Berita Hari Ini: KS Restrukturisasi Utang; Larangan Mobil Bensin Ibukota Baru
Empat produk Emco AM gagal bayar; Penawaran masuk lelang SBSN capai Rp46 triliun
Empat produk Emco AM gagal bayar; Penawaran masuk lelang SBSN capai Rp46 triliun
Bareksa.com - Berikut sejumlah berita dan informasi terkait ekonomi, pasar modal dan investasi yang disarikan dari media dan keterbukaan informasi, Rabu, 29 Januari 2020.
Mobil Listrik Ibukota Baru
Pemerintah bakal melarang penggunaan kendaraan berbasis bahan bakar fosil di ibu kota baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, di ibu kota baru yang berlokasi di Kalimantan Timur (Kaltim) itu harus menggunakan kendaraan berbasis listrik, contohnya mobil listrik.
Promo Terbaru di Bareksa
"Jadi di sana tidak akan ada lagi mobil yang pakai bensin. Semua electric car atau nanti autonomous. Jadi kira-kira itu mengenai ibu kota," kata Luhut seperti dikutip Detik.com, Selasa (28/1/2020).
Luhut mengungkapkan, penerapan kendaraan listrik baik untuk transportasi umum dan pribadi di ibu kota baru ini akan dimulai pada tahun 2024. Target itu sejalan dengan rencana pemerintah memulai pemindahan ibu kota di tahun 2024.
Restrukturisasi Utang KS
PT Krakatau Steel (Persero) Tbk (KRAS) akhirnya berhasil mendapatkan keringanan bayar utang dari 10 bank. Keringanan bayar utang itu didapat setelah menandatangani perjanjian kredit restrukturisasi utang senilai US$ 2 miliar atau setara Rp 27,22 triliun (US$ 1 = Rp 13.611) dengan 10 kreditur.
"Restrukturisasi utang ini adalah restrukturisasi utang terbesar yang pernah ada di Indonesia. Memang tidak mudah dan prosesnya cukup panjang, kita sudah mulai sejak 22 Desember 2018 lalu. Alhamdulillah 12 Januari 2020 kemarin, kita berhasil tandatangani dengan bank yang ikut program restrukturisasi ini artinya 100 persen sudah terestruktur," ujar Direktur Utama PT Krakatau Steel Silmy Karim seperti dikutip Detik.com, Selasa (28/1/2020).
Sebelumnya pada 30 September 2019 PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, PT Bank ICBC Indonesia, Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (Indonesia Eximbank), PT Bank Central Asia Tbk. telah sepakat untuk melakukan relaksasi pembayaran hutang dalam perjanjian induk rekstrukturisasi (MRA).
Pada 29 Desember 2019 PT Bank DBS Indonesia dan FT Bank OCBC NISP Tbk mengawali perjanjian aksesi atau penundukannya terhadap perjanjian induk restrukturisasi. Kemudian, pada 12 Januari 2020 dua bank swasta lainnya yakni Standard Chartered Bank Indonesia dan PT CIMB Niaga Tbk turut tunduk dalam perjanjian induk yang sama.
Emco AM Gagal Bayar
PT Emco Asset Management diduga mengalami tekanan likuiditas seiring tekanan pada kinerja produk reksa dana besutan perseroan. Empat produk yang dikelola manajer investasi ini pun belum bisa dicairkan atau gagal bayar.
Dugaan gagal bayar muncul saat manajemen meminta nasabah untuk tidak melakukan penarikan dana. Permintaan itu tertuang pada surat manajemen Emco yang diteken Direktur Utama Asset Management, Eddy Kurniawan, tertanggal 27 November 2019.
Manajemen menyebut, reksa dana yang dikelola mengalami penurunan nilai aktiva bersih (NAB) sejalan dengan penurunan harga saham. Adapun produk reksa dana yang dimaksud yaitu Reksa Dana EMCO Mantap, Reksa Dana EMCO Growth Fund, Reksa Dana Syariah EMCO Saham Barokah Syariah, dan Reksa dana EMCO Pesona.
Oleh karena itu, manajemen meminta dukungan dan pengertian kepada nasabah dalam bentuk tidak melakukan transaksi penarikan dana (redemption) untuk sementara waktu sampai NAB membaik. "Hal tersebut dapat membantu kami dalam proses pemulihan kinerja reksa dana saham," tulis Eddy dalam surat yang kepada nasabah yang dikutip Bisnis.com, Selasa (28/1/2020).
Lelang SBSN
Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 28 Januari 2020 untuk seri SPNS15072020 (reopening), PBS002 (reopening), PBS026 (reopening), PBS005 (reopening) dan PBS015 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia. Total penawaran yang masuk sebesar Rp46,91 triliun. Total nominal yang dimenangkan dari kelima seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp8 triliun.
Dalam lelang tersebut (28/1/20), permintaan hampir dua kali lipat dari rerata lelang SBSN sepanjang 2019 yaitu Rp 23,78 triliun atau tepatnya naik 97,2 persen. Angka lelang hari ini juga tiga kali lipat dari rerata lelang SBSN pada 2018 (Rp 12,75 triliun).
Meski demikian, nilai permintaan itu belum mampu melampaui permintaan lelang SBSN pertama 2020 yaitu Rp 59,14 triliun. Dalam lelang kali ini, pemerintah juga menerbitkan sukuk negara senilai Rp 8 triliun, masih di atas target indikatif yang ditetapkan senilai Rp 7 triliun.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.379,53 | 1,02% | 5,18% | 7,30% | 8,82% | 19,45% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.089,71 | 0,44% | 5,40% | 6,62% | 7,08% | 2,64% | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.837,78 | 0,53% | 3,93% | 6,27% | 7,42% | 17,19% | 40,03% |
STAR Stable Amanah Sukuk | 1.075,16 | 0,66% | 3,97% | 6,64% | - | - | - |
Insight Renewable Energy Fund | 2.257,46 | 0,72% | 3,68% | 5,94% | 6,95% | 19,66% | 35,50% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.