BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

MARKET FLASH: WSKT Incar Kontrak Rp50T Akhir Juni; ACST Incar Dana Rp600 M

Bareksa06 Juni 2016
Tags:
MARKET FLASH: WSKT Incar Kontrak Rp50T Akhir Juni; ACST Incar Dana Rp600 M
Presiden Direktur PT Wijaya Karya Tbk Bintang Perbowo (kiri) berbincang dengan Direktur Utama Waskita Karya M Choliq (kanan) sebelum rapat terbatas kabinet yang dipimpin Presiden Joko Widodo di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (5/3). (ANTARA FOTO/Andika Wahyu)

Bulan Mei, BPJS Kesehatan Catat Surplus

Bareksa.com - Berikut ini adalah intisari perkembangan penting di pasar modal dan aksi korporasi, yang disarikan dari media dan laporan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia.

PT Acset Indonusa Tbk (ACST)

ACST menawarkan 200 juta lembar saham baru atau setara 28,57 persen melalui penawaran saham baru dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) dengan harga pelaksanaan Rp3.000 per saham. Sehingga total dana yang diincar dari aksi ini adalah Rp600 miliar.

Promo Terbaru di Bareksa

Setiap lima pemegang saham lama yang namanya tercatat dalam Daftar Pemegang Saham berhak atas dua HMETD. Dimana setiap satu HMETD memberikan hak kepada pemagangnya untuk membeli satu saham. Penawaran Umum Terbatas (PUT) I ini menjadi efektif setelah dikeluarkannya pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 1 Juni 2016.

PT Mega Manunggal Property Tbk (MMLP)

MMLP menargetkan memiliki ruang sewa pergudangan seluas 500 ribu meter persegi dalam lima tahun mendatang. Untuk merealisasikan target tersebut, perseroan membutuhkan dana sebesar Rp2,7 triliun. Direktur Utama Mega Manunggal Properti Fernandus Chamsy mengungkapkan, pada tahap awal, dalam dua hingga tiga tahun kedepan, perseroan menargetkan luas gudang 200 ribu meter persegi. Tahun ini saja perseroan akan membangun gudang logistik kurang lebih seluas 100 ribu meter persegi.

Untuk membiayai proyeknya kedepan, perseroan akan menggunakan dana hasil penawaran umum perdana (IPO) saham. Selain itu, perseroan juga mendapatkan dana dari mitra bisnisnya, Government of Singapore Investment Corporation (GIC), untuk setiap proyek kedepan. Nantinya, GIC akan mendanai sekitar 33 persen setiap proyek perseroan.

PT Waskita Karya Tbk (WSKT)

WSKT membidik kontrak baru lebih dari Rp50 triliun hingga akhir Juni 2016. Jumlah itu setara 75,76 persen dari target tahun ini sebesar Rp66 triliun. Selama kuartal I 2016, WSKT telah meraih kontrak baru senilai lebih dari Rp8 triliun. sekitar 60 persen kontrak berasal dari proyek tol milik perusahaan. Adapun 20 persen berasal dari proyek pemerintah, 10 persen proyek swasta dan 10 persen sisanya dari proyek BUMN.

Meski potensi target kontrak baru di paruh pertama tahun ini bisa mencapai 75,76 persen, WSKT belum berniat mengerek target lebih jauh. Direktur Utama perseroan Muhammad Choliq mengatakan, meraih kontrak baru dari eksternal perusahaan tidak mudah karena WSKT harus mengikuti proses tender di berbagai proyek. Dari situ, kemenangan tidak bisa diprediksi.

BPJS Kesehatan Catat Surplus

Kas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mencatat surplus Rp500 miliar per bulan Mei 2016. Hingga minggu ketiga bulan Mei, BPJS Kesehatan membukukan pendapatan iuran sebesar Rp23,9 triliun. Adapun biaya manfaat yang dibayarkan BPJS Kesehatan sebesar Rp23,4 triliun. Surplus ini baru pertama kali sejak BPJS Kesehatan beroperasi tahun 2014.

Namun surplus keuangan ini tidak berlangsung lama. "Biasanya, tagihan rumah sakit masuk pada minggu ke-empat atau awal bulan," ucap Irfan Humaidi, Kepala Departemen Komunikasi dan Humas BPJS Kesehatan. Sebelumnya, BPJS Kesehatan memprediksi, tahun 2016 ini akan terjadi defisit sebesar Rp8,77 triliun.

e-Wallet Segera Dilegalkan

Bank Indonesia (BI) segera menuntaskan aturan mengenai sistem pembayaran nontunai melalui dompet elektronik atau e-wallet. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan e-wallet perlu diatur mengingat sistem pembayaran online ini menggunakan transaksi kartu lain, seperti debet, kredit, atau uang elektronik. Dengan demikian, peraturan ini diperlukan untuk melindungi konsumen atas penggunaan transaksi tersebut.

e-wallet merupakan sistem pembayaran alternatif yang digunakan untuk transaksi jual beli secara online di situs perdagangan elektronik (e-Commerce). Melalui metode ini konsumen dapat melakukan pembayaran hanya melalui ponsel dengan proses verifikasi ke akun atau rekening tabungan pengguna.

Nantinya, peraturan yang dibuat untuk mengatur e-wallet terdiri dari berbagai hal yang terkait dengan keamanan dan kenyamanan bertransaksi. Misalnya, keamanan produk agar terhindar dari pembobolan, jumlah maksimal nominal yang bisa disimpan dalam prodk e-wallet, proses pembukaan akun, dan sebagainya.

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A

1.382,65

Up0,58%
Up4,31%
Up7,57%
Up8,73%
Up19,20%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.093,4

Up0,44%
Up4,48%
Up7,05%
Up7,51%
Up2,61%
-

STAR Stable Amanah Sukuk

autodebet

1.079,4

Up0,60%
Up3,97%
Up7,04%
Up7,74%
--

Capital Fixed Income Fund

1.844,13

Up0,53%
Up3,89%
Up6,64%
Up7,38%
Up16,99%
Up40,43%

Insight Renewable Energy Fund

2.270,42

Up0,81%
Up3,87%
Up6,51%
Up7,19%
Up20,23%
Up35,64%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua