Umroh Saat Pandemi, Siapkan Biaya-Biaya Ini
Reksadana syariah di Bareksa Umroh bisa menjadi pilihan untuk menabung biaya umroh
Reksadana syariah di Bareksa Umroh bisa menjadi pilihan untuk menabung biaya umroh
Bareksa.com - Umroh di masa pandemi kembali dibuka sejak 1 November 2020 untuk jemaah dari luar negeri, termasuk Indonesia. Bagi jemaah di masa pandemi, protokol kesehatan harus diperhatikan demi kesehatan bersama.
Co-Founder & CEO Pergiumroh Faried Ismunandar menjelaskan terdapat pedoman pelaksanaan umroh di masa pandemi menurut Keputusan Menteri Agama No.719 Tahun 2020. "Poin penting pergi umroh di pasa pandemi adalah, kenaikan harga dari masa normal tidak bisa dihindarkan," ujarnya dalam Webinar Bareksa X Pergiumroh.
Selain itu, berikut beberapa poin yang perlu diperhatikan dan dipersiapkan oleh jemaah.
Promo Terbaru di Bareksa
1. Biaya tambahan tes PCR
Faried menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke Tanah Suci, jemaah perlu melakukan tes polymerase chain reaction (PCR) atau swab test dalam waktu 72 jam sebelum keberangkatan.
Dalam dua hari setelah sampai di Arab Saudi, jemaah juga diharuskan melakukan tes PCR dari Kementerian Kesehatan. Bila hasilnya negatif, jemaah boleh melakukan ibadah umroh. Tetapi bisa hasilnya reaktif, jemaah harus karantina dan tiga hari kemudian melakukan tes ulang PCR.
Pada saat kepulangan ke Tanah Air, kemungkinan juga akan dilakukan tes swab. Biaya tes PCR ini ada yang termasuk dalam paket, tetapi bila ada tambahan (misal reaktif) harus ditanggung oleh jemaah.
2. Tipe Kamar Double
Karena protokol kesehatan dan kebijakan physical distancing, satu kamar hanya boleh diisi oleh dua orang (double). Hal ini tentu membuat biaya paket umroh paling rendah menjadi lebih mahal dibandingkan harga normal ketika bisa memilih satu kamar untuk empat orang (quad).
Di samping itu, hotel yang buka untuk menerima jemaah luar negeri sementara ini adalah hotel dengan bintang 4 dan bintang lima. Tentu saja ini membuat biaya paket umroh menjadi lebih mahal daripada harga normal dengan hotel bintang 3.
3. Durasi perjalanan
Durasi perjalanan menjadi 10 hari paling sedikit, hal ini karena harus ada karantina ketika kedatangan di Arab Saudi. Dengan durasi lebih panjang, tentu biaya akomodasi hotel dan makan menjadi bertambah.
4. Kemungkinan Tambahan Dam
Ada kemungkinan bila jemaah sudah sampai di Arab Saudi dan langsung mengambil miqat, tetapi tidak bisa langsung umroh karena harus karantina dahulu. Padahal, setelah miqat jemaah tidak boleh membuka ihram dan melakukan larangan lainnya. Selama karantina, kemungkinan besar jemaah membuka ihram sehingga harus membayar denda (dam).
5. Protokol Kesehatan Ketat
Setiap jemaah umroh harus memakai masker selama perjalanan udara (pesawat), maupun perjalanan darat (bus atau mobil). Selain itu, wajib menjaga kebersihan dengan mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
6. Aktivitas di Hotel
Seluruh aktivitas hanya bisa dilakukan di dalam hotel, tidak ada acara untuk jalan-jalan bebas. Bahkan makan pun tidak disediakan prasmanan tetapi dibawakan ke kamar hotel.
7. Ibadah Umroh Sekali
Dalam sekali keberangkatan ke Arab Saudi di masa normal, jemaah bisa melakukan umroh lebih dari sekali. Namun, selama pandemi, jemaah hanya bisa melakukan umroh sekali saja di waktu yang sudah ditentukan. Bahkan, ada kuota, yaitu maksimal 1.000 jemaah umroh Indonesia dalam satu hari.
Dengan berbagai poin tersebut, tentu biaya umroh di masa pandemi lebih mahal daripada biaya umroh di masa normal. Namun, hal ini tentu tidak menyurutkan para jemaah yang sudah berniat pergi ke Tanah Suci karena biaya bisa dipersiapkan sebelumnya.
Tabungan Umroh di Bareksa Umroh
Jika kita punya niat untuk beribadah umroh ke Tanah Suci di masa pandemi ini, kita perlu mempersiapkan biaya umroh sebelumnya. Kita bisa mencobanya dengan berinvestasi di reksadana syariah di platform Bareksa Umroh.
Di platform Bareksa Umroh, tersedia tabungan umroh yang ditempatkan di reksadana syariah yang berpotensi meraih imbal hasil. Reksadana adalah investasi resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, reksadana syariah halal karena dikelola berdasarkan prinsip-prinsip Islami dan sudah mendapatkan fatwa halal dari Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Jika uang kita di reksadana syariah sudah mencapai target, maka kita bisa menyelesaikan rencana dan membeli paket umroh dengan dana tersebut tanpa pindah platform.
Rencana tabungan yang ada di Bareksa Umroh juga tidak mengikat dengan harga paket, jangka waktu juga tidak mengikat karena kita bisa mengatur sendiri dana tabungan per bulan sesuai kemampuan. Semakin lama kita menabung, maka potensi imbal hasil semakin optimal karena lebih dari tabungan biasa.
* * *
Ingin berinvestasi aman di reksadana yang diawasi OJK?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini adalah kinerja masa lalu dan tidak menjamin kinerja di masa mendatang. Investor wajib membaca dan memahami prospektus dan fund fact sheet dalam berinvestasi reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,65 | 0,56% | 4,26% | 7,54% | 8,69% | 19,21% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,4 | 0,43% | 4,43% | 6,99% | 7,44% | 2,54% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.079,4 | 0,60% | 3,98% | 7,06% | 7,74% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.844,45 | 0,53% | 3,89% | 6,66% | 7,38% | 17,02% | 40,39% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.270,42 | 0,81% | 3,88% | 6,54% | 7,20% | 20,19% | 35,64% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.