Berita Hari Ini: Ancaman Trump Picu Risiko Baru; OJK Revisi Aturan Kepemilikan

Bareksa • 02 Aug 2019

an image
Presiden Amerika Serikat, Donald Trump saat mengumumkan serangan udara ke Suriah, di Gedung Putih, AS, 14 April 2018. (sumber : www.whitehouse.gov)

Kemarau picu inflasi tahun ini; BRI suntik anak usaha untuk tambah modal Finarya

Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat, 2 Agustus 2019.

Ancaman Trump dan Suku Bunga

Ancaman Presiden Donald Trump untuk mengenakan tarif baru memicu risiko baru di pasar dan meningkatkan potensi resesi, menurut ekonom dan pengambil strategi pasar yang dikutip CNBC. Namun, Presiden AS juga mungkin mendapatkan reaksi yang selama ini telah dia prediksi dari The Fed, pemangkasan suku bunga lebih dalam.

Kemungkinan pemangkasan suku bunga pada September meningkat hingga mendekati 100 persen di pasar berjangka, setelah Trump memberi pernyataan tentang tarif melalui akun Twitter pada Kamis. Kemungkinan ini meningkat dari hanya 50 persen sebelumnya di awal hari.

Inflasi Juli

Badan Pusat Statistik menilai tren musim kemarau yang berpotensi menimbulkan kekeringan bisa memberi imbas pada harga pangan dan inflasi tahun ini. Dalam rilisnya, BPS mengatakan inflasi Juli tercatat 0,31 persen secara bulanan atau 3,32 persen secara tahunan.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suharyanto menyatakan pada Juli 2019 bahan pangan masih menjadi penyumbang inflasi Juli 2019. Pasalnya kelompok ini menyumbang inflasi 0,80 persen atau terjadi kenaikan dari 154,53 pada Juni 2019 menjadi 155,75 pada Juli 2019.  

"Kelompok yang memberikan andil kenaikan harga atau sumbangan inflasi antara lain cabai merah sebesar 0,20 persen, disusul cabai rawit sebesar 0,06 persen," terang Suharyanto seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (1 Agustus 2019).

Menurut dia, ada 5 subkelompok yang mengalami inflasi dari total 11 subkelompok. Subkelompok yang mengalami inflasi tertinggi yaitu bumbu-bumbuan 7,50 persen, dan terendah adalah subkelompok padi-padian sebesar 0,02 persen.

Single Presence Policy

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap revisi aturan single presence policy atau kepemilikan tunggal rampung akhir tahun ini. Regulasi anyar akan melonggarkan persyaratan lama bahwa suatu pihak hanya dapat menjadi pemegang saham pengendali pada satu bank.

Mengutip Bloomberg, Kamis (1/8/2019), perubahan aturan tersebut diharapkan akan menjadi stimulus positif bagi bank asing yang hendak masuk ke Indonesia. Hal ini dirasa perlu mengingat persaingan sektor perbankan semakin ketat dengan hadirnya perusahaan finansial berbasis teknologi (tekfin).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan kebijakan kepemilikan tunggal nantinya akan lebih fleksibel sehingga konsolidasi perbankan dalam negeri menjadi lebih efisien.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI)

BRI menyuntik modal ke anak usaha, PT BRI Ventura Investama senilai Rp800 miliar. Aksi ini merupakan bagian dari strategi penyertaan modal ke PT Fintek Karya Nusantara (Finarya).

Seperti dikutip Bisnis.com, Sekretaris Perusahaan BRI Bambang Tribarato mengatakan bahwa suntikan modal sebesar Rp800 miliar tersebut merupakan bagian dari rencana penambahan modal untuk BRI Ventura agar menjadi Rp1,5 triliun pada tahun 2019.

Sesuai dengan target perusahaan, yang menjadi sasaran untuk penyertaan adalah perusahaan yang memiliki potensi sinergi bisnis maupun operasional dengan BRI serta masih memiliki peluang peningkatan nilai investasi, seperti transfer uang, pembayaran, alternative credit scoring, dan pembiayaan.