BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Indonesia Tujuan Investasi Utama, Singapura Berupaya Redam Tax Amnesty

Bareksa22 Juli 2016
Tags:
Indonesia Tujuan Investasi Utama, Singapura Berupaya Redam Tax Amnesty
Warga berkonsultasi dengan petugas pajak mengenai pajak amnesty di kantor Pelayanan Pajak, Kembangan, Jakarta. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Bank Singapura tawarkan bayar selisih tarif deklarasi

Baerksa.com - Pendaftaran program pengampunan pajak alias tax amnesty telah resmi dimulai sejak Senin, 18 Juni 2016. Program yang diyakini akan menarik triliunan dana dari luar negeri ini pun tak terlepas dari upaya jegal yang dilakukan negara-negara tetangga, terutama negara suaka pajak yang khawatir akan kekeringan likuiditas.

Salah satu negara yang disebut-sebut melakukan upaya meredam impak pengampunan pajak adalah Singapura. Negara suaka pajak yang memiliki letak geografis terdekat dengan Indonesia ini ditengarai melakukan upaya pendekatan kepada personal kepada warga negara Indonesia (WNI) Indonesia yang "menyembunyikan" dana besar di negara tersebut.

Yustinus Prastowo, Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengungkap bahwa negara Singa merayu WNI untuk tidak melakukan repatriasi, melainkan hanya mendeklarasikan kepemilikan asetnya yang terletak di negara tersebut. Sebagai gantinya, bank-bank di negeri itu akan membayar selisih tarif tebusan antara repatriasi dan deklarasi yang diatur dalam Undang-undang Pengampunan Pajak.

Promo Terbaru di Bareksa

Sebagaimana diketahui, tarif tebusan deklarasi aset yang sudah ditarik ke dalam negeri (repatriasi) ditetapkan sebesar 2 persen. Sementara tarif tebusan deklarasi aset yang tidak ditarik ke dalam negeri sebesar 4 persen. Dengan demikian, bank-bank di Singapura menawarkan untuk membayar selisih 2 persen tersebut jika WNI hanya melakukan deklarasi tanpa menarik dana ke dalam negeri.

"Menanggung selisih 2 persen ini mereka (perbankan asing) kuat. Beda kalau selisihnya 5 persen, itu berat bagi mereka karena mereka juga harus hitung cost and benefitnya", ujar Prastowo kepada Bareksa.

Suryadi Sasmita, Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkap adanya upaya lain. Menurutnya, Singapura menjanjikan warga negara asing termasuk orang Indonesia yang menyimpan uang di Singapura bisa menjadi warga negara Singapura. "Mereka juga menjamin kerahasiaan data nasabah atau orang yang memarkir hartanya di Singapura," ungkapnya kepada media di Gedung DPR, Selasa 19 April 2016 lalu.

Terungkapnya upaya-upaya ini menunjukkan seberapa besar kekhawatiran negara tetangga akan tersedotnya likuiditas perbankan di negaranya. Terlebih Indonesia merupakan negara berkembang yang menjanjikan pertumbuhan jauh lebih menarik ketimbang Singapura. Perekonomian Indonesia pada tahun 2015 mampu tumbuh di kisaran 4,5-5 persen, sementara Singapura hanya 1,7-2,7 persen.

Dengan pertumbuhan yang lebih tinggi, Indonesia menjadi salah satu tujuan utama investasi Singapura. Berdasarkan data Singapore Statistics sampai tahun 2014, Indonesia merupakan negara tujuan investasi terbesar ke-4 setelah China, Cayman Islands, dan Hongkong. Adapun investasi ke Indonesia pada 2014 mencapai $46,4 miliar atau 9,1 persen dari total investasi yang keluar dari negara tersebut.

Grafik: Lima Besar Negara Tujuan Investasi Singapura

Illustration
Sumber: Statistic Singapore

Bagi Indonesia, Singapura merupakan negara asal investasi terbesar. Data Bank Indonesia (BI) menunjukan bahwa dana investasi asal Singapura pada akhir tahun 2015 berkontribusi 47 persen dari total investasi yang masuk. Tahun sebelumnya kontribusi Singapura lebih besar lagi yakni mencapai 54 persen.

Grafik: Investasi Langsung Singapura Ke Indonesia

Illustration
Sumber: Bank Indonesia

Sementara itu, di tengah upaya yang dilakukan negara tetangga untuk meredam impak pengampunan pajak, Apindo mengungkap akan terus mengkampanyekan agar dana-dana repatriasi bisa masuk, bahkan pada termin pertama. Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani memastikan bahwa minat WNI untuk melakukan repatriasi sangat besar.

"Ini (penjegalan) sudah ada jauh-jauh hari sebelum tax amnesty ada. Tapi iming-iming ini sekarang tidak bisa dilakukan karena banyak wajib pajak yang sudah memberikan sinyal ingin ikut repatriasi," ujarnya seperti dikutip Republika 20 Juni 2016.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,56%
Up4,26%
Up7,54%
Up8,69%
Up19,21%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,43%
Up4,43%
Up6,99%
Up7,44%
Up2,54%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,98%
Up7,06%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,45

Up0,53%
Up3,89%
Up6,66%
Up7,38%
Up17,02%
Up40,39%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,88%
Up6,54%
Up7,20%
Up20,19%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua