Berita Hari Ini : Lelang SUN Capai Rp32,95 T, Multifinance Lebih Pilih Obligasi
Lima fintech syariah proses pendaftaran di OJK, Bank Indonesia rilis aturan transaksi pasar uang dan valas
Lima fintech syariah proses pendaftaran di OJK, Bank Indonesia rilis aturan transaksi pasar uang dan valas
Bareksa.com - Berikut adalah intisari perkembangan penting di isu ekonomi, pasar modal, dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Rabu, 8 Mei 2019 :
Lelang SUN
Lelang SUN pemerintah sepi di tengah koreksi harga obligasi rupiah akibat gencarnya sentimen negatif dari pasar keuangan global. Dalam lelang rutin Selasa, 7 Mei 2019, pemerintah menerima permintaan surat utang negara (SUN) Rp32,95 triliun dari peserta lelang, lebih rendah dari permintaan lelang sebelumnya Rp41,76 triliun dan masih lebih rendah dari rerata permintaan dalam lelang sejak awal tahun Rp56,8 triliun.
Promo Terbaru di Bareksa
Jumlah SUN yang diterbitkan dalam lelang tersebut Rp21,57 triliun, lebih rendah dari lelang SUN sebelumnya Rp23,4 triliun dan masih lebih rendah dari rata-rata penerbitan dalam lelang sejak awal tahun Rp23,14 triliun.
Multifinance
Guna memacu bisnis pembiayaan, perusahaan multifinance membutuhkan pendanaan sebagai sumber pembiayaan. Berdasarkan Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dikutip Kontan per pekan ketiga April 2019 tercatat penerbitan medium term note (MTN) dalam rupiah oleh perusahaan multifinance Rp240 miliar.
Nilai ini jauh tertinggal dari penerbitan obligasi senilai Rp5,99 triliun pada periode yang sama. Adapun penerbitan MTN dalam dolar Amerika Serikat senilai Rp70,08 miliar. Nilai ini jauh tertinggal dari pada penerbitan surat utang perusahaan pembiayaan dalam dolar AS senilai Rp560,64 miliar di periode yang sama.
Padahal berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) No 35/POJK.05/2018 pasal 69 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan diperbolehkan mendapatkan pendanaan dari berbagai instrumen.
Pada beleid ini perusahaan multifinance bisa menjaring pendanaan dari penambahan modal disetor tidak melalui penawaran umum saham. Pinjaman dari lembaga pemerintah, bank, industri keuangan non bank, lembaga, dan/atau badan usaha lain, pinjaman subordinasi.
Fintech Syariah
Sebanyak 5 perusahaan teknologi finansial atau tekfin syariah sedang menyelesaikan proses pendaftaran tahap akhir di Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Asosiasi mengharapkan kelima perusahaan akan terdaftar pada akhir bulan ini.
Hal tersebut disampaikan Ketua Umum Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI) Ronald Yusuf Wijaya seperti dikutip Bisnis Indonesia. Perusahaan tersebut akan menambah daftar perusahaan tekfin peer-to-peer (P2P) lending syariah yang saat ini berjumlah 6 perusahaan.
Ronald berharap kelima perusahaan akan berhasil terdaftar pada Mei 2019, bertepatan dengan bulan Ramadan. Adapun, dia tidak merinci nama kelima perusahaan tersebut.
"Ramadan ini sedang proses 5 perusahaan, akan ada yang kembali terdaftar. Sedang proses pendaftaran tahap akhir," ujar Ronald.
Dia menjelaskan masih banyak perusahaan tekfin syariah yang belum terdaftar di OJK. Hal tersebut, menurut Ronald, karena adanya perbedaan persyaratan dan kriteria dari perusahaan tekfin P2P konvensional yang belum dipenuhi sebagian perusahaan tekfin syariah.
Peraturan Bank Indonesia
Sebagaimana keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) April 2019, Bank Indonesia (BI) memperluas kebijakan yang lebih akomodatif untuk mendorong permintaan domestik, salah satunya adalah mendorong implementasi penyelenggara sarana pelaksanaan transaksi di pasar uang dan pasar valas (market operator).
Untuk itu, Bank Indonesia menerbitkan Peraturan Bank Indonesia (PBI) No.21/5/PBI/2019 tentang Penyelenggara Sarana Pelaksanaan Transaksi di Pasar Uang dan Valuta Asing.
Penerbitan ketentuan bertujuan untuk mewujudkan pasar keuangan yang berintegritas, adil, teratur, transparan, likuid, dan efisien. Hal ini untuk memastikan Penyelenggara Transaksi memiliki tata kelola yang baik, manajemen risiko yang efektif, memberikan kesetaraan (fairness) dalam melakukan bisnis, dan memberikan peluang yang sama bagi calon penyelenggara transaksi.
Deposito Bank
Pertumbuhan deposito perbankan terpantau masih melambat di kuartal I 2019. Analisis uang beredar Bank Indonesia mencatat, deposito hanya tumbuh 7,3 persen secara year on year menjadi Rp2.494,3 triliun per akhir Maret 2019. Bila dibandingkan dengan Februari 2019 yang tumbuh 7,9 persen, persentase kenaikan di Maret 2019 sedikit menyusut.
Meski begitu, pertumbuhan simpanan berjangka lebih baik dibandingkan Maret tahun sebelumnya yang hanya tumbuh 5,5 persen. Perlambatan dana mahal tersebut relatif wajar lantara mayoritas bank lebih fokus memupuk dana murah alias current account and saving account (CASA).
Asuransi Umum
Momentum Ramadan mendatangkan berkah bagi perusahaan asuransi umum di Indonesia. Biasanya, penjualan asuransi kendaraan meningkat saat ramadan hingga menjelang Lebaran. Hal ini seiring dengan penjualan kendaraan bermotor yang juga ikut naik pada momentum tersebut.
Dikutip Kontan, Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe mengatakan permintaan asuransi kendaraan dan asuransi kecelakaan diri untuk periode jangka pendek biasanya meningkat menjelang Lebaran. Lonjakan terjadi terutama untuk perjalanan mudik.
“Tapi, AAUI tidak punya data per kasus, maka premi yang melonjak karena Lebaran dan premi regular. Namun bica dicek ke perusahaan-perusahaan asuransi yang banyak menerbitkan polis asuransi kendaraan periode pendek sekitar Lebaran,” ujar Dody.
(AM)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.