Bareksa.com - Kebijakan bea impor baja dan alumunium Amerika Serikat yang baru dikhawatirkan bisa memberi dampak bagi pasar baja nasional yang berpotensi kebanjiran produk asing. Hal tersebut diutarakan oleh produsen baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) yang khawatir pangsa pasarnya bisa tergerus.
Direktur Pemasaran Krakatau Steel, Purwono Widodo, mengatakan walaupun perusahaan tidak mengekspor produk baja ke Amerika Serikat, kebijakan bea impor baja yang baru akan menyebabkan efek domino atau efek yang cukup besar terhadap pasar dunia. Terutama, jika produk baja China juga dihalangi untuk masuk ke pasar AS.
"Ada kemungkinan China akan mengalihkan alokasi ekspor AS ke pasar Asia Tenggara, termasuk Indonesia," kata Purwono seperti dikutip dari Kontan.
Krakatau Steel khawatir produk-produk baja dari China jika bea impor yang tinggi untuk memasuki pasar AS maka kemungkinan beralih memasuki pasar baja Indonesia semakin besar. Hal ini juga didukung dengan produk baja China yang bebas bea ekspor yang tentunya dapat membanjiri pasar baja Indonesia dan kemungkinan akan menciptakan persaingan yang tidak sehat dengan produk-produk baja lokal. Sebagai informasi, ekspor baja dari China sendiri ke Indonesia sebesar 2,2 juta metriks ton atau sebesar 4 persen dari total produksi negara tersebut.
Sementara itu, pangsa pasar Krakatau Steel sendiri pada 2017 terpantau turun untuk produksi hot rod coil (HRC). Berdasarkan data perusahaan, pangsa pasar HRC Krakatau Steel turun menjadi 36 persen pada 2017 dibandingkan 44 persen sebelumnya. Kemudian, pangsa cold roll coil (CRC) juga menyusut menjadi 25 persen pada 2017 dibandingkan 28 persen pada tahun sebelumnya.
Grafik Pangsa Pasar Domestik Krakatau Steel
Sumber: Perseroan
Sepanjang Januari-September 2017, Krakatau Steel mencatat pendapatan US$1,04 miliar, naik 5,87 persen dibandingkan kinerja periode sama tahun 2016. Sementara itu, laba bersih Krakatau Steel dari penjualan produk baja di pasar domestik sendiri masih relatif bagus. Terhitung sepanjang 9 bulan 2017, labanya naik 11 persen mencapai US$872,89 juta jika dibandingkan US$786,18 pada periode sama tahun 2016.
Jika kita menilik prospek jangka panjangnya, apabila bea impor baja AS tersebut diresmikan, maka produk dari negara-negara asing termasuk China akan memasuki pasar Indonesia dan hal tersebut akan membuat persaingan yang tidak sehat di pasar baja Indonesia. Tentunya, juga akan mengurangi pangsa pasar dan pendapatan dari Krakatau Steel.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Perdagangan AS Wilbur Ross menyatakan AS dapat memberlakukan kuota impor baja dan alumunium dengan mengenakan tarif bea masuk minimal 24 persen untuk baja dan 7,7 persen untuk alumunium dari seluruh negara.
Bahkan, Amerika Serikat dapat menaikkan bea impor baja menjadi 25 persen dan bea impor alumunium juga naik menjadi 10 persen. Kebijakan tersebut rencananya akan diumumkan secara resmi dalam waktu yang dekat. Dengan adanya kebijakan tersebut, produsen-produsen baja dan alumunium di Indonesia harus waspada dengan serbuan produk-produk baja dan alumunium dari negara asing, sebab tidak menutup kemungkinan Indonesia akan menjadi pasar alternatif akibat kebijakan Donald Trump.
Untuk mencegah persaingan yang tidak sehat tersebut salah satu caranya adalah kebijakan pemerintah untuk mengambil langkah melindungi industri baja lokal seperti melalui peraturan mengenai penggunaan produk lokal atau persyaratan konten lokal untuk digunakan pada produk baja di pasar Indonesia. (hm)