Mahasiswa IPB Terlilit Pinjol hingga Rp650 Juta Akibat Penipuan, OJK Ambil Langkah Ini
Masyarakat perlu waspada dan pertimbangkan aspek legalitas dan logis dalam memilih investasi
Masyarakat perlu waspada dan pertimbangkan aspek legalitas dan logis dalam memilih investasi
Bareksa.com - Masyarakat termasuk mahasiswa perlu semakin memahami pentingnya edukasi keuangan. Belajar dari kasus penipuan berkedok investasi yang menjerat korban mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB), masyarakat perlu waspada dalam mengambil utang atau pinjaman.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa para mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) yang menjadi korban penipuan berkedok kerja sama penjualan online telah berhasil mendapat keringanan atau restrukturisasi pinjaman dari empat platform penyedia pinjaman dana yang digunakan saat kejadian.
Jumlah korban mahasiswa yang mendapatkan keringanan sebanyak 121 orang dengan 197 pinjaman, dengan total pinjaman Rp650,19 juta (tagihan tertinggi Rp16,09 juta). Angka ini merupakan data yang berhasil dihimpun Posko Pengaduan Satgas Waspada Investasi (SWI) yang berada di kampus IPB sampai 23 November 2022 lalu.
Promo Terbaru di Bareksa
Rincian jumlah korban berdasarkan pinjaman di tiga perusahaan pembiayaan dan satu fintech peer to peer lending:
a. Akulaku 31 mahasiswa dengan outstanding Rp66,17 juta.
b. Kredivo 74 mahasiswa dengan outstanding Rp240,55 juta.
c. Spaylater 51 mahasiswa dengan outstanding Rp201,65 juta.
d. Spinjam 41 mahasiswa dengan outstanding Rp141,81 juta.
Dari data ini, OJK kemudian memfasilitasi komunikasi mahasiswa dengan tiga perusahaan pembiayaan dan satu platform penyedia pinjaman itu untuk dipertimbangkan mendapatkan penyelesaian terbaik. Selanjutnya, empat perusahaan dimaksud telah menyetujui memberikan relaksasi melalui restrukturisasi penghapusan pokok, bunga, dan denda sesuai kebijaksanaan dari masing-masing perusahaan/ platform.
OJK juga sudah melakukan pendalaman terhadap empat perusahaan tersebut dan tidak menemukan indikasi pelanggaran perlindungan konsumen dari pihak Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) kepada konsumen atau korban.
Modus Penipuan
Menurut penjelasan OJK, para korban ini terlilit penipuan berkedok investasi. Penipu mengarahkan para mahasiswa untuk mengambil pinjaman online di perusahaan pembiayaan dan fintech peer to peer lending yang resmi. Kemudian, para korban menggunakan pinjaman itu untuk transaksi di toko online, yang diindikasikan terafiliasi dengan pelaku penipuan.
Meski demikian, OJK sudah melakukan pembinaan dan meminta kepada empat perusahaan tersebut untuk meningkatkan manajemen risiko melalui penguatan analisis data calon peminjam serta meningkatkan sistem early warning fraud detection.
Dilansir dari Detik.com, seorang perempuan yang menjadi pelaku penipuan mahasiswa IPB sudah ditangkap. Perempuan tersebut bernama Siti Aisyah Nasution, berusia 29 tahun. Awalnya, pelaku penipuan mahasiswa IPB tersebut menawarkan kerja sama investasi online kepada korban dengan iming-iming keuntungan 10 persen. Namun, para korban tidak pernah mendapatkan keuntungan sedikit pun.
Seperti dikutip dari Detik.com, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohanes Redhoi Sigiro mengungkapkan ada tiga modus yang dilakukan Siti Aisyah Nasution untuk menipu para korban. Berikut rinciannya.
- Pertama, pelaku meminta korban melakukan pinjaman online. Setelah cair, pinjol yang bisa dicairkan langsung ditransfer ke pelaku. Keuntungan bagi hasil 10-15 persen.
- Kedua, pelaku menggunakan marketplace yang diakui miliknya. Sistemnya adalah gesek tunai.
- Ketiga, pelaku membuat akun dompet online. Para korban diminta mengirim uang dari rekening aplikasi belanja online ke nomor khusus dompet online milik pelaku.
Literasi Keuangan
Dari sisi literasi keuangan, OJK melihat kejadian yang menimpa mahasiswa IPB merupakan pelajaran dan catatan penting karena menimpa kalangan mahasiswa yang seharusnya sudah memiliki literasi keuangan yang baik.
Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan 2022 menunjukkan indeks literasi keuangan masyarakat Indonesia sebesar 49,68 persen, naik dibanding tahun 2019 yang hanya 38,03 persen.
Sementara indeks inklusi keuangan tahun ini mencapai 85,10 persen meningkat dibanding survei sebelumnya di 2019 yaitu 76,19 persen. Hal tersebut menunjukkan jarak antara tingkat literasi dan tingkat inklusi semakin menurun, dari 38,16 persen di 2019 menjadi 35,42 persen di 2022.
Baca juga Friderica Widyasari OJK: Literasi dan Inklusi Naik, Atur Keuangan Jadi Keterampilan Dasar
Kejadian di kampus IPB ini juga menunjukkan bahwa peningkatan literasi keuangan masyarakat harus terus digerakkan bersama-sama oleh semua kalangan termasuk para pimpinan akademisi. Peningkatan keilmuan mahasiswa harus juga diikuti penguatan pemahaman terhadap produk dan layanan sektor jasa keuangan, sehingga para mahasiswa justru bisa menjadi pelopor atau agen literasi keuangan bagi masyarakat dalam memahami dan menggunakan produk dan layanan sektor jasa keuangan secara bijak dan benar.
OJK akan terus memperkuat dan memperluas program literasi keuangan di masyarakat melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi secara offline, online, serta melalui kampanye nasional yang masif dan penguatan sinergi serta aliansi strategis dengan berbagai pihak.
Legal dan Logis
Satgas Waspada Investasi (SWI) yang beranggotakan 12 Kementerian/Lembaga menegaskan komitmennya untuk terus berupaya mencegah jatuhnya korban di masyarakat akibat penipuan berkedok investasi ataupun pinjaman online ilegal.
Dalam kasus di IPB, setelah mendapatkan informasi dari masyarakat, SWI langsung bergerak membuka posko pengaduan dan melakukan sosialisasi kepada mahasiswa di IPB untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak.
Dari temuan SWI, jumlah korban penipuan berkedok investasi di lingkungan Bogor sebanyak 317 orang termasuk 121 orang mahasiswa IPB dengan kerugian sebanyak Rp2,3 miliar yang kasusnya sudah ditangani oleh Polresta Bogor.
SWI kembali berpesan kepada masyarakat yang ingin melakukan investasi agar selalu mengingat rumus 2L yaitu Legal dan Logis. Legal artinya perusahaan atau usaha investasi memiliki izin resmi dari lembaga yang berwenang dan masyarakat harus memastikan perusahan investasi tersebut melakukan penawaran dengan izin yang diberikan.
Kemudian, perusahaan investasi harus memenuhi prinsip logis dalam artian perusahaan menjanjikan tingkat imbal hasil yang wajar. Ciri utama penipuan berkedok investasi biasanya menjanjikan tingkat imbal hasil yang tinggi dalam waktu singkat.
Selain itu, masyarakat juga harus ingat bahwa dalam berinvestasi selalu ada kemungkinan kerugian, sehingga masyarakat juga perlu mempersiapkan kemungkinan itu.
Sedangkan mengenai pinjaman online, masyarakat juga harus memastikan legalitas aplikasi pinjaman online, memastikan besaran bunga yang dikenakan, memilih jangka waktu dan jumlah pinjaman sesuai kebutuhan, besaran biaya administrasi penagihan (denda) dan keamanan data. Pinjamlah untuk tujuan yang produktif atau kebutuhan mendesak dan hindari meminjam untuk tujuan konsumtif.
Jika menemukan tawaran investasi di sektor jasa keuangan yang mencurigakan dan pinjaman online yang ilegal, masyarakat dapat mengkonsultasikan atau melaporkan kepada Layanan Konsumen OJK 157 atau WA 081157157157, email [email protected] atau [email protected].
Investasi Resmi
Bagi para Smart Investor Bareksa, tidak perlu ragu lagi berinvestasi di super app investasi Bareksa. Sebab, produk investasi yang tersedia merupakan produk investasi resmi yang diawasi oleh otoritas. Berikut ulasannya.
Reksadana
Reksadana adalah kumpulan dana investor yang dikelola oleh manajer investasi untuk dimasukkan ke aset-aset keuangan, seperti saham, obligasi dan pasar uang.
Produk investasi reksadana cocok untuk investor pemula dan yang tidak punya waktu mengawasi investasi. Sebab, manajer investasi profesional sudah mengatur alokasi investasi dalam reksadana.
Reksadana diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dana investor disimpan aman di Bank Kustodian, bukan di rekening manajer investasi atau Bareksa.
Surat Berharga Negara (SBN)
Dikenal juga sebagai obligasi negara, SBN diterbitkan oleh pemerintah untuk membiayai anggaran negara (APBN). Investor yang membeli SBN bisa mendapatkan keuntungan imbal hasil (kupon) yang lebih tinggi daripada deposito bank.
Ada berbagai jenis SBN untuk investor ritel di Bareksa, yaitu Obligasi Negara Ritel (ORI), Sukuk Ritel (SR), Savings Bond Ritel (SBR) dan Sukuk Tabungan (ST).
Dengan membeli SBN Ritel, investor bisa menikmati keuntungan berinvestasi dengan mendapat passive income bulanan. Di samping itu, investor turut mendukung pembangunan negara karena dana akan digunakan untuk membiayai proyek dalam APBN.
Emas Online
Logam mulia berwarna kuning ini sudah lazim menjadi aset penyimpan kekayaan. Fitur Bareksa Emas di super app investasi Bareksa menawarkan investasi logam mulia dengan fasilitas titipan. Emas yang tersedia merupakan emas batangan 24 karat yang menjadi standar investasi dan memiliki sertifikasi.
Bekerja sama dengan mitra berizin, termasuk Pegadaian dan Treasury, Bareksa Emas menawarkan jual beli emas online dengan harga kompetitif. Investor pun tidak perlu repot pergi ke toko atau mencari brankas karena semua sudah tersedia secara online.
(hm)
***
Ingin berinvestasi aman di emas dan reksadana secara online yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Beli emas, klik tautan ini
- Download aplikasi reksadana Bareksa di App Store
- Download aplikasi reksadana Bareksa di Google Playstore
- Belajar reksadana, klik untuk gabung Komunitas Bareksa di Facebook. GRATIS
DISCLAIMER
Kinerja masa lalu tidak mencerminkan kinerja di masa mendatang. Investasi reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,96 | 0,58% | 4,31% | 7,57% | 8,73% | 19,20% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.094,08 | 0,44% | 4,48% | 7,05% | 7,51% | 2,61% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,18 | 0,60% | 3,97% | 7,04% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,13 | 0,53% | 3,89% | 6,64% | 7,38% | 16,99% | 40,43% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.269,81 | 0,81% | 3,87% | 6,51% | 7,19% | 20,23% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.