Kembangkan Reksadana Syariah, OJK Dorong MI Semakin Kreatif Ciptakan Produk
Perkembangan reksadana syariah perlu melihat dua sisi yakni supply dan demand
Perkembangan reksadana syariah perlu melihat dua sisi yakni supply dan demand
Bareksa.com – Reksadana sebagai salah satu alternatif investasi di pasar modal terus bertumbuh dan berkembang. Tidak hanya dari sisi nilai dana kelolaan atau asset under management (AUM) terus naik, secara produk pun semakin bertambah dan beragam.
Salah satunya reksadana yang ditujukan untuk ibadah umrah. Berhubung tujuannya yang cukup islami, maka reksadana untuk tujuan umrah adalah reksadana syariah.
Direktur Pasar Modal Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Fadilah Kartikasasih menyampaikan, sejauh ini memang belum ada reksadana yang ditujukan untuk kebutuhan umrah
Promo Terbaru di Bareksa
“Tapi reksadana bisa ditujukan untuk apa saja, umrah termasuk salah satunya,” tutur Fadilah kepada Bareksa, Rabu, 12 Juni 2019.
Kementerian Agama menetapkan biaya referensi umrah pada 2018 adalah Rp20 juta. Dengan biaya tersebut, biro perjalanan umrah sudah bisa menyediakan standar pelayanan minimal, yakni sudah bisa menyediakan maskapai sekali transit menuju Arab Saudi.
Biaya standar umrah tersebut tentunya akan mengalami kenaikan sekitar 10 persen per tahun, sehingga pada tahun depan biaya umrah bisa mencapai Rp24 juta untuk standar minimal.
Sementara, Menurut Travel Al-Qadri dalam situsnya, paket umrah selama 9 hari di tahun 1441 H harganya mulai Rp23,5 juta untuk satu orang.
Harga paket tersebut mungkin cukup besar bagi sebagian orang sehingga butuh waktu untuk mengumpulkan uangnya. Namun, bila memang berniat untuk pergi ke Tanah Suci, pasti ada jalan, salah satunya dengan menabung di reksadana syariah yang halal dan tanpa riba.
Pengembangan Reksadana Syariah
Reksadana syariah adalah reksadana yang hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. Reksadana adalah produk resmi yang diawasi oleh OJK.
Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001. Fatwa ini membolehkan umat Muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah.
Mengenai reksadana syariah, OJK terus mendorong perkembangannya. Namun Fadilah mengungkapkan, pengembangan reksadana syariah ke depan yang penting adalah mendorong dua sisi yakni supply dan demand.
“Untuk buying side, tentunya dengan sosialisasi dan edukasi kepada investor atau calon investor baik retail maupun institusi,” tutur Fadilah.
Sementara dari sisi supply perlu mendorong pelaku pasar (manajer investasi) supaya semakin kreatif dalam menciptakan produk yang diminati investor.
“Dari sisi regulasi, OJK berupaya untuk melakukan relaksasi terhadap aturan agar memudahkan untuk penerbitan produk,” imbuh dia.
Salah satunya dengan revisi POJK Nomor 19 tentang Penerbitan dan Persyaratan Reksadana Syariah. Menurut Fadilah, revisi POJK 19 itu masih dalam proses.
“Revisi POJK 19 diharapkan keluar tahun ini. Kan suject to Kemenkumham juga,” terangnya.
Adapun Fadilah menyampaikan, OJK melihat produk reksadana syariah sudah bervariasi. “Semua yang ada di konvensional sekarang sudah ada yang syariahnya,” tambah dia.
(AM)
***
Ingin berinvestasi di reksadana?
- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS
DISCLAIMER
Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.
Pilihan Investasi di Bareksa
Klik produk untuk lihat lebih detail.
Produk Eksklusif | Harga/Unit | 1 Bulan | 6 Bulan | YTD | 1 Tahun | 3 Tahun | 5 Tahun |
---|---|---|---|---|---|---|---|
Trimegah Dana Tetap Syariah Kelas A | 1.382,92 | 0,45% | 4,28% | 7,56% | 8,65% | 19,15% | - |
Trimegah Dana Obligasi Nusantara | 1.093,59 | 0,42% | 4,45% | 7,00% | 7,43% | 2,51% | - |
STAR Stable Amanah Sukuk autodebet | 1.080,08 | 0,60% | 4,04% | 7,13% | 7,77% | - | - |
Capital Fixed Income Fund | 1.845,41 | 0,53% | 3,95% | 6,71% | 7,40% | 16,95% | 40,32% |
Insight Renewable Energy Fund | 2.272,15 | 0,82% | 3,96% | 6,62% | 7,24% | 20,21% | 35,65% |
Produk Belum Tersedia
Ayo daftar Bareksa SBN sekarang untuk bertransaksi ketika periode pembelian dibuka.