Larang ekspor tambang mentah, RI langsung diserbu investor a
Para investor melihat konsistennya pemerintah menerapkan regulasi salah satunya pelarangan ekspor mineral mentah
Para investor melihat konsistennya pemerintah menerapkan regulasi salah satunya pelarangan ekspor mineral mentah
Detikfinance - Kebijakan pemerintah untuk melarang ekspor mineral atau tambang mentah sejak 12 Januari 2014 membuat banyaknya investor asing yang datang. Tujuannya untuk membangun smelter (pabrik pemurnian tambang).
"Para investor melihat konsistennya pemerintah menerapkan regulasi salah satunya pelarangan ekspor mineral mentah, ini berdampak makin banyak investor mendirikan pabrik di Indonesia," ujar Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Mahendra Siregar di Kantor Pusat BKPM, Jakarta, Selasa (21/1/2014).
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.384,88 | 0,21% | 4,05% | 7,72% | 8,08% | 19,46% | 38,34% |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.095,38 | 0,14% | 4,09% | 7,18% | 7,47% | 3,23% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.084,98 | 0,55% | 4,00% | 7,61% | 7,79% | - | - |
Capital Fixed Income Fund autodebet | 1.853,59 | 0,53% | 3,86% | 7,19% | 7,36% | 17,82% | 41,07% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.287,69 | 0,82% | 4,11% | 7,35% | 7,53% | 19,98% | 35,83% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.