Berita Hari Ini : OJK Sebut Perbankan Punya Bantalan Kuat Hadapi Corona
Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur non prioritas, Harga minyak naik, PSBB DKI Jakarta berlaku besok
Kemenkeu tunda anggaran infrastruktur non prioritas, Harga minyak naik, PSBB DKI Jakarta berlaku besok
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait investasi dan ekonomi yang disarikan dari sejumlah media dan keterbukaan informasi, Kamis 9 April 2020.
OJK
Perbankan nasional memiliki bantalan yang cukup kuat dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi akibat penularan virus corona (COVID-19). Hal tersebut, tercermin dari rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR), kredit bermasalah (non performing loan/NPL) hingga likuditas (loan to deposit ratio/LDR).
Promo Terbaru di Bareksa
Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), modal perbankan nasional mencapai Rp1.315 triliun pada Februari 2020. Dengan modal tersebut, perbankan nasional memiliki CAR di level 22,42 persen, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan batas minimal, yakni 8 persen.
Sementara itu, rasio NPL pada Februari 2020 juga terjaga di level 2,79 persen secara gross dan 1 persen secara neto. NPL tersebut juga jauh di bawah batas aman NPL perbankan yang ditetapkan 5 persen secara neto.
Adapun LDR perbankan nasional pada Februari 2020 berada pada level optimal 91,76 persen. Kondisi likuiditas perbankan di Februari membaik dibandingkan dengan Akhir 2019 yang tercatat 93,6 persen.
Sebelumnya, Ketua DK OJK Wimboh Santoso mengatakan ada jeda sekitar 2-3 bulan dari dampak virus corona di sektor riil bisa mempengaruhi perbankan dan lembaga keuangan.
Untuk itu, OJK bersama dengan Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melakukan upaya preemptive dalam protokol penanganan dampak corona. "Agar bisa kondisi yang tidak diinginkan, kita bisa bekerja dengan cepat dan bisa dihindari di sektor keuangan," ujar Wimboh.
Kemenkeu
Pemerintah fokus mengucurkan anggaran untuk tiga prioritas saat ini yaitu penanganan kesehatan terkait Covid-19, penguatan jaring pengaman sosial, dan perlindungan industri serta dunia usaha di tengah wabah virus Corona. Kementerian Keuangan pun memangkas sejumlah anggaran yang dianggap kurang prioritas untuk direalokasi, termasuk menunda anggaran untuk pembangunan infrastruktur.
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani mengatakan dampak dari kebijakan pemerintah mengimbau karantina diri di rumah hingga pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di sejumlah wilayah sudah tentu berdampak pada sejumlah proyek infrastruktur pemerintah.
Di samping itu, sesuai mandat dalam Perppu 1/2020 dan Perpres 54/2020, pemerintah juga melakukan langkah-langkah penghematan belanja negara untuk kegiatan-kegiatan yang bukan prioritas dan tidak mungkin dapat dijalankan di tengah kondisi saat ini, tak terkecuali belanja infrastruktur. Namun pemerintah, kata Askolani, bukan serta merta menghentikan pembangunan proyek-proyek infrastruktur yang sudah direncanakan pemerintah, melainkan menundanya.
"Menteri Keuangan mengarahkan agar proyek-proyek yang sifatnya tidak prioritas bisa ditunda. Jadi pelaksanaannya tidak harus dalam setahun tapi diusulkan dikurangi volume pengerjaannya di tahun ini, dilanjutkan ke tahun berikutnya," tutur Askolani dalam konferensi pers virtual, Rabu (8/4).
Pembangunan proyek infrastruktur yang penting, strategis, dan masuk dalam prioritas pemerintah tidak diharapkan berhenti begitu saja, tetapi diperlambat (slow-down) proses pengerjaannya mengingat kondisi maupun anggaran yang ada saat ini.
Adapun sesuai Perpres 54/2020, Kemenkeu memangkas belanja pemerintah pusat tahun ini sebesar Rp 87,5 triliun menjadi hanya Rp 1.596 triliun. Di antaranya, penghematan belanja modal sebesar Rp 39,3 triliun, dari awalnya Rp 209,5 triliun. Juga penghematan alamiah sebesar Rp 22,7 triliun.
Kementerian PUPR pun telah merealokasi anggarannya sebesar Rp 24,53 triliun dari semula sebesar Rp 120,22 triliun.
Harga Minyak
Harga minyak kembali naik pada perdagangan Kamis (9/4). Pukul 07.15 WIB, harga minyak west texas intermediate (WTI) untuk pengiriman Mei 2020 di New York Mercantile Exchange ada di US$26,27 per barel, naik 4,7 persen dari sehari sebelumnya yang ada di US$25,09 per barel.
Kenaikan harga minyak ditopang oleh ekspektasi persetujuan pemangkasan produksi minyak dunia oleh para produsen utama yang tergabung dalam OPEC + di tengah menurunnya permintaan minyak global akibat krisis virus corona.
Mengutip Reuters, Kamis (9/7), OPEC + akan menggelar pertemuan melalui video konferensi pada hari ini untuk membahas pemangkasan pasokan minyak. Pertemuan ini diharapkan lebih sukses dari pertemuan Maret lalu, dimana kelompok itu gagal menyetujui perpanjangan waktu pemangkasan pasokan minyak dan memicu perang harga antara Arab Saudi dan Rusia.
Harapan untuk kesepakatan dalam pertemuan ini meningkat setelah laporan media menyebut Rusia siap untuk memangkas produksi minyaknya sebesar 1,6 juta barel per hari, dan Menteri Energi Aljazair mengatakan harapannya akan hasil pertemuan tersebut.
Namun, dengan melihat harga minyak yang sudah melorot hampir setengah dari harga awal tahun dan perkiraan permintaan minyak akan turun 30 persen, para analis skeptis tentang seberapa efektif pemangkasan pasokan OPEC + dalam menopang harga. "Kami menduga bahwa pemangkasan produksi besar dan tanpa syarat tidak mungkin," kata analis Capital Economics dalam sebuah catatan seperti dikutip Reuters.
"Bahkan jika kita salah, kami pikir pengurangan produksi yang cukup besar hanya akan menempatkan harga di bawah harga mengingat kondisi permintaan yang hampir mati," katanya.
PSBB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) besok, Jumat 10 April 2020 pukul 00.00 WIB. Tujuannya demi menekan penyebaran pandemi corona (COVID-19).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, mengatakan setelah PSBB berlaku pengawasan akan diperketat. Di mana jajaran polisi dan TNI akan berpatroli untuk memastikan tidak ada orang yang berkumpul.
"Kita harus memastikan bahwa tidak ada kerumunan, patroli semua jajaran polisi dan TNI untuk memastikan bahwa semua masyarakat menaati," tegas Anies di Balaikota, Rabu (8/3/2020).
Anies menambahkan, transportasi massal akan dikurangi juga volume penumpang per kendaraan. Dari kapasitas yang ada kendaraan hanya boleh terisi 50 persen-nya saja.
Misalnya, bus yang tadinya 50 orang menjadi 25 orang. "Tetapi jumlah kendaraannya tidak berkurang. Sementara jam operasi berkurang. Dari jam 06.00 WIB pagi sampai 18.00 WIB atau sore," ujarnya.
Anies menyebut pembatasan sosial untuk mencegah pandemi bukan sesuatu yang baru. Karena sudah dilakukan sejak 100 tahun lalu saat Flu Spanyol menyerang.
"Inilah yang harus dilakukan sama-sama karena itulah kenapa ada pembatasan seperti ini. Ini bukan rumus yang baru dibuat di Jakarta ini sudah dilakukan sejak 100 tahun lalu saat terjadi wabah pandemi juga Flu Spanyol," terangnya.
Lebih lanjut Anies mengatakan, kita bisa menyaksikan kota yang melakukan pembatasan secara serius dan warganya disiplin maka tingkat fatalitas kasus rendah. Sementara kota yang membiarkan kegiatan kegiatan interaksi berjalan terus tingkat fatalitas kasus tinggi.
"Kita sudah belajar dari situ, kita jangan mengulang karena itu saya mengajak warga DKI ambil tanggungjawab dengan cara menjaga jarak, berada di rumah, cuci tagan, pakai masker, kalau dikerjakan kita bisa menekan laju penularan corona virus ini," jelasnya.
Intinya, kata Anies, apa yang sudah berjalan selama tiga pekan ini akan dijalankan terus. Virus yang menular dari orang ke orang, sementara orangnya terus berinteraksi mata rantai penyebaran tidak bisa diputus.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.