Negara Bisa Terima Tambahan Penerimaan Rp 3,47 Triliun dari 3 Kontrak Gas Baru

Bareksa • 05 May 2015

an image
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri BUMN Rini Soemarno (kedua kiri), Menteri ESDM Sudirman Said (kedua kanan), Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X (kanan) dan Dirut PLN Sofyan Basir (kiri) meluncurkan Program Pembangunan Pembangkit 35.000 MW di Samas, Bantul, Yogyakarta, Senin (4/5). ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Tiga perjanjian tersebut terdiri atas dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu pokok-pokok perjanjian.

Bareksa.com - Presiden Joko Widodo menandatangani tiga kesepakatan jual beli gas bumi di Bantul, Yogyakarta, Senin 4 Mei 2015. Perjanjian ini bisa memberi tambahan penerimaan negara sekitar Rp 3,74 triliun atau $299 juta selama masa kontrak berlangsung.

Tiga perjanjian tersebut terdiri atas dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dan satu pokok-pokok perjanjian atau Head of Agreement (HOA). Perjanjian pertama perjanjian jual beli antara Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) ConocoPhillips Grissik Ltd dengan PT PLN (Persero) untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas sektor kelistrikan di Sumatera, Jawa bagian barat, dan Batam sebesar 40 BBTUD (billion British thermal unit per day) selama tiga tahun.

Perjanjian kedua amandemen perjanjian jual beli antara KKKS Petroselat dengan PLN untuk memenuhi kebutuhan pasokan gas  sistem kelistrikan di Riau sebesar lima BBTUD untuk periode lima tahun. Adapun HOA ditandatangani antara PetroChina International Jabung Ltd dengan BUMD PT Bumi Samudra Perkasa yang akan memasok listrik untuk pembangkit PLN di wilayah Jambi.

“Secara keseluruhan, Penandatanganan PJBG dan HoA pada hari ini akan memberi tambahan pendapatan negara sampai akhir kontrak sebesar 299 Juta dolar AS,” kata Kepala SKK Migas Amien Sunaryadi dalam siaran persnya.

Amien menuturkan pemanfaatan seluruh gas bumi yang terkontrak ini telah sejalan dengan Peraturan Menteri ESDM No.03 Tahun 2010 tentang Alokasi dan Pemanfaatan Gas Bumi untuk Pemenuhan Kebutuhan Dalam Negeri dan Program Listrik 35.000 MW. Dalam merealisasikan program ini, sektor hulu gas bumi diharapkan dapat berkontribusi sebesar 13.400 MW.

Menurut dia, sejak 2003, pasokan gas untuk kebutuhan domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun. Pada 2013, volume gas untuk memenuhi kebutuhan domestik lebih besar dibanding ekspor.

Pada 2014, pasokan gas untuk domestik mencapai 59,8 persen, sementara untuk ekspor sebesar 40,20 persen. Untuk tahun ini, pemanfaatan gas untuk domestik diperkirakan akan naik menjadi 62,7 persen, sedangkan ekspor akan turun menjadi 37,3 persen.

Menurut Amien, kesepakatan-kesepakatan pasokan gas domestik dapat meringankan beban anggaran nasional agar tidak semakin berat menanggung subsidi akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan.

“Selain akan mendukung peningkatan rasio elektrifikasi, penggunaan gas ini juga akan menurunkan beban subsidi pemerintah akibat pemakaian BBM untuk kelistrikan,” ujarnya.