BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

BI Perpanjang Penyesuaian Kegiatan Operasional & Layanan Publik Hingga 15 Juni

Bareksa27 Mei 2020
Tags:
BI Perpanjang Penyesuaian Kegiatan Operasional & Layanan Publik Hingga 15 Juni
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan sambutan pada Pertemuan Tahunan Bank Indonesia Tahun 2018 di Jakarta, Selasa (27/11/2018). ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Perpanjangan memerhatikan aspek kemanusiaan & kesehatan masyarakat serta hasil koordinasi dengan OJK dan pelaku industri

Bareksa.com - Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia (BI), Onny Widjanarko menyampaikan BI memperpanjang kebijakan penyesuaian jadwal kegiatan operasional dan layanan publik, yang semula berakhir 29 Mei 2020 menjadi 15 Juni 2020. Kebijakan tersebut dengan mempertimbangkan perkembangkan penyebaran wabah Covid-19.

"Perpanjangan kebijakan memerhatikan aspek kemanusiaan dan kesehatan masyarakat, serta hasil koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pelaku industri keuangan. Secara berkala, kebijakan ini akan dievaluasi dengan mempertimbangkan perkembangan pandemi COVID-19 di Tanah Air," kata Onny dalam laman resmi BI seperti dikutip Bareksa, Rabu (27/5/2020).

Dengan demikian, Ia menjelaskan, kegiatan operasional dan layanan publik BI tetap mengacu kepada siaran pers BI No.22/24/DKom tertanggal 24 Maret 2020. Penyesuaian layanan yang dilakukan oleh BI sebagai berikut:

Promo Terbaru di Bareksa

1. Kegiatan operasional Sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS), Bank Indonesia Scripless Securities Settlement System (BI-SSSS), dan Bank Indonesia Electronic Trading Platform (BI-ETP).

Illustration
Sumber : BI

2. Kegiatan Operasional Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI)

Illustration
Sumber : BI

3. Layanan Operasional Kas

Illustration
Sumber : BI

4. Transaksi Operasi Moneter Rupiah dan Valas
Transaksi Operasi Pasar Terbuka (OPT) Rupiah dan Operasi Moneter Valas (OM Valas) yang semula dari pukul 08:00 s.d. 16:00 WIB disesuaikan menjadi pukul 09:00 s.d. 15:00 WIB. Sementara itu, transaksi Standing Facility (SF) yang semula dari pukul 16:00 s.d. 18:00 WIB disesuaikan menjadi pukul 15:00 s.d. 16:00 WIB.

4.1. Transaksi Operasi Moneter Rupiah
Illustration
Sumber : BI

4.2. Transaksi Operasi Moneter Valas

Illustration
Sumber : BI

"BI akan terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan pemerintah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah-langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asesmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19," kata Onny.

(AM)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,92

Up0,45%
Up4,28%
Up7,56%
Up8,65%
Up19,15%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,59

Up0,42%
Up4,45%
Up7,00%
Up7,43%
Up2,51%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.080,08

Up0,60%
Up4,04%
Up7,13%
Up7,77%
--

Capital Fixed Income Fund

1.845,41

Up0,53%
Up3,95%
Up6,71%
Up7,40%
Up16,95%
Up40,32%

Insight Renewable Energy Fund

2.272,15

Up0,82%
Up3,96%
Up6,62%
Up7,24%
Up20,21%
Up35,65%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua