Bareksa.com - Menteri energi dan Sumber Daya Mineral, Sudirman Said mengungkapkan pemerintah akan memberlakukan harga baru untuk BBM bersubsidi per Satu Januari 2014. Sedangkan pengumumannya paling lambat akan dilakukan besok.
Sudirman, ditemui di kantor Presiden, Selasa 30 Desember 2014 mengungkapkan dirinya akan membahas perubahan harga ini dengan kementerian lain siang ini.
"Saya tidak akan menjawab kalau soal harga, saya akan jawab prosedur, prosedurnya itu nanti, siang ini akan ada rapat finalisasi menko perekonomian, kemudian, mungkin besok diumumkan," katanya.
Sudirman menyatakan, pemerintah akan akan menentukan formula harga BBM karena harga BBM bersubsidi tidak bisa dilepaskan ke pasar. Ditambahkannya, harus ada dua jenis BBM yakni yang bersubsidi dengan harga tertentu dan BBM umum yang menggunakan harga keekonomian
Pemerintah, menurut Sudirman, akan memberikan harga patokan. Sedangkan untuk BBM bersubsidi diperkirakan akan menggunakan sistem subsidi tetap. Mengenai nilainya akan diumumkan oleh pemerintah besok, Rabu 31 Desember 2014. Dengan demikian harga BBM menurutnya akan berubah sesuai dengan harga minyak dunia dan juga nilai keekonomiannya.(al)