BeritaArrow iconSBNArrow iconArtikel

Tax Amnesty Jadi Katalis Dana Asing Masuk Surat Utang Negara

Bareksa15 Juli 2016
Tags:
Tax Amnesty Jadi Katalis Dana Asing Masuk Surat Utang Negara
Menkeu Bambang Brodjonegoro (kanan) menyerahkan pandangan pemerintah kepada Ketua DPR Ade Komarudin (tengah), disaksikan Wakil Ketua Fadli Zon (kiri), Taufik Kurniawan (kedua kiri) dan Agus Hermanto dalam Rapat Paripurna, Selasa (28 Juni 16). Dalam rapat itu DPR menyetujui RUU Pengampunan Pajak dan RUU APBNP 2016. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/

Nilai dana asing di surat berharga negara (SBN) sudah meningkat 16,4 persen sejak awal tahun

Bareksa.com - Investor asing terus masuk ke dalam pasar obligasi pemerintah Indonesia, yang terlihat dari semakin besarnya porsi kepemilikan non-residen di instrumen utang negara. Hal ini seiring dengan sentimen positif terkait penerapan Undang-Undang Tax Amnesty, yang berpotensi menarik dana kembali masuk ke dalam negeri dan meningkatkan pendapatan pajak pemerintah.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, nilai dana asing di surat berharga negara (SBN) sudah meningkat 16,4 persen sejak awal tahun. Per 12 Juli 2016, nilai kepemilikan asing di SBN mencapai Rp650,4 triliun, dibandingkan Rp558,52 triliun per 30 Desember 2015. Artinya, ada dana asing masuk Rp91,88 triliun ke pasar obligasi negara sejak awal tahun.

Bila dilihat secara porsi total SBN yang dapat diperdagangkan, kepemilikan asing juga semakin besar saat ini dibandingkan dengan awal tahun. Porsi kepemilikan asing di SBN per 12 Juli 2016 sudah mencapai 39,10 persen, membesar dibandingkan 38,21 persen per 30 Desember 2016.

Promo Terbaru di Bareksa

Manuel M. Maleaki, Head of Investment & Research PT Mega Asset Management, menjelaskan bahwa tax amnesty merupakan katalis dalam negeri yang paling besar mendorong dana asing masuk ke pasar obligasi. Obligasi pemerintah tergolong instrumen yang aman, mudah dicairkan dan tersedia cukup besar untuk menampung dana repatriasi.

"Katalis dalam negeri terutama tax amnesty, karena jika para wajib pajak declare dan terjadi repatriasi, destinasi dana ini akan ke instrumen pasar modal juga yang safe haven, likuid, dan sizable," ujarnya ketika dihubungi Bareksa.

Grafik: Nilai dan Porsi Dana Asing di Surat Berharga Negara

Illustration

Sumber: Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan

Selain itu, Manuel juga menjelaskan bahwa ada faktor lain yang mendorong asing masuk ke dalam pasar obligasi, yaitu kondisi ekonomi Indonesia yang cukup mendukung. Menurutnya, tekanan inflasi tahun ini cukup rendah sehingga dapat mendukung harga obligasi. Inflasi tahunan (year on year) per Juni 2016 menurut Badan Pusat Statistik Indonesia sebesar 3,45 persen, lebih rendah daripada target yang dicanangkan dalam anggaran pemerintah (APBN-P 2016) sebesar 4 persen.

Katalis positif tersebut telah mendorong imbal hasil atau yield obligasi pemerintah semakin rendah, yang artinya harga semakin baik. Berdasarkan data yang dihimpun Bareksa, yield surat utang negara 10 tahun yang dijadikan benchmark sudah turun menjadi 7,18 persen per 13 Juli 2016, dibandingkan 8,89 persen per 30 Desember 2015.

Grafik: Pergerakan Yield Surat Utang Negara Bertenor 10 Tahun

Illustration

Sumber: Bareksa.com

Di sisi lain, katalis luar negeri juga ikut mendorong dana asing masuk ke obligasi pemerintah Indonesia. Setelah Inggris keluar dari Uni Eropa (Brexit), bank-bank sentral global terus mendorong likuiditas ke pasar untuk menahan tekanan domestik mereka. Sehingga, terjadi pelonggaran moneter di luar yang menjadikan investor mencari aset yang lebih menguntungkan.

"BOJ (Bank of Japan) dan BOE (Bank of Europe) semakin banyak mengguyur pasar dengan likuiditas untuk menahan tekanan domestik mereka, sehingga dana murah gentayangan ke emerging market, termasuk ASEAN dan Indonesia, menjauh dari wilayah dengan negative yields," jelasnya.

Meskipun demikian, Manuel menjelaskan ada risiko dari masuknya dana asing ke Indonesia tersebut. Risiko terbesar untuk Indonesia adalah pembalikan dana asing (sudden reversal) dari sumber-sumber dana panas tersebut karena kejadian global, misalnya gagal bayar kredit (credit default) di AS, di Uni Eropa atau krisis kredit (credit crunch) di China. "Hal itu lebih besar pengaruhnya ketimbang event lokal," katanya.

Namun, Indonesia tidak perlu khawatir karena masih ada potensi dana repatriasi yang masuk dari tax amnesty dengan total aset yang diperkirakan mencapai Rp4.000 triliun di luar negeri. Kementerian Keuangan memprediksi dana repatriasi senilai Rp1.000 triliun dan uang tebusan sebesar Rp165 triliun akan masuk ke kas negara setelah tax amnesty diterapkan.

Sentimen tax amnesty ini juga telah mendorong nilai tukar menguat dan pasar saham Indonesia melonjak. Saat UU Tax Amnesty disahkan tanggal 28 Juni 2016, Rupiah langsung menguat ke bawah Rp13.200 per dolar AS dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup naik 1 persen.

Sebelum aturan ini disahkan ternyata sudah mulai ada aliran dana asing yang masuk ke pasar modal Indonesia. Sejak 21 hingga 30 Juni 2016, investor asing diketahui telah melakukan pembelian bersih sebesar Rp4,9 triliun. (Baca juga: Efek Tax Amnesty, Dalam 2 Minggu Asing Masuk Hampir Rp5 T)

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua