BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Berita Hari Ini : Uni Eropa Adukan RI ke WTO, Pahala Mansury Dirut BBTN

Bareksa25 November 2019
Tags:
Berita Hari Ini : Uni Eropa Adukan RI ke WTO, Pahala Mansury Dirut BBTN
Nasabah mengisi blanko setoran di Bank Tabungan Negara (BTN), Jakarta, Kamis (24/4) - (Antarafoto/Puspa Perwitasari)

BBCA siap gunakan teknologi blockchain, modal asing keluar Rp2 triliun sepekan terakhir, Penjelasan Minna Padi AM

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Senin, 25 November 2019 :

Uni Eropa

Uni Eropa resmi mengadukan Indonesia ke organisasi perdagangan dunia atau WTO terkait dengan pelarangan ekspor bijih nikel mulai 2020 pada Jumat (22/11/2019) waktu setempat lalu.

Promo Terbaru di Bareksa

Dilansir Bisnis.com, menanggapai hal itu, Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Pandjaitan mengatakan pemerintah masih mempelajari terlebih dahulu gugatan UE terkait pelarangan ekspor nikel berkadar rendah ke WTO. "Masih kami pelajari," ujarnya dalam pesan singkat Ahad (24/11).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Mineral dan Batu bara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengaku tak keberatan dengan rencana Uni Eropa yang akan mengadukan Indonesia kepada WTO. Pihaknya siap menjelaskan alasan pemerintah melarang ekspor nikel dipercepat.

"Biarin saja, enggak apa-apa. Nanti kita jawab, kami jelaskan ke Uni Eropa," kata Bambang.

Untuk diketahui, Pemerintah menetapkan larangan ekspor bijih nikel mulai 1 Januari 2020 dengan mengeluarkan Peraturan Menteri (Permen) ESDM nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri ESDM Nomor 25 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Pertambangan Mineral dan Batubara.

Jadwal pelarangan ini lebih cepat dua tahun dari Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2017 tentang perubahan keempat atas Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara yang memperbolehkan ekspor tersebut hingga 2022.

Minna Padi Aset Manajemen

Manajemen dan pemegang saham PT Minna Padi Aset Manajemen (MPAM) menyatakan menghormati hasil pemeriksaan kepatuhan yang dilakukan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). MPAM telah menerima surat dari OJK No S1422/PM.21/2019 pada 21 November, yang di antaranya memerintahkan MPAM untuk membubarkan dan melikuidasi enam produk reksadana.

Enam produk tersebut adalah Minna Padi Pringgondani Saham, Minna Padi Pasopati Saham, Minna Padi Amanah Saham Syariah, Minna Padi Property Plus, Minna Padi Keraton II, dan Minna Padi Hastinapura Saham. Direktur Utama MPAM Djajadi menyatakan, pihaknya berusaha untuk selalu kooperatif dalam menjalani proses pemeriksaan dan telah memberikan argumen-argumen terhadap temuan yang ada.

Terkait temuan OJK tentang adanya janji imbal hasil yang diberikan, manajemen menyatakan hal tersebut bukan merupakan kebijakan perusahaan dalam menjual produk reksadana Minna Padi. Sementara itu, adanya pemberitaan maupun informasi yang beredar di masyarakat bahwa terjadi gagal bayar adalah tidak benar.

“Sebagai perusahaan manajer investasi yang dalam menjalankan kegiatan usahanya selalu memperhatikan ketentuan yang berlaku, termasuk UU Pasar Modal, UU Perlindungan Konsumen, dan Peraturan OJK, MPAM memiliki kewajiban untuk menjalankan instruksi pembubaran yang diberikan oleh OJK, sehingga seluruh proses pencairan (redemption) sejak diterimanya surat tidak dapat dilakukan,” kata Djajadi dalam siaran pers, Ahad (24/11) dikutip investor.id.

Mengenai proses pembubaran, MPAM tunduk kepada peraturan OJK No 23/POJK.04/2016 pasal 47 huruf a & b, yang mengatur mengenai pembubaran reksadana berbentuk Kontrak Investasi Kolektif (KIK) karena instruksi OJK. MPAM akan mengumumkan rencana pembubaran reksadana paling sedikit dalam satu surat kabar harian berbahasa Indonesia yang berperedaran nasional paling lambat dua hari bursa sejak diperintahkan OJK.

Pada hari yang sama, pihaknya akan memberitahukan kepada bank kustodian untuk menghentikan perhitungan nilai aktiva bersih reksadana, serta menginstruksikan kepada bank kustodian paling lambat dua hari bursa sejak diperintahkan OJK untuk membayarkan dana hasil likuidasi yang menjadi hak pemegang unit penyertaan (UP).

Perhitungannya dilakukan secara proporsional dari nilai aktiva bersih saat pembubaran, dan dana tersebut diterima pemegang unit penyertaan paling lambat tujuh hari bursa sejak selesainya proses likuidasi. Lebih lanjut Djajadi menegaskan, MPAM akan berkoordinasi dengan pihak terkait lainnya dalam melakukan proses pembubaran dengan tetap mengedepankan kepentingan investor.

“Ke depan, MPAM akan melakukan langkah-langkah konsolidasi internal dan akan memastikan seluruh operasional pengelolaan perusahaan berjalan sesuai peraturan dan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

PT Bank Central Asia Tbk (BBCA)

PT Bank Central Asia Tbk. menyatakan telah mulai melakukan persiapan penggunaan teknologi blockchain. Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja menyampaikan perseroan akan selalu taat dengan semua regulasi dari otoritas dan regulator.

Namun, demi selalu meningkatkan pelayanan kepada nasabah, BCA pun aktif mempelajari serta menganalisis setiap teknologi yang berpotensi mendukung operasional perusahaan. "Blockchain ini mungkin tidak akan lama lagi bisa diterapkan di Indonesia. Tetapi, kami akan selalu menunggau arahan dari regulator," ujarnya dalam BCA Finhacks 2019 di Jakarta, Sabtu (23/11/2019) dilansir bisnis.com.

BCA pun kembali menyelenggarakan Finhacks yang keempat kalinya secara terbuka. Perseroan berharap dapat menjaring ide-ide terkait dengan pengembangan Teknologi Informasi (TI), terutama yang terkait blockchain. Dalam ajang ini, bank swasta tersebut ingin mendapat tambahan pengetahuan tentang pengembangan teknologi blockchain guna pengelolaan identitas, inklusi keuangan, serta transaksi interbank dan remitensi.

Jahja menuturkan penggunaan blockchain dapat membuat beban operasional perseroan turun. Pasalnya, penyimpanan data nantinya dilakukan secara desentralisasi. "Namun, pada implementasi pertama kali akan banyak belanja modal yang keluar. Tetapi, setelahnya beban operasioanl akan turun secrara gradual," ucapnya.

Bank Indonesia

Bank Indonesia (BI) mencatat, aliran modal asing keluar Indonesia Rp2 triliun dalam sepekan terakhir. Kendati demikian, total aliran modal asing yang masuk sejak awal tahun hingga pekan ketiga November masih mencapai Rp 221 triliun.

"Ini jauh lebih besar dari aliran modal asing di tahun lalu," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo saat ditemui di Kompleks BI, Jakarta, Jumat (21/11) dilansir katadata.co.id.

Perry memerinci, dana asing keluar dari SBN Rp1 triliun, saham Rp400 miliar, dan obligasi korporasi Rp500 miliar. Sementara sepanjang tahun ini, total dana asing yang masuk ke SBN mencapai Rp174,5 triliun, saham Rp45,3 triliun, dan obligasi korporasi Rp1,6 triliun.

"Memang menjelang akhir tahun sejumlah investor jangka pendek akan memilih menarik modalnya," ucap Perry.

Ia menyebut terdapat dua alasan yang membuat investor asing menarik modalnya. Pertama, Investor jangka pendek mulai menghitung apakah mendapat untung atau tidak selama menanam modal di Indonesia. Kedua, terdapat sentimen global yang memengaruhi. Salah satu sentimen global yang memengaruhi, yakni kesepakatan dagang antara AS dan Tiongkok yang masih menggantung.

PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN)

Pahala N. Mansury akhirnya resmi akan menjabat Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN). Informasi ini disampaikan oleh Menteri BUMN Erick Thohir usai menghadiri rapat terbatas di istana negara, Jumat (22/11).

Selain mengumumkan perihal penunjukan Pahala sebagai Dirut BTN, Erick Thohir juga menyampaikan bahwa Chandra Hamzah menjadi komisaris utama Bank BTN. "Pak Pahala ada tugas baru sebagai Dirut BTN. Komisaris utamanya pak Chandra Hamzah," ujar Erick, Jumat (22/11) dikutip kontan.co.id.

Menurut Erick, pengangkatan Pahala sebagai Direktur Utama BTN akan dilakukan pada saat Rapat Umum Pemegang Saham pada akhir bulan ini. Penunjukan Pahala sebagai Dirut BTN ini akan mengisi kekosongan posisi tertinggi Bank BTN selama sekitar tiga bulan terakhir. Kursi dirut BTN "kosong" setelah Suprajarto yang ditunjuk menduduki kursi itu mengundurkan diri segera setelah keputusan RUPSLB akhir Agustus lalu.

Sampai sebelum ditunjuk sebagai Dirut BTN ini, Pahala menjabat sebagai Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero). Dia menduduki jabatan tersebut sejak diangkat pada September 2018 lalu. Jabatan yang akan ditinggalkan Pahala bakal dijabat oleh Emma Sri Martini yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama PT Telkomsel.

Asuransi Jiwasraya

Anak usaha Asuransi Jiwasraya, Jiwasraya Putra sudah siap dilepas ke investor strategis. Ada sembilan investor baik asing maupun lokal yang tertarik berinvestasi ke Jiwasraya Putra.

Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Arya Sinulingga mengatakan,investor asing yang masuk ke Jiwasraya Putra berasal dari berbagai negara. Sayangnya ia enggan menyebutkan negara mana dan perusahaan apa saja yang tertarik berinvestasi.

“Pokoknya campur dari dalam dan luar negeri, tapi lihat saja nanti. Karena sedang proses, belum bisa cepat-cepat. Yang jadi prioritas kami [Kementerian BUMN] adalah penyelamatan Jiwasraya lebih dulu,” kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11) dikutip kontan.co.id.

Menurut Jiwasraya, kata Arya, nilai valuasi dari Jiwasraya Putra itu mencapai Rp9 triliun. Salah satu skema penyehatan Jiwasraya dengan mendirikan Jiwasraya Putra diharapkan menghasilkan dana sebesar Rp5 triliun untuk memperbaiki likuiditas dan rasio profitabilitas Jiwasraya.

Dari data yang diperoleh Kontan.co.id, perusahaan asuransi jiwa ini membutuhkan dana Rp 32,89 triliun agar bisa mencapai rasio Risk Based Capital (RBC) minimal 120 persen.

(*)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.384,88

Up0,21%
Up4,05%
Up7,72%
Up8,08%
Up19,46%
Up38,34%

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.095,38

Up0,14%
Up4,09%
Up7,18%
Up7,47%
Up3,23%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.084,98

Up0,55%
Up4,00%
Up7,61%
Up7,79%
--

Capital Fixed Income Fund

autodebet

1.853,59

Up0,53%
Up3,86%
Up7,19%
Up7,36%
Up17,82%
Up41,07%

Insight Renewable Energy Fund

2.287,69

Up0,82%
Up4,11%
Up7,35%
Up7,53%
Up19,98%
Up35,83%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua