Pemuka Agama Lintas Iman Sepakati Rokok Haram, Industri Rokok Tertekan?
Pemuka agama sepakat menyebutkan rokok haram dan harus dikendalikan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok
Pemuka agama sepakat menyebutkan rokok haram dan harus dikendalikan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok
Bareksa.com – Pemuka agama dari lintas iman sepakat menyebutkan rokok haram dan harus dikendalikan dengan kebijakan pemerintah menaikkan harga rokok. Para pemuka agama dari lintas iman ini mendiskusikan tentang harga rokok dan kemiskinan. Selain Anwar Abbas yang mewakili ulama, diskusi ini juga diikuti oleh pengurus Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI), Pendeta Bambang Wijaya, Parisada Hindu Dharma Indonesia, I Gede Ngurah Utama, rohaniwan Katolik dan pengamat Sosial, Benny Susetyo, serta Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Ahmad Dahlan, Mukaher Pakkana.
Mengutip Tempo, "Merokok membahayakan diri sendiri dan membahayakan orang lain serta pembelanjaan uang untuk rokok merupakan tindakan mubazir yang bertentangan dengan agama," kata Sekretaris Majelis Ulama Indonesia, Anwar Abbas di Jakarta, Selasa, 29 Agustus 2017.
Merokok juga bertentangan dengan ajaran Hindu. "Ajaran Hindu tidak memperkenankan kita meracuni tubuh," kata I Gede Ngurah Utama.
Promo Terbaru di Bareksa
Terlepas dari tujuan pemerintah dalam menaikkan cukai rokok, peningkatan tarif ini membuat investor menjauhi saham-saham industri rokok. Sebab, cukai merupakan komponen biaya terbesar bagi industri rokok. Untuk Gudang Garam cukai rokok berkontribusi lebih dari 70 persen terhadap total biaya yang dikeluarkan oleh korporasi besar itu.
Saham Gudang Garam Lebih Sensitif Terhadap Pemberitaan Kenaikan Cukai Rokok
Berdasarkan data Bareksa, saham-saham perusahaan rokok hampir selalu mengalami koreksi ketika pemerintah berencana menaikan tarif cukai rokok. Pada 15 Juni 2016 misalnya, saham-saham perusahaan rokok kompak terkoreksi setelah adanya wacana kenaikan tarif cukai rokok yang disampaikan pemerintah. Tarif cukai akan kembali dinaikkan meski pemerintah sudah menaikan tarif cukai sebesar 15 persen. (Baca Juga : Wacana Kenaikan Cukai Rokok Selalu Tekan Harga Saham GGRM, Kenapa?)
Benny Susetyo mengatakan, pemerintah perlu membuat regulasi untuk menetapkan harga rokok sama dengan harga internasional. “Tidak bisa disangkal, harga rokok Indonesia termasuk yang termurah di dunia sehingga bisa dijangkau anak-anak dan keluarga miskin,” ujarnya. Adapun Bambang Wijaya menuturkan, regulasi juga harus mengatur tentang pembatasan usia bagi pembeli dan perokok.
Bambang juga mengusulkan mengusulkan agar cukai rokok yang dipungut pemerintah digunakan untuk pengembangan sumber-sumber ekonomi alternatif bagi petani tembakau dan para buruh di industri rokok.
Guru Besar Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKMUI) Profesor Hasbullah Thabrany menjelaskan, harga rokok yang murah terbukti menjadi perangkap kemiskinan. Saat ini, di Indonesia, rokok merupakan pengeluaran rumah tangga terbesar kedua pada kelompok ekonomi rendah. “Dengan harga rokok murah, prevalensi perokok anak-anak usia 13-15 tahun sebesar 20,3 persen,” ujarnya.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.