Holding BUMN Industri Pertambangan Resmi Terbentuk
Akta inbreng digunakan untuk pendaftaran di biro administrasi efek (BAE)
Akta inbreng digunakan untuk pendaftaran di biro administrasi efek (BAE)
Bareksa.com – Holding badan usaha milik negara (BUMN) industri pertambangan resmi terbentuk. Pembentukan itu setelah Senin Malam, 27 November 2017, Menteri BUMN, Rini Soemarno menandatangani akta pengalihan saham seri B yang terdiri atas saham PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM) sebesar 65 persen, PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA) sebesar 65,02 persen, PT Timah Tbk (TINS) sebesar 65 persen, serta 9,36 persen saham PT Freeport Indonesia milik pemerintah kepada PT Indonesia Asahan Alumunium (Inalum).
Deputi Bidang Pertambangan, Industri Strategis dan Media Kementerian BUMN, Fajar Harry Sampurno, mengungkapkan akta inbreng membuat holding BUMN sudah resmi terbentuk.
Dia mengatakan bahwa akta inbreng tidak akan dimintakan persetujuan ke pemegang saham dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) tiga emiten tambang besok, Rabu, 29 November 2017.
Promo Terbaru di Bareksa
“Bukan aktanya yang disetujui RUPS, tetapi perubahan anggaran dasar sebagai konsekuensi pengalihan saham termasuk perubahan nama,” kata Harry saat dihubungi Bareksa di Jakarta, Selasa, 28 November 2017. (Baca : BEI : Pembentukan Holding BUMN Bakal Berimbas Positif ke Tiga Emiten Tambang)
Dihubungi terpisah, Sekretaris Inalum, Ricky Gunawan mengatakan bahwa akta inbreng dilakukan hanya untuk pendafatan di biro administrasi efek (BAE). Dengan akta tersebut, Inalum resmi menjadi pemegang saham Antam, Bukit Asam dan Timah.
Dia menjelaskan hal yang sama dengan Harry bahwa akta inbreng tidak berhubungan dengan RUPSLB yang akan dilaksanakan besok. Agenda RUPSLB Antam, Bukit Asam dan Timah adalah tentang perubahan anggaran dasar perusahaan. (Lihat :Holding BUMN Tambang Ditargetkan Masuk 500 Fortune Global Company)
Tingkatkan Kapasitas
Pembentukan holding BUMN industri pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.
“Pembentukan holding BUMN merupakan jawaban untuk menghadapi tantangan persaingan global yang semakin kuat dan cepat. Keberadaan holding akan memberi manfaat besar, tentunya bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat,” kata Menteri Rini. (Baca : Bisa Leverage Dana Rp180 Triliun, Holding BUMN Tambang Sanggup Akuisisi Freeport)
Selanjutnya, Inalum sebagai induk holding memiliki tugas strategis untuk mengambil alih divestasi saham PT Freeport Indonesia. Sampai saat ini proses negosiasi masih terus berlanjut dan diyakini dengan peningkatan aset holding BUMN maka akan mampu menyerap nilai akuisisi PT Freeport Indonesia.
Selain itu, holding BUMN industri pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi hingga akhirnya memiliki size sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.
Keberadaan holding BUMN industri pertambangan, kata Rini, nantinya akan memberi manfaat bukan hanya bagi perusahaan holding dan anak perusahaan anggota holding, namun juga bagi pemerintah dan masyarakat. (Lihat : Jelang Perubahan Jadi Non Persero, Return Saham BUMN Tambang Masih Minus)
Pendapatan negara akan bertambah melalui berbagai pajak, royalti, serta dividen. Selain itu juga dari optimalisasi pemanfaatan sumber daya alam dan peningkatan nilai dari kegiatan hilirisasi.
Sedangkan bagi masyarakat, keberadaan holding BUMN industri pertambangan akan memberikan manfaat melalui peningkatan kegiatan bina lingkungan dan tanggungjawab sosial perusahaan di bidang pendidikan, peningkatan keterampilan, kesehatan, dan kelestarian lingkungan.
Berkembangnya industri pengolahan tambang dan mineral juga akan mampu menyerap ribuan pekerja baru, meningkatkan kegiatan ekonomi daerah, serta mendorong harga produk yang lebih bersaing. (AM) (Baca : Ini Alasan Inalum Tidak Perlu Tender Offer untuk Bentuk Holding BUMN Tambang)
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.