan untuk memastikan pertumbuhan industri fintech yang optimal. Harmonisasi regulasi dan kecepatan proses perizinan dibutuhkan oleh industri.
“Dari segi infrastruktur utama, e-KYC, open banking API, dan infrastruktur cloud sangat penting bagi semua bisnis utama fintech. Selain regulasi dan infrastruktur utama, hampir semua anggota AFTECH berpendapat biaya yang mahal merupakan hambatan utama dalam pengadaan infrastruktur ini. Karena itu, terdapat kebutuhan yang sangat mendesak untuk regulasi yang selaras demi menopang penggunaan teknologi tersebut,” terang Mercy.
Mercy menyatakan saat ini 51 persen penduduk dewasa Indonesia belum tersentuh layanan perbankan (unbanked). Di antara penduduk yang unbanked, 69 persen di antaranya memiliki ponsel, yang membuat mereka cenderung menggunakan fintech. Dengan penduduk dewasa yang unbanked terbanyak di dunia setelah China dan India, kehadiran fintech dapat menjadi solusi untuk mempercepat inklusi keuangan karena fintech mempermudah akses ke layanan keuangan.
Inisiatif Dukung Pemulihan Ekonomi
Mercy mengungkapkan pandemi ini telah mempengaruhi hampir semua vertikal fintech. Secara khusus, 70 persen dari responden survei mengidentifikasi lima area yang terdampak COVID 19 di antaranya penurunan jumlah pengguna di beberapa vertikal fintech, penurunan penjualan untuk beberapa model bisnis, tantangan operasional, termasuk produktivitas dan efisiensi yang lebih rendah, kesulitan dalam penggalangan dana serta penundaan ekspansi bisnis.
"Namun, tantangan tersebut tidak menghalangi perusahaan fintech untuk melangkah maju dalam membantu lebih banyak individu dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan berbagai inisiatif. Sebanyak 55 inisiatif yang diinisiasi oleh 52 perusahaan tekfin, termasuk fasilitas transfer gratis untuk UMKM atau penurunan biaya dan suku bunga untuk nasabah, serta nasihat keuangan gratis, dapat mendukung pemulihan ekonomi nasional," ujarnya.
Di sisi lain, kata Mercy, pandemi juga meningkatkan kolaborasi antara pemerintah dan fintech untuk memperluas jangkauan dari langkah-langkah dukungan pemerintah. Misalnya, untuk menjangkau lebih banyak penerima manfaat, program kartu pra kerja memperluas penyedia layanan keuangan untuk menyalurkan G2P (government to person) melalui bank milik negara (Himbara) dan para penyelenggara fintech pembayaran digital.
***
Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.