Mau Umroh di Bulan Syawal? Ini Cara Menyiapkan Biayanya

Bareksa • 10 Jun 2019

an image
Ilustrasi seorang pria muslim memakai baju putih sedang berdoa dalam ibadah haji umroh di tanah suci Makkah.

Reksadana syariah bisa menjadi satu jalan menabung halal dan tanpa riba untuk biaya pergi umroh

Bareksa.com - Setiap Muslim pasti ingin beribadah di Tanah Suci. Selain pergi menunaikan ibadah haji, umat Islam juga bisa melakukan perjalanan umroh.

Ibadah umroh ini hanya dilakukan di luar musim haji. Salah satu waktu terbaik yang bisa dipilih untuk menjalankan ibadah umroh adalah di bulan Syawal.

Pada bulan yang datang setelah Ramadan ini, biasanya keadaan Tanah Suci jauh lebih lengang daripada bulan-bulan lainnya karena sudah mendekati musim. Momen ini bisa dimanfaatkan untuk beribadah lebih nyaman tanpa berdesak-desakan dengan jamaah lain.

Keadaan Masjidil Haram yang lebih sepi tentu bisa membuat ibadah lebih khusyuk. Selain itu, kita juga bisa berdoa di tempat-tempat mustajab seperti Maqam Ibrahim dan Hijr Ismail.

Menurut Travel Al-Qadri, paket Umroh Syawal selama 9 hari di tahun 1440 H (tahun ini) harganya mulai dari Rp22,6 juta untuk satu orang. Harga paket tersebut cukup besar bagi sebagian orang sehingga butuh waktu untuk mengumpulkan uangnya.

Bila memang berniat untuk pergi ke Tanah Suci, pasti ada jalannya. Salah satunya adalah dengan menabung di reksadana syariah yang halal dan tanpa riba.

Apa itu reksadana syariah?

Secara umum, reksadana adalah wadah untuk menghimpun dana dari masyarakat pemodal (investor). Dana yang telah terkumpul tersebut nantinya akan diinvestasikan oleh manajer investasi ke dalam beberapa instrumen investasi seperti saham, obligasi, atau deposito.

Sementara itu, reksadana syariah adalah reksadana yang hanya dapat berinvestasi di efek keuangan yang sesuai dengan kaidah dan prinsip syariah. Reksadana adalah produk resmi yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak perlu ragu tentang kehalalan produk ini, karena reksadana syariah dikelola berdasarkan fatwa yang dikeluarkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) dengan nomor 20/DSN-MUI/IV/2001. Fatwa ini membolehkan umat Muslim untuk berinvestasi reksadana, khususnya reksadana syariah.

Reksadana syariah bisa memberikan keuntungan atau imbal hasil (return). Keuntungan tersebut datang karena pertumbuhan nilai dari aset-aset yang ada di dalam reksadana syariah.

Menabung di reksadana syariah ini berbeda dengan menabung di bank, yang terkena potongan biaya administrasi bulanan dan pajak. Reksadana syariah menawarkan potensi keuntungan yang halal dan lebih tinggi bila dibandingkan dengan menabung di rekening atau deposito bank.

Simulasi Reksadana

Untuk memahami bagaimana keuntungan reksadana ini, kita bisa menggunakan simulasi reksadana Bareksa yang berdasarkan kinerja historikal. Salah satu reksadana syariah jenis pasar uang yang ada di Bareksa adalah Syailendra Sharia Money Market Fund.

Misalkan kita sudah mulai menabung sejak setahun lalu (Juli 2018) dengan modal rutin Rp2 juta setiap bulan di tanggal 1 untuk dimasukkan ke reksadana syariah tersebut. Hingga saat ini (31 Mei 2019), modal atau dana pokok yang kita miliki sebesar Rp22 juta.

Akan tetapi, jumlah uang kita tidak hanya sebesar itu karena ada pertumbuhan nilainya. Kini, hasil investasi kita telah mencapai Rp22,63 juta. Artinya ada pertumbuhan sebesar Rp627.806 atau 2,85 persen dalam periode sekitar setahun ini.

Simulasi lebih jelasnya terlihat dalam grafik berikut ini. Garis hijau menunjukkan dana pokok (modal) dan garis abu-abu menunjukkan hasil investasi.

Sumber: Bareksa.com

Perlu diingat, hasil investasi reksadana syariah tersebut sudah bersih dan tidak dipotong administrasi atau pajak lagi. Berdasarkan simulasi tersebut, kini kita memiliki uang yang cukup untuk membeli paket umroh dan bisa berangkat di bulan Syawal.

Ayo tetapkan hati untuk beribadah dan rencanakan perjalan umroh dengan menabung reksadana di Bareksa.

***

Ingin berinvestasi di reksadana?

- Daftar jadi nasabah, klik tautan ini
- Beli reksadana, klik tautan ini
- Pilih reksadana, klik tautan ini
- Belajar reksadana, klik untuk gabung di Komunitas Bareksa Fund Academy. GRATIS

DISCLAIMER

Semua data return dan kinerja investasi yang tertera di dalam artikel ini tidak dapat digunakan sebagai jaminan dasar perhitungan untuk membeli atau menjual suatu efek. Data-data tersebut merupakan catatan kinerja berdasarkan data historis dan bukan merupakan jaminan atas kinerja suatu efek di masa mendatang. Investasi melalui reksadana mengandung risiko. Investor wajib membaca dan memahami prospektus sebelum memutuskan untuk berinvestasi melalui reksadana.