BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

PLN Ngotot Ingin Pemerintah Atur Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik

Bareksa06 Oktober 2017
Tags:
PLN Ngotot Ingin Pemerintah Atur Harga Batu Bara untuk Pembangkit Listrik
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan (kiri) bersama Direktur Utama PLN Sofyan Basir (kanan) meninjau Pusat Pengatur Beban (P2B) Listrik Jawa-Bali di Gandul, Cinere, Depok, Jawa Barat. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso

Beban biaya PLN untuk batu bara sebagai bahan bakar pembangkit tahun ini mencapai Rp10 triliun

Bareksa.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) masih mengupayakan bisa memeroleh harga batu bara secara wajar, tidak sesuai harga internasional, untuk kebutuhan bahan bakar pembangkit listriknya. Perseroan telah meminta pemerintah membuat regulasi harga komoditas yang menjadi bahan bakar pembangkit listrik itu demi efisiensi di tubuh PLN karena BUMN ini tidak bisa menaikkan tarif listrik.

Direktur Utama Perusahaan Listrik Negara, Sofyan Basir menuturkan, perseroan berada pada posisi tidak bisa menaikkan tarif listrik sehingga meminta ada kebijakan harga batu bara untuk pembangkit listrik.

"Sehingga PLN tidak tertekan dalam hal keuangan," jelasnya di Jakarta, Kamis malam, 5 Oktober 2017.

Promo Terbaru di Bareksa

Menurut dia, apabila laba PLN berkurang maka kemampuan untuk berinvestasi lebih banyak menjadi tertahan. Kondisi itu yang akan menjadi konsekuensi di masa mendatang.

Sofyan memandang bahwa kebijakan harga batu bara untuk pembangkit listrik adalah masalah kebijakan yang seakan membuat swasta berkurang pendapatannya. Dia mencontohkan, dengan kebijakan tersebut swasta yang seharusnya mendapatkan Rp50 triliun berkurang Rp10 triliun karena dibebankan ke PLN.

Padahal, kondisi yang terjadi saat ini adalah laba swasta dipindahkan menjadi biaya di PLN. Tahun ini dia menghitung biaya batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik sebesar Rp10 triliun, nilai itu pun sebenarnya sudah ditekan dari kebutuhan sebelumnya sebesar Rp14 triliun.

Dia mengutip undang-undang yang menyebutkan segala hasil bumi adalah milik negara. Pengusaha sebenarnya adalah kontraktor yang bertugas menggali, menjual dan membayar royalti.

"Hukumnya begitu, dari total DMO (domestic market obligation) batu bara 500 juta ton per tahun, yang dibeli PLN hanya 80 juta ton," katanya.

Sofyan mempersilakan swasta mengambil untung maksimum dari 420 juta ton batu bara, sementara 80 juta ton batu bara yang dijual ke PLN untungnya dibatasi karena menyangkut tarif listrik masyarakat. PLN telah menemui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menghitung biaya yang tepat untuk harga batubara.

Nanti Menteri ESDM akan menerbitkan Keputusan Menteri terkait hal itu. "Saya juga sudah sampaikan kepada presiden, nanti akan dilihat oleh menteri teknisnya," terang dia.

Timeline Bergeser

Pada kesempatan sama, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno mengatakan, persiapan infrastruktur kelistrikan tidak terlepas dari persoalan pasokan dan permintaan (supply and demand). Kementerian BUMN juga menganlisa kebutuhan listrik Indonesia melalui pertumbuhan ekonomi.

"Tetapi pertumbuhan ekonomi dunia tidak sebaik yang kita harapkan. Pertumbuhan ekonomi kita salah satu yang terbaik di dunia tetapi jauh dari perkiraan awal," katanya.

Oleh sebab itu, Kementerian perlu menyesuaikan kembali target waktu pembangunan infrastruktur listrik karena terkait demand. Hal itu dilakukan agar PLN tidak terbebani akibat membangun pembangkit listrik tetapi tidak ada demand.

Sofyan mengatakan bahwa perserona harus realistis, memperhatikan permintaan. Apabila permintaan listrik maksimum terjadi 2020, maka timeline pembangunan akan digeser, begitu juga masalah lokasi.

Pertumbuhan permintaan listrik di luar Jawa pada dasarnya meningkat luar biasa. Sehingga ada kemungkinan pembangkit listrik yang awalnya berencana dibangun di Pulau Jawa, akan dipindahkan ke luar Jawa. (hm)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua