BeritaArrow iconKategoriArrow iconArtikel

Survei AFTECH : Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ekosistem Fintech di Indonesia

26 Agustus 2020
Tags:
Survei AFTECH : Dampak Pandemi Covid-19 terhadap Ekosistem Fintech di Indonesia
Konsep fintech teknologi keuangan yang digambarkan dengan pebisnis berpakaian formal sedang menyentuh layar dengan lambang e-commerce, security, gadget, business, cloud computing

Peningkatan bisnis justru berhasil dicatatkan enam jenis fintech

Bareksa.com - Ketua Harian/Managing Director Asosiasi Finteh Indonesia (AFTECH), Mercy Simorangkir, menyatakan pandemi Coronavirus disease 2019 (Covid-19) telah mempengaruhi ekosistem financial technology (fintech) di Indonesia. Sebab pademi Covid-19 telah mengakibatkan perlambatan pada beberapa model bisnis fintech, di antaranya penurunan jumlah pengguna dan tertekannya volume transaksi.

"Kebijakan mitigasi ekstrim seperti pengurangan tenaga kerja, cuti tanpa gaji hingga pengurangan gaji untuk mengurangi risiko dampak pandemi Covid-19," ujar Mercy dalam acara OJK Virtual Innovation Day 2020 (24/8/2020).

Meskipun terdampak pandemi Covid-19, menurut Mercy, perusahaan fintech tetap berkomitmen untuk mempertahankan ekosistem bisnisnya dengan beragam inisiatif dan program. Menurut hasil survei AFTECH, sebanyak 55 inisiatif telah diimplementasikan 52 perusahaan fintech guna mendukung usaha mikro kecil dan menengah, masyarakat, maupun mendukung kebijakan pemerintah dalam meminimalisir dampak negatif pandemi.

Promo Terbaru di Bareksa

Selain itu, kata dia, pandemi telah mendorong adopsi lebih lanjut oleh perusahaan-perusahaan fintech agar bertahan di tengah pandemi. Meskipun beberapa perusahaan fintech mencatatkan penurunan jumlah pengguna UMKM, namun beberapa perusahaan lainnya membukukan kenaikan. Di antaranya fintech pembayaran digital, remitansi digital, pinjaman digital, insurtech, hingga electronic know your customer (e-KYC).

Mercy mencatat guna merespons situasi pandemi saat ini, industri fintech harus memperkuat perlindungan konsumen dan meningkatkan literasi keuangan digital. Beberapa kebijakan untuk memperkuat perlindungan konsumen di antaranya standar industri fintech, kode etik, penanganan keluhan konsumen, hingga mekanisme penyelesaian perselisihan.

"Diperlukan usaha bersama untuk meningkatkan literasi keuangan digital," ujarnya.

Kesimpulan tersebut merupakan hasil survei yang dilakukan AFTECH dalam dua periode yakni pertama pada akhir Maret 2020 dan kedua pada Mei 2020. Berdasarkan hasil survei Aftech, 60 persen perusahaan fintech mencatatkan penurunan jumlah pengguna, transaksi yang lebih rendah, tantangan operasional, pendanaan dan tertundanya ekspansi bisnis.

Namun 9 persen pelaku industri fintech membukukan kenaikan jumlah pengguna dan meraih peluang bisnis baru. Sebanyak 22 persen perusahaan fintech yang disurvei menyatakan telah membatasi kegiatan operasional guna meminimalisir dampak pandemi.

Illustration
Sumber : AFTECH

Hasil survei menemukan beberapa perusahaan fintech menerapkan langkah responsif guna mengantisipasi dampak pandemi. Selain pengurangan karyawan dan kebijakan cuti tanpa gaji hingga pengurangan gaji, pelaku industri juga memperkuat manajemen arus kas perusahaan.

Hampir setengah perusahaan fintech yang terdampak pandemi Covid-19 memilih untuk menyesuaikan model bisnis mereka. Perusahaan finteh juga memperluas segmen pasarnya, seperti menggandeng merchant yang menyediakan kebutuhan dasar, peralatan kesehatan, donasi dan lainnya.

AFTECH mencatat 50 inisiatif atau program yang diimplementasikan perusahaan-perusahaan fintech di antaranya 25 inisiatif untuk UMKM, dengan menekan biaya operasional UMKM, meningkatkan manajemen keuangan dan fasilitasi sistem pembayaran mereka. Kemudian 24 inisiatif untuk masyarakat di antaranya fasilitasi akses jasa keuangan, alat kesehatan dan produk-produk yang relevan dan edukasi konsumen terkait Covid-19.

Adapun dalam mendukung kebijakan pemerintah tercatat ada 3 inisiatif di antaranya membantu penyaluran dana bantuan sosial dari pemerintah kepada masyarakat guna mendukung program stimulus ekonomi.

Meskipun beberapa perusahaan fintech mencatatkan penurunan jumlah pengguna, kata Mercy, ada beberapa lainnya yang justru membukukan kenaikan. Berdasarkan hasil survei kedua AFTECH yang dilaksanakan pada 16 Mei hingga 2 Juni 2020, peningkatan bisnis justru berhasil dicatatkan enam jenis fintech, yaitu :

1. Pembayaran Digital

Di dalamnya termasuk sistem pembayaran dan dompet digital (e-wallet). Transaksi uang elektronik tercatat meningkat pada April dan jumlah instrumen e-money mencapai puncaknya.

2. Remitansi Digital

Di dalamnya termasuk jasa pengiriman uang domestik dan antar negara. Remitansi melalui channel digital tercatat meningkat baik untuk domestik maupun antar negara, seiring perjalanan lintas negara terhenti.

3. Pinjaman Digital

Di dalamnya termasuk kredit modal kerja dan komsumsi untuk UMKM maupun UKM. Perusahaan fintech pinjaman menerima pengajuan restrukturisasi dari nasabahnya dan menurunkan bunga pinjaman. Beberapa perusahaan fintech bahkan meraih pendanaan dan investasi baru guna memperluas pasarnya.

4. Investasi Digital

Di dalamnya termasuk penjualan reksadana ritel melalui channel digital, wealth management, hingga layanan konsultasi keuangan. Jumlah investor reksadana tercatat terus meningkat. Tidak berbeda jumlah investor equity crowd funding terus bertumbuh.

5. InsurTech

Di dalamnya termasuk asuransi umum, jiwa, dan kesehatan yang dijual melalui channel digital. Perusahaan penyedia InsurTech mencatatkan kenaikan permintaan baik dari konsumen lama maupun baru atas produk-produk baru mereka.

"Maka itu penguatan perlindungan konsumen dan peningkatan literasi keuangan digital harus menjadi perhatian kita bersama," ungkap Mercy.

***

Ingin berinvestasi yang aman di reksadana dan diawasi OJK?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,96

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.094,08

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,18

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.269,81

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%
Tags:

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua