OJK pasrahkan merger SCMA-IDKM ke Ditjen Pajak
Pihak SCTV dan Indosiar seharusnya mengikuti semua ketentuan yang ada
![OJK pasrahkan merger SCMA-IDKM ke Ditjen Pajak](https://media.bareksa.com/cms/media/assets/image/2014/01/1886_072e93438c42c57e1ba2932b25f484c3.jpg)
Pihak SCTV dan Indosiar seharusnya mengikuti semua ketentuan yang ada
Okezone - Pada 13 Desember 2013, Ditjen Pajak memutuskan menolak permohonan merger PT Surya Citra Media Tbk (SCMA) dengan PT Indosiar Karya Media Tbk (IDKM). Alasannya, aksi korporasi ini tidak memenuhi syarat formal.
Padahal, perseroan melampirkan semua dokumen yang diperlukan. Oleh karena itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan sudah menjalankan tugas sesuai kriteria pasar modal, meskipun ternyata merger tersebut masih terganjal izin dari pemerintah yakni DJP.
Promo Terbaru di Bareksa
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah | 1.337,76 | - | |||||
Capital Fixed Income Fund | 1.793,05 | ||||||
I-Hajj Syariah Fund | 4.872,25 | ||||||
STAR Stable Amanah Sukuk Produk baru | 1.047,87 | - | - | - | |||
Reksa Dana Syariah Syailendra OVO Bareksa Tunai Likuid | 1.147,05 | - |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.