Bareksa.com – Baru-baru ini, pemerintah memutuskan untuk menaikkan 2018 upah minimum sebesar 8,71 persen. Hal itu tertuang dalam surat edaran tertanggal 13 Oktober 2017, dengan Nomor B.337/M.NAKER/PHIJSK-UPAH/X/2017, tentang Penyampaian Data Tingkat Inflasi Nasional dan Pertumbuhan Produk Domestik Bruto Tahun 2017.
Dinar Titus selaku Kasubdit Standarisasi dan Pengupahan Ditjen PHI dan Jamsos Kemnaker menjabarkan bahwa peningkatan UMP 2018 hitungannya berasal dari inflasi nasional yang diproyeksi berada di level 3,72 persen dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,99 persen. Jadi totalnya peningkatan UMP sebesar 8,71 persen. (Baca Juga : Upah Minimum Naik 8,71 Persen Tahun 2018, Begini Hitungannya)
Adanya kenaikan UMP ini berpotensi membuat daya beli (consumer spending) berpeluang meningkat seiring naiknya upah minimum disertai naiknya harga minyak dunia akhir-akhir ini.
Sekedar informasi, inflasi inti merupakan total inflasi dikurangi inflasi pangan dan energi yang dimana pergerakan kedua variabel tersebut harus dikeluarkan dari perhitungan untuk mendapatkan inflasi inti dikarenakan cenderung volatile dan rawan intervensi subsidi pemerintah.
Dampak Kenaikan UMP terhadap Inflasi
Menurut analisis Bareksa, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) berpotensi akan meningkatkan inflasi inti Indonesia, yang hingga September 2017 terus mengalami tren penurunan. Hal tersebut berdampak pada Bank Indonesia yang berani untuk memangkas suku bunga hingga 50 basis poin (bps) sejak awal tahun menjadi 4,25 persen.
Grafik : Perbandingan Pertumbuhan Inflasi dan Inflasi Inti year on year (%)
Sumber : BPS, Maybank, diolah Bareksa
Berdasarkan Maybank Indonesia Economic Research, inflasi inti dalam 3 bulan mendatang di tahun ini diproyeksikan naik di range 3,05 – 3,2 persen, sehingga membuat total inflasi naik 3,83 persen di akhir tahun. Sekedar tambahan informasi, total inflasi Indonesia Januari - September year to date baru mencapai 2,66 persen, lebih tinggi dibanding dengan Januari – September di tahun 2016 yang hanya mencapai 1,97 persen.
Sementara itu, berdasarkan pada riset yang dibagikan kepada nasabah, Fakhrul Fulvian selaku Ekonom Trimegah Sekuritas memproyeksikan inflasi Indonesia di tahun 2018 berpotensi berada di level 3,9 persen disebabkan oleh dua faktor utama, yakni kenaikan UMP dan harga minyak dunia. (hm)