WIKA dan PTPP akan Lepas Status Persero, Begini Pergerakan Sahamnya di 2018

Bareksa • 08 Jan 2019

an image
Labourers work at a construction site of a power plant being built by PT Wijaya Karya in north Jakarta in this December 6, 2010 file photo. Investors, encouraged by President Joko "Jokowi" Widodo's five-year, $455 billion plan to beef up dilapidated facilities, have pumped money into the country's big four state builders. REUTERS/Crack Palinggi

Perubahan status menjadi non persero terkait pembentukan holding BUMN sektor perumahan dan pengembangan kawasan

Bareksa.com – Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bidang konstruksi yakni PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) dan PT PP (Persero) Tbk (PTPP) akan menghilangkan status persero dalam waktu dekat. Rencana tersebut tertuang dari agenda Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) kedua perusahaan itu.

Wijaya Karya misalnya, perseroan menjadwalkan pelaksanaan RUPSLB pada Senin, 28 Januari 2018 dengan agenda perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero.

Dalam keterangan rencana RUPSLB itu disebutkan, perubahan status Wijaya Karya dari Persero menjadi Non-Persero dalam rangka pembentukan Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan yang diusulkan pemegang saham Perseroan berdasarkan Surat Menteri BUMN pada 12 Desember 2018.

PT PP juga serupa. Penyelenggaraan RUPSLB perseroan hanya ada satu mata acara yakni persetujuan Perubahan Anggaran Dasar Perseroan. RUPSLB PTPP akan berlangsung pada Rabu, 30 Januari 2018.

Seperti Wijaya Karya, perubahan Anggaran Dasar PT PP terkait dengan perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero dalam rangka pembentukan Holding BUMN Sektor Perumahan dan Pengembangan Kawasan yang diusulkan pemegang saham Perseroan berdasarkan Surat Menteri BUMN pada 12 Desember 2018.

Untuk diketahui, Holding BUMN Perumahan dan Pengembangan Kawasan akan berisikan tujuh perusahaan dengan Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) sebagai lead holding. Adapun anggota holding ini terdiri dari Wijaya Karya, PT PP, PT Virama Karya (Persero), PT Amarta Karya (Persero), PT Indah Karya (Persero) dan PT Bina Karya (Persero).

Pergerakkan Saham WIKA dan PTPP

Sebelum menunggu realisasi perubahan status Wijaya Karya dan PT PP, tidak ada salahnya jika kita lihat bagaimana performa saham kedua perusahaan ini di sepanjang 2018 lalu.

Sepanjang periode akhir 2017 hingga akhir 2018, grafik pergerakkan saham WIKA dan PTPP sebenarnya hampir serupa. Hanya saja, WIKA berhasil menutup tahun 2018 dengan memberi return positif 6,77 persen sementara PTPP memberi return negatif 31,63 persen.

Performa Return Saham WIKA dan PTPP Periode 29 Desember 2017 – 28 Desember 2018

Sumber: Bareksa.com

Saham WIKA menutup tahun 2017 di level Rp1.550 dan memulai tahun 2018 dengan pergerakkan naik hingga level tertingginya Rp2.120 pada 29 Januari 2018. Namun setelah itu, saham WIKA terus merosot hingga Rp1.250 per Mei 2018.

Sejak saat itu, saham WIKA sempat terlihat menunjukkan arah rebound walaupun akhirnya justru menyentuh level terendahnya Rp1.100 pada 31 Oktober 2018. Hingga akhirnya, jelang tutup akhir tahun, WIKA kembali rebound dan mengakhiri perdagangan tahun 2018 pada level Rp1.655.

Hampir serupa dengan WIKA, saham PTPP juga terus bergerak naik pada awal-awal perdagangan tahun 2018 setelah menutup tahun 2017 pada level Rp2.640. Namun tren grafik PTPP justru terus menurun dan menyentuh level terendahnya Rp1.340 pada 30 Oktober 2018.

Untungnya, jelang tutup tahun 2018, saham PTPP secara perlahan bergerak naik sehingga menekan penurunan yang lebih dalam dengan level Rp1.805 per akhir 2018.

(AM)