BeritaArrow iconBerita Ekonomi TerkiniArrow iconArtikel

Menpera Dorong Investor Asing Masuk Properti Lewat RUU Perta

Bareksa18 Agustus 2014
Tags:
Menpera Dorong Investor Asing Masuk Properti Lewat RUU Perta
Gedung perkantoran di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa(5/8). (ANTARA FOTO/Pradita Utama)

Menpera minta Real Estate Indonesia (REI) kaji harga rumah minimal untuk investor asing

Bareksa.com - Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz mengatakan pihaknya akan mendorong kepemilikan asing terhadap properti di Indonesia. Terkait hal itu, pemerintah meminta Real Estate Indonesia (REI) untuk mengkaji harga rumah yang akan dijual ke pasar asing.


"Kami akan coba bahas dan coba masukan dala RUU pertanahan. Saat ini pemerintah meminta DPP REI untuk meninjau harga jual terlebih dahulu," ungkap Djan

Sekjen DPP REI Hari Raharta mengatakan peluang kepemilikan properti kepada pasar asing sangat bagus dan berdampak pada pertumbuhan sektor properti."Dengan adanya asing memiliki properti di Indonesia, pasti bagus karena mereka membawa dolar ke dalam negeri. sedangkan rumah yang dibeli tidak mungkin dibawa ke luar negeri."

Lebih lanjut Hari menerangkan bahwa harga properti di Indonesia belum bisa dibandingkan dengan properti di Singapura."Kalau yang diminta Pak Menteri (Djan Faridz) sebesar Rp 250 juta per meter persegi, saya kira terlalu besar karena kita beda ukuran dengan Singapura." (NP)

Investor Daily, Hal. 23

Pilihan Investasi di Bareksa

Klik produk untuk lihat lebih detail.

Produk EksklusifHarga/Unit1 Bulan6 BulanYTD1 Tahun3 Tahun5 Tahun

Trimegah Dana Tetap Syariah

1.379,53

Up1,02%
Up5,18%
Up7,30%
Up8,82%
Up19,45%
-

Trimegah Dana Obligasi Nusantara

1.089,71

Up0,44%
Up5,40%
Up6,62%
Up7,08%
Up2,64%
-

Capital Fixed Income Fund

1.837,78

Up0,53%
Up3,93%
Up6,27%
Up7,42%
Up17,19%
Up40,03%

STAR Stable Amanah Sukuk

1.075,16

Up0,66%
Up3,97%
Up6,64%
---

Insight Renewable Energy Fund

2.257,46

Up0,72%
Up3,68%
Up5,94%
Up6,95%
Up19,66%
Up35,50%

Video Pilihan

Lihat Semua

Artikel Lainnya

Lihat Semua