Bareksa.com- PT Smartfren Telecom Tbk (FREN) dan PT Bakrie Telecom Tbk (BTEL) mengkaji tiga opsi skema penggabungan usaha, yaitu berbagi jaringan, merger atau tukar saham.
Menurut Kominfo, mekanisme yang memungkinkan adalah pengelolaan bersama aset frekuensi dan menara base transceiver station (BTS).
Saat ini masing-masing perusahaan memiliki 5 MHZ di frekuensi 850 Mhz. Frekuensi milik Bakrie Telecom berpotensi di serahkan kepada Smartfren dan hanya menjadi penyelenggaraan jasa.
Selain penggabungan usaha, Smartfren di wajibkan oleh pemerintah melalui Kominfo melakukan pengalihan jaringan dari 1.9 GHz ke 2.3 GHz, paling lambat Desember 2016. Estimasi dana yang dibutuhkan Smartfren untuk pengalihan sekitar Rp 8-10 triliun.
Inestiror Daily, hal 13.